Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Mendukung Penuh Prinsip Kehati-Hatian dan kepatuhan terhadap Regulasi Ligkungan Nasional,

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, terkait pengolahan sampah Pemerintah Kota Bandung akan menindaklanjuti arahan Menteri Lingkungan Hidup dan semua kebijakan pengelolaan sampah akan didasarkan pada data resmi dan koridor hukum yang berlaku.

Farhan mencatat dan menghargai penegasan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq bahwa penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan karena berpotensi menimbulkan emisi berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

“Pemkot Bandung mendukung penuh prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional,” katanya.

Apa yang dimaksud “insinerator mini”

Untuk memberi gambaran yang jelas kepada masyarakat, secara umum mesin yang biasa disebut insinerator mini memiliki kapasitas relatif kecil, misalnya unit portabel dan rumah sakit yang berkisar puluhan kilogram per jam (contoh 10–50 kg/jam), hingga unit semi-industri atau kecil yang berkisar puluhan hingga beberapa ratus kilogram per jam (mis. 50–200 kg/jam atau 200–500 kg/jam), tergantung tipe dan produsennya.

Spesifikasi seperti ini biasanya ditemukan pada produk-produk insinerator yang dipasarkan untuk fasilitas kecil/menengah.

“Pemahaman kapasitas ini penting agar kita membedakan antara perangkat kecil yang dilarang dan fasilitas besar yang memiliki proses kontrol emisi ketat,” ucapnya.

Kondisi di Bandung: insinerator berkapasitas lebih besar

Beberapa insinerator yang saat ini dimiliki atau diupayakan di wilayah Bandung mampu mengolah sampah pada skala yang jauh di atas kategori “mini”, contoh ada fasilitas yang terukur kapasitasnya hingga lebih dari 1 ton per hari atau setara beberapa ton per hari pada operasi penuh.

Namun, setiap rencana pemanfaatan teknologi pembakaran tersebut akan dikaji ketat agar memenuhi standar emisi, izin lingkungan, dan prinsip ramah lingkungan sebagaimana diamanatkan Kementerian LH. Pemkot Bandung tidak akan menggunakan perangkat yang termasuk kategori “insinerator mini” yang dilarang.

“Mengapa ini penting bagi warga Bandung, kendala yang sedang kami hadapi Kota Bandung saat ini menghadapi kesenjangan antara timbulan sampah harian dan kapasitas pembuangan/olah (misalnya pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti yang mengurangi jatah pembuangan daerah), sehingga ada potensi penumpukan pada beberapa titik. Mohon dimengerti bahwa larangan terhadap insinerator mini dari Kementerian membuat opsi pembakaran skala kecil yang pernah dipertimbangkan menjadi tidak mungkin dilanjutkan, namun hal ini kami terima sebagai bagian dari prioritas perlindungan lingkungan,” jelas Farhan.

Oleh karena itu, lanjutnya, solusi kami harus selaras dengan regulasi pusat dan sekaligus mencari alternatif pengelolaan dalam kota yang aman dan efektif, Langkah yang kami ambil (sejalan dengan arahan KLH).

Kepatuhan penuh

Segala rencana atau perangkat pengolahan sampah yang termasuk kategori insinerator mini akan dihentikan dan tidak dioperasikan.

“Kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian LH untuk langkah teknis yang memenuhi standar. Percepatan pengolahan di sumber: Memperkuat program 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menggenjot komposting komunitas, pemanfaatan maggot, bank sampah, dan TPST-berbasis RW agar volume yang mesti dibuang ke TPA berkurang,” paparnya.

Kajian teknologi berskala besar & ramah lingkungan

Jika teknologi pembakaran/thermo-processing yang memenuhi parameter emisi dan perizinan tersedia untuk skala yang tepat, kami akan pertimbangkan dengan kajian kesehatan lingkungan dan uji emisi yang transparan.

“Perbaikan kapasitas pengangkutan dan koordinasi Sarimukti: Kami terus berkoordinasi untuk mengoptimalkan kuota dan mencari solusi jangka menengah agar penumpukan tidak berulang,” ungkapnya.

Diungkapkan Farhan, data Timbulan dan Kendala Kapasitas berdasarkan data Pemkot Bandung, timbulan sampah kota mencapai sekitar 1.496,3 ton per hari. Namun jatah pengiriman ke TPA Sarimukti (Kabupaten Bandung Barat) hanya 981,3 ton per hari.

Artinya, lebih dari 500 ton sampah per hari belum dapat diangkut ke TPA. Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa Bandung tidak memiliki TPA sendiri dan sepenuhnya bergantung pada Sarimukti, yang sudah kelebihan kapasitas. Selain itu, pengiriman sampah ke Sarimukti dibatasi maksimal 140 rit per hari sedangkan potensi armada Kota Bandung mencapai 154 rit. Sisa belasan rit per hari inilah yang saat ini menjadi kendala utama.

Akibatnya, masih ada penumpukan sampah di beberapa TPS dan jalanan. Namun Pemkot sudah menanganinya: sekitar 136 titik penumpukan telah berhasil dituntaskan, dan saat ini fokus diarahkan pada pengolahan sampah di TPS-TPS kota agar tumpukan tidak terulang kembali.

Seruan Partisipasi Masyarakat

Penanganan masalah sampah tidak bisa hanya diandalkan pemerintah; keterlibatan aktif masyarakat sangat dibutuhkan.

