Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Polda Jabar Tetapkan Yusuf Al Bayyinah Garut Sebagai Tersangka Berkedok Investasi Bodong Travel Umroh

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan status Tersangka terhadap Yusuf Abdul Latief, salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut, K.H. Cecep Abdul Halim. Penetapan tersangka atas Yusuf Abdul Latief dalam kasus dugaan penipuan berkedok umrah.

Selain menaikkan status menjadi penyidikan, petugas Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jabar juga menetapkan Yusuf Abdul Latief, pemilik Travel Umroh Al Bayinnah yang berkantor di Garut, sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, peningkatan status kasus dugaan penipuan oleh Yusuf Abdul Latief, pemilik Travel Umroh Al Bayyinah itu dilakukan penyidik setelah melakukan gelar perkara pada pertengahan Mei lalu.

Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan terdapat perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan Yusuf. Sehingga, selain status perkara naik ke penyidikan, juga menetapkan Yusuf Abdul Latief yang sebelumnya terlapor menjadi tersangka.

“Kasus (dugaan penipuan oleh pemilik Travel Umroh Al Bayyinah, Yusuf Abdul Latief) naik ke penyidikan. Terlapor Yusuf Abdul Latief dinaikkan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Erlangga melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2020)

Sementara itu, Hassanain Haykal dari Kantor Hukum Juris Integrata Managing Partners,kuasa hukum korban Ayi Koswara, mengatakan, keterangan para saksi dan bukti-bukti yang diperoleh penyidik mengarah kepada perbuatan penipuan sehingga Yusuf Abdul Latief jadi tersangka

Menurut kuasa hukum , penetapan tersangka tersebut dilakukan karena kasus dugaan penipuan investasi travel umrah yang dilakukan Yusuf Abdul Latief itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kendati demikian, dia mengatakan hingga saat ini, pihaknya belum bisa melacak keberadaan Yusuf yang merupakan salah
salah seorang putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bayyinah Garut,katanya

Ia mengatakan berdasarkan rentetan kejadian, kasus dugaan penipuan berkedok travel umrah tersebut diduga dilakukan Yusuf Abdul latief

“Tersangka dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Bandung, Ir. Ayi Koswara, dengan pengaduan penipuan investasi dan penerbitan cek bodong yang bermitra dengan salah satu biro perjalanan umrah Al bayyinah di Garut sampai saat ini tidak ada niat baiknya,”

Tersangka tidak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai dengan yang telah di janjikannya. Bahkan Tersangka telah memberikan cek bodong kepada Pelapor, dengan surat keterangan dari Bank Mandiri bahwa rekening sudah di tutup. Berdasarkan informasi yang diperoleh, telah banyak pihak-pihak yang menjadi korban atas perbuatan Tersangka.Ungkapnya

Oleh karena itu, clien kami merasa ditipu selain penipuan berkedok travel umrah mungkin selain klien kami masih ada beberapa orang yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok investasi travel umroh bodong ini cuma mereka tidak melaporkan, tandas Haykal

Tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan nama Travel Umroh Albayyinah untuk mendapatkan keuntungan, yang ternyata nama travel umroh albayyinah tersebut sebagaimana dimaksud tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemendag ) Republik Indonesia.

Tersangka juga telah mengiming-imingi Pelapor dengan memberikan profit sharing, namun dalam praktiknya, Tersangka hanya memberikan profit sharing beberapa kali saja, dan hingga sampai saat Pelapor melakukan pelaporan di Polda Jabar.

“Tersangka Yusuf Abdul Latief bisa dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 dan 378 KUHPidana, sehubungan investasi bodong dengan nama Travel Umroh Al-Bayyinah. Atas perbuatannya, tersangka dapat diancam dengan pidana penjara selama empat tahun,” pungkas Haikal (MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menerima Danjen Kopasus

    Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menerima Danjen Kopasus

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya., S.E., M.M., menyampaikan rasa syukur dan terhormat setelah menerima kunjungan sekaligus silaturahmi Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI Djon Afriandi beserta jajaran, ke Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, 28 April 2025 . Wakil Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan , sejak Mayjen TNI Djon […]

  • Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Oleh Calo, Gaji Tinggi Padahal Ilegal

    Kepala BP2MI: Jangan Tergiur Oleh Calo, Gaji Tinggi Padahal Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MbiNews.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani berpesan, agar masyarakat bisa membentengi diri, jangan tergiur oleh calo, atau kaki tangan sindikat yang menawarkan pekerjaan, memberangkatkan dengan cepat, menjanjikan gaji tinggi padahal ilegal. Hal itu disampaikan Benny usai sosialisasi pencahahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Terhadap Pekerja Migran Indonesia di […]

  • Rayakan HUT Kota Sukabumi, Ribuan Guru Serbu Pasar Modern Pelita Sukabumi

    Rayakan HUT Kota Sukabumi, Ribuan Guru Serbu Pasar Modern Pelita Sukabumi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Rangkaian peringatan hari jadi Kota Sukabumi ke-108 masih terus berlanjut. Kali ini, ribuan guru yang berada di Kota Sukabumi, turut andil merayakan peringatan hari jadi ke-108 Kota Sukabumi, dengan cara melakukan belanja bersama ke Pasar Modern Pelita Sukabumi, Jumat (01/04/2022). Dalam kegiatan yang berlangsug sejak pagi hari tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad […]

  • Ramadan 1447 H, PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis

    Ramadan 1447 H, PWI Kota Bandung Berbagi Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews –  Kelompok Kerja PWI Kota Bandung membagikan 300 paket takjil gratis kepada pengguna jalan dan warga sekitar di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Stadion Sidolig, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi agenda perdana dalam program “PWI Berbagi” pada Ramadan 1447 Hijriah. Ketua Pokja PWI Kota Bandung, Zaenal Ihsan, mengatakan pembagian takjil akan dilaksanakan dua […]

  • Dua Anak Singa Lucu Lahir di Kebun Binatang Bandung, punya Nama Baha dan Gia

    Dua Anak Singa Lucu Lahir di Kebun Binatang Bandung, punya Nama Baha dan Gia

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoological Garden) kini punya dua anak singa lucu. Lahir pada 28 November 2021 lalu, dua anak singa ini diberi nama Baha dan Gia. Baha dan Gia merupakan anak dari indukan Tera dan Melin yang usianya kini 12 tahun. Sejak lahir, dua anak singa tersebut dirawat langsung oleh induknya. […]

  • BKSDM Kota Sukabumi akan Gojlok PPTK dan PPK Pahami Permen PUPR No. 7 tahun 2019

    BKSDM Kota Sukabumi akan Gojlok PPTK dan PPK Pahami Permen PUPR No. 7 tahun 2019

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.com — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi meimnta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat, untuk mengadakan bimtek bagi Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hal itu seiring dengan lahirnya aturan baru, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no […]

expand_less