Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Suami Meninggal Akibat Pelayanan RS, Keluarga Eks Pasien Gugat RS Melinda 2 Di PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Rumah Sakit Melinda 2 Bandung digugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh keluarga eks pasiennya alm dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM. Gugatan ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung sebagaimana dalam perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku

Direktur Utama Rumah Sakit Melinda 2, beralamat di Jalan Dr. Cipto No. 1 Kota Bandung. Persidangan perdana pada hari Kamis 11 Juni 2020 dipimpin oleh Hakim ketua Haran Tarigan SH, anggota Pendeni Mustikawati SH dan Erry Iriawan SH dan dihadiri para kuasa hukum, dan sidang akan dilanjutkan Selasa depan tanggal 16 Juni 2020 dengan acara mediasi yang menghadirkan pihak rumah Sakit Melinda 2 Bandung dan keluarga pasien.
Keluarga pasien diwakili oleh dr. Ira Febri Yani  Sp.OG., M.Kes selaku istri pasien menuntut RS karena dalam pelayanan rumah sakit kepada suaminya selama dirawat hingga meninggal dunia tidak ada keterbukaan dan terdapat ketidakberesan pihak manajemen rumah sakit.

Misalnya pengambilan tindakan yang tidak memberitahukan dan meminta persetujuan pasien/keluarga, pembayaran yang harus dibayarkan dengan yang digunakan sesuai  keterangan dokter ternyata berbeda, dan ketika ditanyakan ke rumah sakit bahwa pembayaran tersebut adalah kebijakan dari manajemen dalam hal ini direktur serta jajarannya, termasuk para pemilik Rumah Sakit.

Menurut Kuasa Hukum Penggugat H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum., sebelum melakukan upaya hukum, istri pasien beberapa kali mendatangi dan menanyakan ke Rumah Sakit Melinda 2 Bandung dengan itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan setelah kematian suaminya. Mulanya hanya ingin meminta kejelasan dan kejujuran apa yang terjadi dengan peristiwa kematian suaminya, menanyakan penyebab yang sebenarnya kematian suaminya.

“Namun selalu mendapatkan jawaban tidak jelas dan tidak ada kepastian,” ujar Yos.

Ketika melakukan pembayaran dan mendapatkan data apa saja yang harus dibayar, istri pasien kaget ada beberapa data pembayaran tindakan yang tidak diberitahukan sebelumnya dan tidak diminta persetujuan kepada istri pasien.  Kemudian istri pasien mempertanyakan lagi kepada pihak RS Melinda 2, kenapa tidak ada persetujuan tindakan tehadap beberapa tindakan pada suaminya dan tidak ada pemberitahuan hasil pemeriksaan sebagai istri pasien dan selalu mendapatkan jawaban yang tidak jelas.

Menurut Yos, hal tersebut menunjukkan pihak RS tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini. Ditambah lagi pihak RS melibatkan pihak-pihak lain di luar manajemen untuk menghubungi istri pasien agar  menerima apa yang pihak RS inginkan dan menyebarkan informasi kepada pihak lain yang tidak berhak tentang penyebab kematian suaminya. Perjalanan  sangat panjang dalam mencari keadilan dan kebenaran dalam mendapatkan penyebab kematian suaminya, hingga istri pasien mencari tahu ke dokter sebelumnya yang merawat suaminya di salah satu RS Singapore, untuk konsultasi dan meminta pendapat lain.

Berdasarkan semua data-data laboratorium dan data-data item pembayaran, akhirnya dilakukan analisa oleh dokter di Singapore penyebab kematian suaminya, dari sinilah terkuak ketidak beresan dari Rumah Sakit Melinda2 Bandung. Karena Istri dan almarhum suaminya, keduanya adalah tenaga medis serta keluarganya banyak dari kalangan tenga medis, terus mempelajari lebih lanjut data-data yang berasal dari RS dengan pendapat yang dikemukakan dokter Singapore tentang penyebab kematian suaminya.    

