Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diduga Tidak Kantongi Izin, Pitbul & Jangkar : Minta Satpol PP Kota Bandung Pengusaha Reklame Masukan Daftar Hitam

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Apr 2020
  • visibility 122
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah  Kota Bandung dan aparatur pemerintah sedang gencarnya mendorong  pegusaha  advertising untuk mematuhi peraturan terkait pengurusan izin serta aturan zonasi pemasangan papa reklame terutama di kawasan zona Merah

Adanyah pemasangan reklame yang tidak mengantongi izin di kawasan zona larangan di jalan dago menuai protes oleh pengiat sosial kontrol

Saat konsep bakti sosial kemanusiaan untuk memutus mata rantai Pademi Corona (covid-19) yang ada di Jawa barat,  Menyikapi hal tersebut diatas, Ketum PMPRI, Ketua Ormas Laskar Merah Putih, Ketum LSM Pitbuls Indonesia dan Paguyuban Ketum Cepot Motah Indonesia,

Saat dikonfirmasi oleh wartawan Ketua Umum LSM pitbuls indonesia, Cepi bungsu mewakili rekan-rekan LSM selaku social kontrol mengatakan sebagai kami langsung  memutuskan bersama-sama datang ke lokasi (sidak) langsung kelapangan, ternyata betul salah satu oknum pengusaha  advertesing ternama dibandung, notabenenya advertesing yang besar dan diduga memiliki ratusan titik reklame di kota Bandung.kata Cepi bungsu, Bandung, Minggu (12/4/2020)

“Disaat ditanyakan kepada pihak reklame untuk  sosialisasi karena didirikan di lokasi daerah zona larangan di kota Bandung, katanya konsep nya penyuluhan atau himbauwan covid- 19 atau Corona, lalu kami meminta untuk menunjukan ijin tidak bisa,”ucapnya tanpa hal jelas kata Cepi pihak advertising langsung membubarkan diri dan tidak jadi melaksanakan pemasangan tersebut.

Menurut Cepi Bungsu, Pemasangan papan reklame ukuran besar atau sejenis baliho harus mematuhi aturan sesuai berdasarkan Peraturan Walikota Bandung no 005/2019 tentang petunjuk pelaksana (juklak) penyelenggaraan reklame dan Perda no 2/2017 tentang penyelenggaraan reklame/
Oleh karena itu, selain harus membayar retribusi, pemasang juga wajib mempunyai izin tata ruang dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Karena wilayah Dago masuk zona larangan pemasangan reklame, setelah meminta keterangan dari pihak satpol PP kota Bandung, bukan kami tidak mentaati peraturan pemerintah pusat dan daerah tentang larangan dan anjuran diam dirumah saja, ini kami lakukan karna SOP kami sebagai control sosial tergerak dikarnakan ini jelas merugikan atau tidak menghormati anjuran pemerintah dan mencoba memanfaatkan situasi sekarang. Tegas Cepi

Di tambahkan ditempat yang sama, ketua umum Jangkar, Yudi saputranegara Meminta pengusaha reklame di kota Bandung yang melanggar aturan hukum segera membongkar bangunan reklamenya dengan sukarela. Bila tidak, maka izin penyelenggaraan reklame akan dibekukan dan mereka akan masuk dalam daftar hitam.Demikian disampaikan ketua umum LSM Jangkar kota Bandung , biasa disapa dengan sebutan kang Yudi

Dijelaskannya, kawasan Dago masuk zona merah untuk pembangunan reklame, “Nanti saya minta ke Satpol PP Kota untuk memasang spanduk tanda pelanggaran ke bangunan reklame yang melanggar aturan di wilayahnya masing-masing,” kata Yudi

Dengan pemasangan spanduk tersebut, ia mengharapkan para pengusaha reklame mau membongkar bangunan reklamenya dengan sukarela. Karena kalau tidak mau dibongkar, kita yang bongkar

Untuk pembongkaran reklame sendiri, membutuhkan biaya yang tidak kecil. Pembongkaran satu reklame membutuhkan biaya sekitar Rp 50 hingga 60 juta.

