Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 120
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id -Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang beralamat di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu dinilai cacat hukum.

Pasalnya, lahan tersebut bukan milik PT. Hayako Prima Indonesia, tetapi milik Hendrew Sastra Husnandar. Selama ini, PT. Hayako hanya menyewa kepada Hendrew.

Meski begitu, eksekusi oleh PN Bale Bandung tetap dilakukan. Padahal Hendrew selaku pemilik lahan tengah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
“Untuk eksekusi seperti ini seharusnya pengadilan menunda dulu. Karena kami dari pihak Pak Hendrew sebagai pemilik lahan tidak pernah diajak musyawarah oleh BPN,” ujar Kuasa Hukum Hendrew Sastra Nugraha, Benny Wulur disela eksekusi.Kamis (16/7/2020)

Benny menambahkan, jika saja pihaknya diajak musyawarah maka ada waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan. Begitu juga jika sudah keluar putusannya, masih ada kesempatan untuk melakukan kasasi.
Tetapi, kata Benny, kenyataannya justru keluar penetapan dari pengadilan bahwa konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Prima Indonesia. Bahkan eksekusi pun menyatakan lahan itu milik PT. Hayako Prima Indonesia.

“Padahal PT Hayako itu tidak memiliki tanah. PT. Hayako ini hanya menyewa lahan milik Pak Hendrew. Seharusnya kalau mau dieksekusi dilakukan di tanah atas nama Pak Hendrew, dan konsinyasinya juga (diberikan) kepadanya,” tegas Benny.

Menurut Benny, apa yang dilakukan oleh PN Bale Bandung ini terjadi salah subjek hukum.
“Ibaratnya, bagaimana mungkin pembeli memberikan uang kepada penyewa, sementara yang punya rumahnya diusir. Itu kan tidak betul. Pak Hendrew kehilangan haknya, karena dari awal dia tidak pernah diajak musyawarah, makanya terjadilah perbuatan melawan hukum karena eksekusi ini,” ujarnya.

Benny mengaku akan melayangkan surat kepada hakim pengawas di Mahkamah Agung (MA), Ketua Komisi Yudisial, Pengadilan Tinggi dan Ketua PN Bale Bandung.

“Secara administratif saja tadi sudah salah, tahapan demi tahapan klien kami tidak pernah diajak berunding. Eksekusi ini jelas cacat hukum. Dana konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Rp. 6 milliar, namun tidak diambil. Karena dia juga merasa itu bukan haknya. Ini hak klien kami, kerugian kami lebih dari Rp. 18 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, eksekusi tetap berjalan. Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi itu terkait dengan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Di tempat yang sama, Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama, SH, MH, mengatakan lahan yang ditempati PT. Hayako tersebut dieksekusi untuk kepentingan negara, yakni terkena jalur KCIC.

“Lahan milik PT. Hayako yang dieksekusi ini sudah sesuai dengan penetapan pengadilan, dan akan digunakan untuk kepentingan umum atau kepentingan pemerintah. Kalau memang akan mengajukan keberatan atau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) silakan,” ujarnya.

Denry memberi contoh, jika dalam prosesnya ada tata cara verifikasi pengadaan tanah, tata cara musyawarah, dan lainnya ada kesalahan, maka hukum tidak melarang pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan.

“Tapi sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada para termohon yang tanahnya digunakan untuk kepentingan negara, dan keberatan mengenai masalah ganti rugi prosesnya sudah dilalui. Makanya, eksekusi ini merupakan langkah terakhir. Jika masih keberatan silahkan ada jalur hukumnya,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tedy Rusmawan Dukung Aktivitas di Tingkat RW Semakin Hidup

    Tedy Rusmawan Dukung Aktivitas di Tingkat RW Semakin Hidup

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KET: Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., hadir dalam pelantikan pengurus RW 09 Kelurahan Jamika Periode 2023-2026, di Balai RW 09, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pada Kamis, (5/1/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., hadir dalam pelantikan pengurus RW 09 […]

  • Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

    • calendar_month Sabtu, 2 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung. Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut dibangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai. Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata. “Lahan publik dikembalikan lagi […]

  • Pemkot Bandung Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Janji Politik

    Pemkot Bandung Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Janji Politik

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Selama tiga tahun masa kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana, Kota Bandung terus berkembang. Di antaranya dengan terus menambah ruang publik di Kota Bandung. Untuk memastikan pembangunannya, Sekretaris Daerah Kota Bandung meninjau sejumlah lokasi pembangunan yang masih terkait dengan janji Wali Kota Bandung. Di antaranya youth space di Lapangan Gasmin dan […]

  • Farhan,Pemahaman Masyarakat Terhadap Autisme Telah Mengalami Perubahan Signifikan

    Farhan,Pemahaman Masyarakat Terhadap Autisme Telah Mengalami Perubahan Signifikan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

     BANDUNG,MBINEWS – Peringatan Hari Autisme Internasional menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat komitmen terhadap inklusivitas. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat menghadiri acara Press Conference Tiento Run 2026 di D’Botanica, Kamis 2 April 2026. Farhan menyatakan, upaya utama saat ini adalah memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang […]

  • Pastikan Penerapan Prokes, Wali Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

    Pastikan Penerapan Prokes, Wali Kota Sukabumi Sidak Pusat Perbelanjaan

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meninjau pusat perbelanjaan di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, untuk memastikan berjalannya penerapan protokol kesehatan dalam operasional mal, Selasa (7/9/2021) siang. “Hari ini kita meninjau langsung penerapan protokol kesehatan yang berlaku di pusat perbelanjaan ini, dan alhamdulillah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Fahmi kepada awak […]

  • Didukung BRI, Bank Sampah Unit Kartini Makin Bersinar Hingga Punya 8.699 nasabah.

    Didukung BRI, Bank Sampah Unit Kartini Makin Bersinar Hingga Punya 8.699 nasabah.

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIAMIS,  Mbinews – Kantor Bank Sampah Unit (BSU) Kartini, Dusun Majalaya, Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, puluhan ibu-ibu mengenakan kaos biru terlihat menikmati olahraga pada Jumat, 26 Juli 2024. Mereka bergerak dengan gembira mengikuti instruktur senam yang dengan cekatan memperagakan gerakan diiringi musik dengan ritme energik. Mereka adalah anggota BSU Kartini. yang aktif […]

expand_less