Breaking News
Trending Tags

Memutus Penyebaran Covid 19, PDAM Tirtawening Semprotkan Disinfektan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, MBInews.id — Untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, terhitung sejak tanggal 24 hingga 31 Maret mendatang akan menyemprotkan disinfektan ke berbagai sudut Kota Bandung.

Kepala Sub Bidang Humas PDAM Tirtawening, M. Indra Pribadi menuturkan, penyemprotan akan dikonsentrasikan di jalan protokol. Penyemprotan akan dilaksanakan pada 24-31 Maret mendatang.

“Sesuai arahan dari pimpinan kita akan lakukan penyemprotan dalam waktu satu minggu ke depan. Sementara ini jalan utama dulu sebagai pusat aktivitas masyarakat selama ini,” ucap Indra, Selasa (24/03/2020).

Indra mengungkapkan, penyemprotan akan dilakukan pada malam hari hingga menjelang fajar. Para petugas akan menyemprotkan disinfektan mulai pukul 23.00 WIB sampai dengan pukul 03.00 WIB.

“Sengaja kita lakukan pada dini hari karena mengantisipasi masih ada kerumunan warga. Lalu kalau pas malam kan lalu lilntas juga semakin sepi,” ujarnya.

Menurutnya, PDAM Tirtawening akan menyemprotkan sekitar 30 ribu liter cairan disinfektan setiap harinya, Harapannya, cairan ini bisa mematikan virus corona di jalanan dan ruang publik.

“Kita akan menggunakan 6 buah mobil tanki PDAM dengan kapasitas 5.000 liter setiap harinya. Nanti ada 3 personil yang akan bekerja di setiap unit mobil tanki,” ujarnya.

Di samping penyemprotan jalan, Indra menyebutkan PDAM Tirtawening juga kini tengah menyiapkan pemasangan tempat cuci tangan portable di 35 titik. Sambil menyiapkan alat, tim dari PDAM Tirtawening juga terus memformulasikan lokasi yang cocok untuk pemasangan tempat cuci tangan ini.

“Lokasinya lagi diformulasikan dulu karena harus ada pembuangannya. Kita nanti sediakan westafel, air sama torn kapasitas 500 liter dan sabun,” katanya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontruksi Terbangun, Pelayanan Publik Wilayah Timur Segera Terealisasi

    Kontruksi Terbangun, Pelayanan Publik Wilayah Timur Segera Terealisasi

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Konstruksi Gerai Pelayanan Publik (GPP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di kawasan Summarecon sudah mulai terbentuk. Nantinya, GPP akan mendekatkan pelayanan di wilayah Bandung timur. Guna mempercepat kehadiran GPP Sumarecon, Pemkot Bandung melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baru saja menuntaskan penandatanganan kerja sama dengan PT. Mahkota Permata Perdana, Senin […]

  • AKD DPRD Kota Sukabumi Berubah

    AKD DPRD Kota Sukabumi Berubah

    • calendar_month Jumat, 29 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Sukabumi mengalami perubahan Komisi di akhir Januari 2021. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi fraksi PKS Wawan Djuanda mengatakan, pemindahan AKD ini sudah sah sesuai Paripurna yang digelar pada Senin 25 Januari kemarin. “Kita kembali pada peraturan tata tertib DPRD tahun 2019 kemarin. Jadi setiap tahun, […]

  • Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

    Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) oleh pemerintah provinsi Jawa Barat sebesar 8,51% atau sekitar Rp. 160.000/ bulan yang diputuskan gubernur beberapa waktu lalu dinilai sangat tidak layak dan merugikan buruh, karena berdasarkan survei tidak sebanding dengan tingkat KHL buruh saat ini. Keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP tersebut, mengacu pada PP No. 78 Tahun 2015 […]

  • Dalih Kemanusiaan, IMM Minta Pilkada Ditunda Sampai Pandemi Usai

    Dalih Kemanusiaan, IMM Minta Pilkada Ditunda Sampai Pandemi Usai

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Pengurus IMM Cabang Sukabumi Raya

  • Uniknya Kerudung Produk Brand  “Kisera” 4in1,  Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    Uniknya Kerudung Produk Brand “Kisera” 4in1, Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perkembangan bisnis di Indonesia saat ini boleh dibilang cukup erat kaitannya dengan dunia fashion. Tak heran kalau saat ini banyak Muslimah yang berkreasi dengan model hijab atau kerudung yang diperdagangkan dengan berbagai motif dan terlihat anggun bagi pemakai hijab itu sendiri. Ya, jika dulunya kerudung sangat identik dengan warna polos, sekarang justru […]

  • Pemkot Bandung Segera Tanggulangi Sampah Pasar

    Pemkot Bandung Segera Tanggulangi Sampah Pasar

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persoalan sampah di Kota Bandung masih menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satu yang menjadi perhatian yakni sampah pasar tradisional. Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui, salah satu persoalan besar saat ini dalam penanganan sampah yakni sampah pasar. Saat meninjau Pasar Sederhana kota Bandung, Jumat 6 Oktober 2023, Ema mengatakan, […]

expand_less