Dengan itikad baik istri pasien tetap melakukan upaya mediasi kepada RS, dengan menyurati pihak-pihak yang kompeten dalam bidang medis manajemen RS untuk membantu mediasi, tetapi ada keberpihakan dalam prosesnya dengan harus menuruti yang dikehendaki pihak RS, kecuali Biro Hukum Organisasi Profesi tetapi tidak tuntas karena hambatan birokrasi internal.

“Agar tidak terjadi lagi kejadian yang dialami suaminya kepada pasien lain, akhirnya keluarga yang di wakili istri pasien mengajukan gugatan,” pungkas Yos.

(Red.)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan, Jamkrindo Tanda Tangani MoU Dengan Seluruh Jamkrida

    Dukung Peta Jalan Industri Penjaminan, Jamkrindo Tanda Tangani MoU Dengan Seluruh Jamkrida

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028, sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank. Dalam rangka mendukung implementasi peta jalan tersebut, Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan Bersama (Co-guarantee). Hadir dalam acara penandatanganan MoU tersebut, yakni, Direktur […]

  • Respon Keluhan Masyarakat, Parlaungan Simangunsong Setuju Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

    Respon Keluhan Masyarakat, Parlaungan Simangunsong Setuju Belajar Tatap Muka, Ini Syaratnya

    • calendar_month Jumat, 18 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MEDAN, Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang terus berharap pemerintah segera melaksanakan proses belajar di sekolah maupun universitas secara tatap muka direspon baik oleh anggota DPRD provinsi Sumatera Utara (Sumut), Parlaungan Simangunsong. Sebab, anggota dewan daerah pemilihan (dapil) Sumut I ini khawatir jika daring terus berlangsung, anak didik akan kehilangan berbagai kesempatan yang berkaitan dengan proses […]

  • Kota Bandung Siap Sukseskan Agenda G20

    Kota Bandung Siap Sukseskan Agenda G20

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Walikota Bandung Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan berperan dan berkontribusi secara aktif dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan menuju Presidensi G20. Hal tersebut diungkapkan Yana saat menerima Audiensi dari Indonesia Creative Cities Network (ICCN) bersama UNESCO Cities Platform (UCP) di Balai Kota Bandung, Rabu, 20 April 2022. “Pemkot siap berperan dan […]

  • Purna Tugas ASN Agar Menjadi Teladan Masyarakat

    Purna Tugas ASN Agar Menjadi Teladan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengingatkan kepada para purna Tugas ASN untuk selalu menjadi orang yang adil dan dipercaya oleh masyarakat. Hal itu ia sampaikan pada Silaturahmi Bersama Purna Tugas ASN Kota Bandung, di Hotel Horison, Selasa 22 April 2025. “Sifat-sifat yang wajib dimiliki harus mampu dipercaya oleh masyarkat. Apalagi sebagai purna, […]

  • BRI Peduli Pendidikan Karakter, Siswa SD di Garut Belajar Bertani dan Lestarikan Nusantara

    BRI Peduli Pendidikan Karakter, Siswa SD di Garut Belajar Bertani dan Lestarikan Nusantara

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    GARUT, Mbinews – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli 2025, BRI Region 9 Bandung melalui program tanggung jawab sosial BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya terhadap penguatan karakter anak Indonesia. Kegiatan bertajuk “Anak Negeri Dalam Aksi Lestarikan Nusantara” digelar dalam bentuk agroedukasi untuk siswa-siswi SDN 7 Kota Kulon Garut. Bertempat di […]

  • Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat, DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

    Isu CDPOB Kabupaten Subang Utara Kian Menguat, DPRD Jabar Harap Pemerintah Pusat Cabut Moratorium

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUBANG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan dan mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait agenda pemekaran wilayah 9 Kabupaten untuk menjadi wilayah Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), salah satunya ialah Kabupaten Subang Utara. Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi […]

expand_less