Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Mendukung Penuh Prinsip Kehati-Hatian dan kepatuhan terhadap Regulasi Ligkungan Nasional,

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, terkait pengolahan sampah Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan semua kebijakan pengelolaan sampah akan didasarkan pada data resmi dan koridor hukum yang berlaku.

Farhan mencatat dan menghargai penegasan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bahwa penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

“Pemkot Bandung mendukung penuh prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional,” katanya.

Apa yang dimaksud “insinerator mini”

Untuk memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat, secara umum mesin yang biasa disebut insinerator mini memiliki kapasitas relatif kecil, misalnya unit portabel dan rumah sakit yang berkisar puluhan kilogram per jam (contoh 10–50 kg/jam), hingga unit semi-industri atau kecil yang berkisar puluhan hingga beberapa ratus kilogram per jam (mis. 50–200 kg/jam atau 200–500 kg/jam), tergantung tipe dan produsennya.

Spesifikasi seperti ini biasanya ditemukan pada produk-produk insinerator yang dipasarkan untuk fasilitas kecil/menengah.

“Pemahaman kapasitas ini penting agar kita membedakan antara perangkat kecil yang dilarang dan fasilitas besar yang memiliki proses kontrol emisi ketat,” ucapnya.

Kondisi di Bandung: insinerator berkapasitas lebih besar

Beberapa insinerator yang saat ini dimiliki atau diupayakan di wilayah Bandung mampu mengolah sampah pada skala yang jauh di atas kategori “mini”, contoh ada fasilitas yang terukur kapasitasnya hingga lebih dari 1 ton per hari atau setara beberapa ton per hari pada operasi penuh.

Namun, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran tersebut akan dikaji ketat agar memenuhi standar emisi, izin lingkungan, dan prinsip ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Kementerian LH. Pemkot Bandung tidak akan menggunakan perangkat yang termasuk kategori “insinerator mini” yang dilarang.

“Mengapa ini penting bagi warga Bandung, kendala yang sedang kami hadapi Kota Bandung saat ini menghadapi kesenjangan antara timbulan sampah harian dan kapasitas pembuangan/olah (misalnya pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti yang mengurangi jatah pembuangan daerah), sehingga ada potensi penumpukan pada beberapa titik. Mohon dimengerti bahwa larangan terhadap insinerator mini dari Kementerian membuat opsi pembakaran skala kecil yang pernah dipertimbangkan menjadi tidak mungkin dilanjutkan, namun hal ini kami terima sebagai bagian dari prioritas perlindungan lingkungan,” jelas Farhan.

Oleh karena itu, lanjutnya, solusi kami harus selaras dengan regulasi pusat dan sekaligus mencari alternatif pengelolaan dalam kota yang aman dan efektif, Langkah yang kami ambil (sejalan dengan arahan KLH).

Kepatuhan penuh

Segala rencana atau perangkat pengolahan sampah yang termasuk kategori insinerator mini akan dihentikan dan tidak dioperasikan.

“Kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian LH untuk langkah teknis yang memenuhi standar. Percepatan pengolahan di sumber: Memperkuat program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menggenjot komposting komunitas, pemanfaatan maggot, bank sampah, dan TPST-berbasis RW agar volume yang mesti dibuang ke TPA berkurang,” paparnya.

Kajian teknologi berskala besar & ramah lingkungan

Jika teknologi pembakaran/thermo-processing yang memenuhi parameter emisi dan perizinan tersedia untuk skala yang tepat, kami akan pertimbangkan dengan kajian kesehatan lingkungan dan uji emisi yang transparan.

“Perbaikan kapasitas pengangkutan dan koordinasi Sarimukti: Kami terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan kuota dan mencari solusi jangka menengah agar penumpukan tidak berulang,” ungkapnya.

Diungkapkan Farhan, data Timbulan dan Kendala Kapasitas berdasarkan data Pemkot Bandung, timbulan sampah kota mencapai sekitar 1.496,3 ton per hari. Namun jatah pengiriman ke TPA Sarimukti (Kabupaten Bandung Barat) hanya 981,3 ton per hari.

Artinya, lebih dari 500 ton sampah per hari belum dapat diangkut ke TPA. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa Bandung tidak memiliki TPA sendiri dan sepenuhnya bergantung pada Sarimukti, yang sudah kelebihan kapasitas. Selain itu, pengiriman sampah ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari sedangkan potensi armada Kota Bandung mencapai 154 rit. Sisa belasan rit per hari inilah yang saat ini menjadi kendala utama.

Akibatnya, masih ada penumpukan sampah di beberapa TPS dan jalanan. Namun Pemkot sudah menanganinya: sekitar 136 titik penumpukan telah berhasil dituntaskan, dan saat ini fokus diarahkan pada pengolahan sampah di TPS-TPS kota agar tumpukan tidak terulang kembali.

