Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pro kontra apakah data pasien positif corona perlu diumumkan ke publik atau tidak, membuat Komisi Informasi Jawa Barat angkat suara.
 
Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, untuk kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden bisa saja membuka informasi pasien corona karena status penyebaran virus tersebut sudah pada level pandemik yang masif.
 
“Dengan menimbang kehati-hatian yang sangat tinggi, pemerintah dalam hal ini presiden bisa saja membuka data informasi pasien corona demi melindungi warga negara yang lebih banyak lagi agar tak terinfeksi dan untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi warga negara secara keseluruhan,” jelas kang Ijang di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat jalan Turangga Kota Bandung, Minggu (15/3/2020)
 
Ia menambahkan, saat level pandemik seperti saat ini, upaya membuka identitas pasien positif corona tinggal membutuhkan kebijakan presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Prosesnya pemerintah bisa meminta ijin terlebih dahulu atau bila dipandang mendesak pemerintah tidak perlu meminta ijin dari pasien atau keluarganya,” jelas kang Ijang.
 
Ia merujuk pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa presiden memiliki kewenangan untuk membuka informasi data pasien pada saat situasi darurat dan mengancam keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada alasan apa pun yang bisa menyalahkan presiden jika membuka informasi data pasien,” imbuhnya.
 
Terkait Peran Pemerintah Daerah dalam mengambil tindakan dan kebijakan,
Komisi Informasi Jawa Barat juga menyoroti bagaimana pemerintahan di daerah bertindak menghadapi penyebaran virus corona ini. Menurut kang Ijang, kepala daerah berperan dalam mengumumkan sebaran pasien corona berdasarkan daerah pandemiknya saja, lalu melaporkannya ke pemerintah pusat.

“Kewenangan untuk membuka data pasien tetap berada di pemerintah pusat, tidak di daerah,” papar kang Ijang.
 
Untuk itu, kang Ijang menyarankan kepada para kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota untuk segera membuat infografis daerah terkait penyebaran pandemik virus corona yang didasarkan kategori kewaspadaan.
 
“Tanda merah dengan radius tertentu untuk waspada satu. Kuning dengan radius tertentu untuk waspada dua. Dan hijau dengan radius tertentu untuk waspada tiga, dan seterusnya,” tambahnya.
 
Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan jika berbagai kebutuhan dan fasilitas pelayanan pasien positif dan terduga corona cukup tersedia.

“Jangan sampai pelayanan terhadap pasien terkendala karena fasilitas pelayanannya tidak tersedia,” tandasnya. (Alfaz/wan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Achmad Nugraha Dukung Anak Muda Bandung Asah Keterampilan dan Berdaya Saing

    Achmad Nugraha Dukung Anak Muda Bandung Asah Keterampilan dan Berdaya Saing

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., membuka Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja di Bidang Barista bersama Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Selasa, (20/6/2023). Pelatihan kali ini merupakan hasil dari serapan masa reses Achmad Nugraha yang bekerjasama dengan Disnaker Kota Bandung untuk menciptakan tenaga kerja yang profesional […]

  • Yuk Siapkan Masa Depan Sebelum Masa Pensiun

    Yuk Siapkan Masa Depan Sebelum Masa Pensiun

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Setiap pekerja pasti memasuki masa pensiun saat usia memasuki batas tertentu atau sudah tidak lagi produktif. Status pensiun membuat pekerja tidak lagi menerima gaji bulanan sehingga persiapan atau perencanaan pensiun perlu dilakukan sejak dini. Banyak pekerja yang masih bingung mempersiapkan masa pensiun. Padahal, persiapan masa pensiun masih bisa dilakukan meski di […]

  • Lanjutkan MoU, CEO WI. PLat Sambangi Perumda AM TBW

    Lanjutkan MoU, CEO WI. PLat Sambangi Perumda AM TBW

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Chief Executive Officer (CEO) perusahaan WI.Plat Cha Sunghoon di dampingi CEO PT. Supra Internasional Indonesia, Adhi Pramudito, melakukan kunjungan kerja ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi. Hal tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti perjanjian kerjasama, yang sudah dilakukan antara Perumda Air Minum TBW dengan WI. Plat, terkait […]

  • DPRD Berkomitmen Dukung Kemajuan Olahraga Kota Bandung

    DPRD Berkomitmen Dukung Kemajuan Olahraga Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Anggota DPRD H. Andri Rusmana, S,Pd.I., serta Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., menghadiri Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) XII KONI Kota Bandung, di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Kamis (23/2/2023). Dalam acara itu hadir pula Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Tedy Rusmawan mengapresiasi digelarnya Musorkot XII […]

  • Pemberian Sertifikat Tanah: Ikhtiar Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi

    Pemberian Sertifikat Tanah: Ikhtiar Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi

    • calendar_month Rabu, 26 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung menyerahkan 713 bidang tanah di Kecamatan Sukasari secara bertahap. Sampai saat ini baru 134 bidang tanah yang tersampaikan kepada masyarakat. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Andi Kadandio Aleppudin menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat yang memiliki […]

  • Belum Kantongi Izin, Bioskop di Kota Sukabumi Diberi Sanksi Ini

    Belum Kantongi Izin, Bioskop di Kota Sukabumi Diberi Sanksi Ini

    • calendar_month Selasa, 28 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Belum kantongi izin operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bioskop Moviplex mendapatkan sanksi dari Pemerintah Kota Sukabumi. “Saat ini, kita berikan sanksi berupa teguran kepada pihak pengelola, dikarenakan memang hingga saat ini surat izin operasionalnya dimasa PPKM masih belum dikeluarkan,” tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada kepada awak […]

expand_less