“Untuk itu, saya mengajak warga Bandung bersama-sama melakukan hal-hal ;berikut:

Kurangi sampah di sumbernya. Hindari penggunaan plastik sekali pakai dan kemasan tidak perlu. Belilah bahan ramah lingkungan dan gunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai. (Menteri LH menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari rumah tangga),” ucapnya.

Farha menekankan, Pilah sampah di rumah. Pisahkan sampah organik (dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot) dan sampah anorganik dari sumbernya. Sampah organik harus 100% diolah di tingkat RW masing-masing dan tidak dibuang sembarangan.

“Ini kunci mengurangi volume yang dibawa ke TPA. Manfaatkan sampah organik. Buat kompos atau budidaya maggot di lingkungan sekitar Anda. Pemkot akan memperbanyak fasilitas komposter komunitas dan pendampingan teknik pengolahan sederhana untuk tiap RW,” ujarnya.

Dukung program 3R dan Kang Pisman

Farhan pun menganjurkan agar masyarakat mengikuti program Reduce-Reuse-Recycle serta inisiatif Kawasan Bebas Sampah (Kang Pisman) yang diperkuat Pemkot. Manfaatkan bank sampah, TPS 3R, dan wadah daur ulang lainnya.

“Maklumi kendala saat ini. Mohon pengertian jika masih terjadi penumpukan sampah sesaat, karena keterbatasan kapasitas TPA Sarimukti. Pemerintah Kota sedang berupaya keras mencari solusi jangka panjang (misalnya TPST baru dan teknologi pengolahan ramah lingkungan) agar ketergantungan pada TPA Sarimukti berkurang,” terangnya.

Diungkapkan Farhan, dengan partisipasi aktif masyarakat, ia yakin pengelolaan sampah di Bandung akan semakin membaik.

“Semua pihak, dari pemerintah hingga warga, harus bekerja sama. Mari kita wujudkan Bandung bersih dan nyaman dengan cara mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga,” pungkasnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebulan Beroperasi, Lab BSL-2 Kota Bandung Telah Periksa 5000 Sampel

    Sebulan Beroperasi, Lab BSL-2 Kota Bandung Telah Periksa 5000 Sampel

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Keberadaan laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2) mempercepat upaya Pemkot Bandung dalam melakukan pengujian Covid-19. Sebulan beroperasi, Lab BSL-2 Kota Bandung telah memeriksa sekitar 5.000 sampel. Manajer laboratorium BSL-2, Tati Sutarti menyatakan saat ini kapasitas pemeriksaan sudah dimaksimalkan di angka 200 sampel per hari. Semua dilakukan dengan sangat teliti.. “Jadi sudah kita validasi. Waktu […]

  • bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Melalui Program PNM Mekar

    bank bjb Terus Dukung UMKM Ultra Mikro Melalui Program PNM Mekar

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — bank bjb terus berperan aktif dalam menjaga dan meningkatkan perekonomian khususnya di Jawa Barat dan Banten, melalui dukungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultra mikro. Salah satu upaya bank bjb dengan memperkuat kolaborasi bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera), yang berfokus pada […]

  • PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan Plt yang Ditunjuk Hendry Ch Bangun tidak Legal

    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan Plt yang Ditunjuk Hendry Ch Bangun tidak Legal

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rekonsiliasi di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menunjukkan progress yang cukup signifikan. Dua kubu yang berseteru akhirnya sepakat menggelar kongres yang dinamai ‘Kongres Persatuan’. Hal itu tertuang dalam kesepakatan Jakarta tanggal 16 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan SK bersama pada tanggal 11 Juni 2025. Kongres persatuan ini sendiri rencananya akan digelar Sabtu, […]

  • PTM 100 Persen Sepekan Di Bandung Berjalan Lancar

    PTM 100 Persen Sepekan Di Bandung Berjalan Lancar

    • calendar_month Selasa, 18 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sudah seminggu ini sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di Kota Bandung berjalan. Untuk melihat efektivitas dan evaluasi lainnya terkait PTM 100 persen, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Plt. Walikota Bandung, Yana Mulyana mengunjungi SMPN 2 Bandung, Senin, 17 Januari 2022. “Sampai saat ini […]

  • Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    Kota Bandung Kembali Sabet Penghargaan IGA Kategori Sangat Inovatif

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung kembali meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 dengan kategori sangat inovatif tingkat nasional dari Kementerian Dalam Negeri RI. Perlu diketahui, selama 4 tahun berturut-turut Kota Bandung berhasil meraih penghargaan kota sangat inovatif. Tahun ini, hanya ada 14 pemerintah daerah yang berhasil meraih penghargaan kategori sangat inovatif dan 31 […]

  • Adanya KBS, Sampah Berkurang 30 Persen Yang Dibuang Ke TPS

    Adanya KBS, Sampah Berkurang 30 Persen Yang Dibuang Ke TPS

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hadirnya kawasan bebas sampah (KBS) di Kota Bandung telah mampu mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Hal itu telah terbukti di Kelurahan Sukamiskin dan Kelurahan Cihaurgeulis. Di sana penanganan sampah betul-betul diatasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebelum diangkut untuk diolah, terlebih dulu warga sudah memilah sampah rumah tangga. […]

expand_less