Breaking News
Trending Tags

Dinilai Cacat Hukum, Eksekusi Lahan Milik Hendrew Tetap Dilakukan Oleh PN Bale Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jul 2020
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id -Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi yang beralamat di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung itu dinilai cacat hukum.

Pasalnya, lahan tersebut bukan milik PT. Hayako Prima Indonesia, tetapi milik Hendrew Sastra Husnandar. Selama ini, PT. Hayako hanya menyewa kepada Hendrew.

Meski begitu, eksekusi oleh PN Bale Bandung tetap dilakukan. Padahal Hendrew selaku pemilik lahan tengah melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH).
“Untuk eksekusi seperti ini seharusnya pengadilan menunda dulu. Karena kami dari pihak Pak Hendrew sebagai pemilik lahan tidak pernah diajak musyawarah oleh BPN,” ujar Kuasa Hukum Hendrew Sastra Nugraha, Benny Wulur disela eksekusi.Kamis (16/7/2020)

Benny menambahkan, jika saja pihaknya diajak musyawarah maka ada waktu selama 14 hari untuk mengajukan keberatan. Begitu juga jika sudah keluar putusannya, masih ada kesempatan untuk melakukan kasasi.
Tetapi, kata Benny, kenyataannya justru keluar penetapan dari pengadilan bahwa konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Prima Indonesia. Bahkan eksekusi pun menyatakan lahan itu milik PT. Hayako Prima Indonesia.

“Padahal PT Hayako itu tidak memiliki tanah. PT. Hayako ini hanya menyewa lahan milik Pak Hendrew. Seharusnya kalau mau dieksekusi dilakukan di tanah atas nama Pak Hendrew, dan konsinyasinya juga (diberikan) kepadanya,” tegas Benny.

Menurut Benny, apa yang dilakukan oleh PN Bale Bandung ini terjadi salah subjek hukum.
“Ibaratnya, bagaimana mungkin pembeli memberikan uang kepada penyewa, sementara yang punya rumahnya diusir. Itu kan tidak betul. Pak Hendrew kehilangan haknya, karena dari awal dia tidak pernah diajak musyawarah, makanya terjadilah perbuatan melawan hukum karena eksekusi ini,” ujarnya.

Benny mengaku akan melayangkan surat kepada hakim pengawas di Mahkamah Agung (MA), Ketua Komisi Yudisial, Pengadilan Tinggi dan Ketua PN Bale Bandung.

“Secara administratif saja tadi sudah salah, tahapan demi tahapan klien kami tidak pernah diajak berunding. Eksekusi ini jelas cacat hukum. Dana konsinyasi diberikan kepada PT. Hayako Rp. 6 milliar, namun tidak diambil. Karena dia juga merasa itu bukan haknya. Ini hak klien kami, kerugian kami lebih dari Rp. 18 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan, eksekusi tetap berjalan. Eksekusi lahan seluas lebih dari 1.000 meter persegi itu terkait dengan proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Di tempat yang sama, Panitera PN Bale Bandung, Denry Purnama, SH, MH, mengatakan lahan yang ditempati PT. Hayako tersebut dieksekusi untuk kepentingan negara, yakni terkena jalur KCIC.

“Lahan milik PT. Hayako yang dieksekusi ini sudah sesuai dengan penetapan pengadilan, dan akan digunakan untuk kepentingan umum atau kepentingan pemerintah. Kalau memang akan mengajukan keberatan atau gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) silakan,” ujarnya.

Denry memberi contoh, jika dalam prosesnya ada tata cara verifikasi pengadaan tanah, tata cara musyawarah, dan lainnya ada kesalahan, maka hukum tidak melarang pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan.

“Tapi sebenarnya, kita sudah memberikan kesempatan kepada para termohon yang tanahnya digunakan untuk kepentingan negara, dan keberatan mengenai masalah ganti rugi prosesnya sudah dilalui. Makanya, eksekusi ini merupakan langkah terakhir. Jika masih keberatan silahkan ada jalur hukumnya,” pungkasnya. (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ineu Purwadewi Sundari Berharap ADPSI dan ASDEPSI Satu Persepsi Terkait Perpres 53 Tahun 2023

    Ineu Purwadewi Sundari Berharap ADPSI dan ASDEPSI Satu Persepsi Terkait Perpres 53 Tahun 2023

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id — Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap rapat kerja nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) bisa menyamakan persepsi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional terhadap DPRD […]

  • Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    Kota Bandung Raih Penghargaan Inovatif Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 15 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan dua penghargaan kepada Kota Bandung. Pertama, perhargaan sebagai Kota Paling Inovatif dalam Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting. Penghargaan kedua yaitu terbaik kedua soal kinerja Penerapan Aksi Konvergensi Pencegahan Stunting se-Jawa Barat untuk kategori lokus tahun pertama. Penghargaan diberikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja secara virtual, […]

  • BPBJ Pemkot Sukabumi : Tiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket

    BPBJ Pemkot Sukabumi : Tiga Paket Pekerjaan Dinyatakan Gagal Tender Dari 44 Paket

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebanyak 44 paket pekerjaan yang masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut empat paket pekerjaan belum diajukan tender, lima pekerjaan dalam proses tender serta evaluasi penawaran dan tiga paket pekerjaan dinyatakan gagal tender. Sementara sisanya dinyatakan  selesai tender.”Dari Januari hingga saat ini ada 44 paket […]

  • Kedatangan Jemaah Haji Disambut Langsung Walikota dan Forkopimda Kota Sukabumi

    Kedatangan Jemaah Haji Disambut Langsung Walikota dan Forkopimda Kota Sukabumi

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan jemaah asal pemberangkatan Kota Sukabumi, tiba di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. 125 jemaah haji Kloter 30 asal Kota Sukabumi, disambut langsung oleh Wali Kota Sukabumi beserta unsur jajaran Forum Pimpinan Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi lainnya, Minggu (07/08). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan rasa syukurnya atas kedatangan para […]

  • Bantu Warga Terdampak Banjir, PWI dan IKWI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako

    Bantu Warga Terdampak Banjir, PWI dan IKWI Kota Sukabumi Salurkan Bantuan Sembako

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Sukabumi, melakukan aksi bakti sosial berupa penyaluran bantuan sembko kepada korban terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kota Sukabumi, Sabtu (189/02/2022). Dalam kegiatan tersebut, bantuan disalurkan langsung ke posko bencana banjir Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, di Kelurahan […]

  • Bank bjb Raih Penghargaan Prestisius di Ajang Indonesia Financial Top Leader Award 2021

    Bank bjb Raih Penghargaan Prestisius di Ajang Indonesia Financial Top Leader Award 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb kembali menorehkan pencapaian prestisius di pertengahan tahun 2021 ini dengan menerima penghargaan Best Leader for Business Resilience Through Good Corporate Governance Initiative – Empowerment of The Micro and Small Medium Enterprises (MSMEs), Kategori Bank BUKU III, BPD. Penghargaan ini diterima langsung oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi. Dalam sambutannya […]

expand_less