“Kalau dia tidak potong sendiri, maka yang harus potong kan satpol PP  Lalu, satpol PP mengeluarkan dana yang kita prediksikan satu kali potong bisa mencapai Rp 50-60 juta. Karena harus sewa alat berat yang mahal per jam, tukang las dan sebagainya,” ujarnya.

Karena itu, bagi pengusaha reklame yang tidak mau memotong bangunan reklamenya sendiri, maka pihaknya akan meminta dan  rekomendasi pembekuan izin ke pemkot Pemkot Bandung melaui satuan tugas yah satpol pp

“Pembekuan izin penyelenggaraan reklamenya bisa enam bulan sampai satu tahun. Istilahnya kita masukkan dalam blacklist (daftar hitam),” paparnya.


“Makanya kita masih memberikan kesempatan pada mereka dengan memberikan tanda seperti ini. Setelah itu, baru kita eksekusi,” tegas Yudi (red)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKS Dan Demokrat Sepakat Usung Paslon “GUNDALA” Gungun Dan Dony Mulyana Kurnia

    PKS Dan Demokrat Sepakat Usung Paslon “GUNDALA” Gungun Dan Dony Mulyana Kurnia

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Pertemuan untuk membangun Kesepakatan Koalisi Partai, antara PKS dan Partai Demokrat dalam menghadapi PILKADA Kabupaten Bandung, tahun 2020.dikantor DPD PKS, bale endah, Minggu (5/1/2020) Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Endang S.H., M.H., beserta jajaran pengurus Partai Masing2, dan […]

  • Ratusan Anak-anak Ikuti Launching MH Spccer Academy yang Dihadiri Pelatih Timnas Bima Sakti

    Ratusan Anak-anak Ikuti Launching MH Spccer Academy yang Dihadiri Pelatih Timnas Bima Sakti

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ratusan anak bertalenta antusias mengikuti Session Coaching Clinic sekaligus launching MH Soccer Academy di Stadion Siliwangi Kota Bandung, Minggu (4/5/2025). Session Coaching Clinic yang bertepatan dengan launching Akademi Sepakbola, MH Soccer Academy mendapatkan animo yang cukup besar dari para orangtua yang memiliki anak bertalenta di dunia sepakbola. Diketahui, MH Soccer Academy merupakan […]

  • Hattrick WTP, Menteri Keuangan Apresiasi Pemkot Bandung

    Hattrick WTP, Menteri Keuangan Apresiasi Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 28 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat penghargaan atas capaian tiga tahun beturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berupa piagam dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati. Penghargaan tersebut diberikan saat kunjungan perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandung II di […]

  • Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

    Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    PADANG – Ketua Umum Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S Depari secara resmi melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumatera Barat di Hotel Truntum Kota Padang pada Jumat (13/1). Usai acara pelantikan kepengurusan PWI Sumbar periode 2022 – 2027, Ketua PWI Pusat, Atal S Depari berharap agar Basril Basyar, yang akrab disapa BB, […]

  • Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kota Bandung Khusyuk Jalankan Ibadah

    Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kota Bandung Khusyuk Jalankan Ibadah

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1444 di Kota Bandung berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah masyarakat Kota Bandung yang memeluk agama Hindu nampak menjalankan ibadah dalam rangkaian Hari Raya Nyepi dengan khusyuk. Sebelumnya pada Selasa 2 Maret, Pura Vira Chandra Dharma di Secapa AD Hegarmanah Kota Bandung menggelar upacara Pengerupukan. Upacara […]

  • Renie Rahayu Fauzi : POR DPRD Kab Bandung Tidak Hanya Ajang Kompetisi Tapi Juga Ajang Hiling Dan Refresing

    Renie Rahayu Fauzi : POR DPRD Kab Bandung Tidak Hanya Ajang Kompetisi Tapi Juga Ajang Hiling Dan Refresing

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Sebenarnya Pekan Olahraga DPRD Kab Bandung kegiatan tahunan ini sudah dilakukan pada pemimpin dewan sebelumnya, ” Ujar Ketua DPRD Kab Bandung, Renie Rahayu Fauzi disaat membuka Pekan Olahraga DPRD di lapang Volly Indoor Si Jalak Harupat Kab Bandung. Selasa (21/1/2025). Menurut Renie, POR DPRD ini memang sudah dilaksanakan pada jamannya H. […]

expand_less