Seruan Partisipasi Masyarakat

Penanganan masalah sampah tidak bisa hanya diandalkan pemerintah; keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Untuk itu, saya mengajak warga Bandung bersama-sama melakukan hal-hal ;berikut:

Kurangi sampah di sumbernya. Hindari penggunaan plastik sekali pakai dan kemasan tidak perlu. Belilah bahan ramah lingkungan dan gunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai. (Menteri LH menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari rumah tangga),” ucapnya.

Farha menekankan, Pilah sampah di rumah. Pisahkan sampah organik (dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot) dan sampah anorganik dari sumbernya. Sampah organik harus 100% diolah di tingkat RW masing-masing dan tidak dibuang sembarangan.

“Ini kunci mengurangi volume yang dibawa ke TPA. Manfaatkan sampah organik. Buat kompos atau budidaya maggot di lingkungan sekitar Anda. Pemkot akan memperbanyak fasilitas komposter komunitas dan pendampingan teknik pengolahan sederhana untuk tiap RW,” ujarnya.

Dukung program 3R dan Kang Pisman

Farhan pun menganjurkan agar masyarakat mengikuti program Reduce-Reuse-Recycle serta inisiatif Kawasan Bebas Sampah (Kang Pisman) yang diperkuat Pemkot. Manfaatkan bank sampah, TPS 3R, dan wadah daur ulang lainnya.

“Maklumi kendala saat ini. Mohon pengertian jika masih terjadi penumpukan sampah sesaat, karena keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Pemerintah Kota sedang berupaya keras mencari solusi jangka panjang (misalnya TPST baru dan teknologi pengolahan ramah lingkungan) agar ketergantungan pada TPA Sarimukti berkurang,” terangnya.

Diungkapkan Farhan, dengan partisipasi aktif masyarakat, ia yakin pengelolaan sampah di Bandung akan semakin membaik.

“Semua pihak, dari pemerintah hingga warga, harus bekerja sama. Mari kita wujudkan Bandung bersih dan nyaman dengan cara mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga,” pungkasnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saber Pungli Kota Bandung Gelar 308 Sosialisasi Dan Empat OTT

    Saber Pungli Kota Bandung Gelar 308 Sosialisasi Dan Empat OTT

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sepanjang tahun 2019 ini, Satuan Bersama (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bandung telah melakukan beberapa sosialisasi hingga Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga Juli ini, sudah ada 308 kegiatan sosialisasi dengan total peserta 2.817 orang dan 4 kali kegiatan OTT. “Kami berharap adanya berbagai program sosialisasi terkait pungli ini dapat menghilangkan tindakan pungli, […]

  • DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Kepatuhan Tunjangan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, menegaskan komitmennya untuk selalu mematuhi peraturan terkait tunjangan. Dalam konteks efisiensi anggaran, Renie mengungkapkan bahwa DPRD telah menerapkan moratorium perjalanan dinas, sejalan dengan instruksi presiden yang meminta pemangkasan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025. […]

  • DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KET: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jln. Moh. Toha, Bandung, Kamis (5/1/2023). Ridwan/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan […]

  • Pemkot dan DPRD Kota Bandung Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

    Pemkot dan DPRD Kota Bandung Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023 dengan DPRD Kota Bandung. Dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani eksekutif dan legislatif tersebut berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Penandatanganan dilakukan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana […]

  • MUI Kab Bogor Meminta Semua Pihak Tidak Terpancing Provokasi Negatif

    MUI Kab Bogor Meminta Semua Pihak Tidak Terpancing Provokasi Negatif

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, MBInews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta semua pihak, terutama umat Islam untuk tenang dan tak terpancing provokasi negatif dari pihak manapun. Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Adjie mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah SM, perempuan bawa anjing dan marah-marah di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, kepada Polres Bogor. Bahkan untuk […]

  • Hari Bhayangkara, Oded : Alhamdulillah, keamanan Dan ketertiban Kota Bandung Selama Ini Kondusif

    Hari Bhayangkara, Oded : Alhamdulillah, keamanan Dan ketertiban Kota Bandung Selama Ini Kondusif

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengapresiasi setinggi-tingginya atas kolaborasi yang erat dan solid yang terjalin dengan Polri khususnya Polrestabes Bandung selama ini. Kolaborasi yang telah terjalin telah membuat Kota Bandung semakin kondusif. “Alhamdulillah, keamanan dan ketertiban Kota Bandung selama ini kondusif. Ini berkat kerja sama dengan seluruh stake holder, khususnya kepolisian. […]

expand_less