Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

  1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

  1. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

  1. PBB Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

  1. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

  1. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

  1. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

  1. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief. (nur/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Korupsi, DPRD Kota Bandung  Apresiasi Capaian MCP Pemkot Bandung

    Cegah Korupsi, DPRD Kota Bandung Apresiasi Capaian MCP Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung menilai upaya-upaya pencegahan korupsi oleh Pemerintah Kota Bandung Bandung telah berjalan pada jalur yang benar. Salah satunya, nilai Monitoring Control for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cukup baik. Penilaian tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan saat Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Bandung terkait tindak lanjut […]

  • Bank bjb Tetap Eksis Program.        “PESAT” Tetap Hadir Bantu UMKM Selama Pademi Covid-19

    Bank bjb Tetap Eksis Program. “PESAT” Tetap Hadir Bantu UMKM Selama Pademi Covid-19

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Telah menjadi rahasia umum bahwa sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Catatan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), jumlah UMKM mencapai 99% dari total populasi unit usaha Indonesia dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97%.Signifikansi peran UMKM bagi perekonomian masyarakat ini harus terus didorong […]

  • Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – RRM (28) pembuat video ujaran kebencian, kesusilaan dan penghinaan terhadap institusi Polri diganjar pasar berlapis. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, bahwa pada hari Selasa (13/10/20) sekira jam 14.00 wib pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa di daerah patung kuda Jakarta, saat unjuk rasa pelaku membuat swavideo dengan mengatakan Polisi anjing secara […]

  • Pentingnya Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pilkada

    Pentingnya Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pilkada

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Sekretariat DPRD Kota Bandung kembali menyelenggarakan workshop bagi wartawan Kota Bandung, kali ini berkolaborasi dengan Universitas Respati Indonesia (Urindo) Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari di hotel Mercury Convention Center Ancol, Jakarta, dari Jumat hingga Sabtu (1-3 Maret 2024). Dengan tema “Netralitas Pers Dalam Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024,” workshop […]

  • BPKPD Kota Sukabumi Mengonkonfirmasi, Realisasi Penerimaan Pajak 2023 Memuaskan

    BPKPD Kota Sukabumi Mengonkonfirmasi, Realisasi Penerimaan Pajak 2023 Memuaskan

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Hingga akir tahun 2023 kemarin, Badan pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi menyebut, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Sukabumi telah melebihi dari jumlah yang ditargetkan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari. Dirinya menyebutkan, dari 7 jenis sumber pajak […]

  • Pasca Idul Fitri 1441 H, Bapokting Di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

    Pasca Idul Fitri 1441 H, Bapokting Di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI-, MBInews.id – Pasca Idul Fitri 1441 H, beberapa kebutuhan bahan pokok penting (bapokting) di Kota Sukabumi alami penurunan harga. Seperti daging sapi harganya kembali normal diangka Rp110 ribu/kg, kemudian cabai merah Tw dari Rp44 ribu menjadi Rp32 ribu/kg, begitu juga dengan cabai rawit merah dari Rp50 ribu menjadi Rp40 ribu atau turun sekitar Rp10 […]

expand_less