Breaking News
Trending Tags

Angka Pajak Di Kota Merosot BPPD Kota Bandung Turunkan Target Raihan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah berdampak pada seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.

“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” jelas Arief saat Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).

Arief pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini, target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui sampai Rp186 miliar per 23 Juni 2020.

“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” jelasnya.

saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Bajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi Covid-19.

Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arief pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.

  1. NJOP Menyesuaikan? Tenang, Pemkot Bandung Beri Stimulus

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017. 

Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.

“Namun, warga tak perlu khawatir sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” terang Arief.

Sedangkan untuk tahun depan, Aried menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.

“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.

  1. Bebas Denda Pajak untuk Tunggakan sampai 2017

BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.

“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arief lagi.

  1. PBB Gratis untuk Warga Miskin

Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.

“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.

  1. PBB Gratis untuk Veteran. Diskon untuk Pensiunan

Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.

“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” jelasnya.

  1. Bayar PBB dengan Sampah, Hanya di Kota Bandung

Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya. 

Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.

“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet.. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arief.

  1. T-PBB alias Tabungan PBB

Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.

“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.

  1. Tanggal Jatuh Tempo Mundur

Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.

“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” ucap Arief. (nur/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ombudsman Apresiasi Penanganan Aduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR! Pemkot Bandung

    Ombudsman Apresiasi Penanganan Aduan Masyarakat Lewat SP4N LAPOR! Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Sebanyak 97,4 persen aduan sepanjang tahun 2021 tuntas terselesaikan. Meski demikian, masih ada beberapa catatan dari Ombudsman Jabar terkait zona kuning pelayanan […]

  • Nasabah BRI BO Cibadak Menang Spotify Camp Nou Exclusive Trip, Terbang ke Spanyol Mei 2026

    Nasabah BRI BO Cibadak Menang Spotify Camp Nou Exclusive Trip, Terbang ke Spanyol Mei 2026

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – Kebahagiaan besar dirasakan nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Branch Office (BO) Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Seorang nasabah muda asal Sukabumi, Ghima Alraihan Putra, berhasil meraih hadiah utama program kolaborasi eksklusif BRI bersama klub sepak bola dunia FC Barcelona berupa Spotify Camp Nou Exclusive Trip ke Barcelona, Spanyol. Program […]

  • Dorong Kemajuan dan Perkembangan UMKM di Jabar dan Banten, bank bjb Kolaborasi Dengan Investree

    Dorong Kemajuan dan Perkembangan UMKM di Jabar dan Banten, bank bjb Kolaborasi Dengan Investree

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) bersama PT. Investree Radhika Jaya menyepakati perjanjian kerja sama Penyaluran Kredit UMKM Channeling dengan total penyaluran pada tahap awal senilai Rp 50 miliar. Sinergitas bank bjb dengan Fintech ini dijalin melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran Kredit UMKM Channeling kepada […]

  • PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

    PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Bandung – Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Yang Menyusun dan Membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Tentang Tata Tertib DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30 Bandung, Jumat, 16/8/19. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang sebelumnya dilaksanakan anggota Dewan. Maksud dan Tujuan Pembentukan […]

  • Oded Berharap Koperasi Menjadi Soko Perekonomian Kota Bandung

    Oded Berharap Koperasi Menjadi Soko Perekonomian Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Gerakan koperasi di indonesia lahir tahun 1947, tepatnya di Tasikmalaya Jawa Barat. Sebagai tanah kelahiran gerakan koperasi, warga Jawa Barat, seharusnya bangga dan menjadi pelopor koperasi di Indonesia terutama di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat memberikan sambutan secara virtual pada acara Peringatan Hari Jadi ke-74 […]

  • Syarat PTM Bisa 100 Persen Kota Bandung,  Siswa Harus Divaksin

    Syarat PTM Bisa 100 Persen Kota Bandung, Siswa Harus Divaksin

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, sekolah boleh melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) asalkan murid sudah divaksin. Hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan ruang bagi pendidikan sehingga pelaksanaan tatap muka berjalan aman dan nyaman terhindar dari Covid-19. Sesuai data, jumlah sekolah PTMT pada tahap 3 yaitu […]

expand_less