• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala Desa Sukamulya

mbiredaktur by mbiredaktur
September 3, 2020 - 10:39:00
in Hukum, Jabar, Regional
0
Diduga Korupsi Dana ADD, Warga Geruduk Kantor Kepala  Desa Sukamulya
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT, MBInews.id – Ratusan warga Desa Sukamulya Kecamatan Talegong kabupaten Garut menggeruduk kantor kepala desanya sebagai bentuk kekesalan warga karena adanyah indikasi korupsi atau penyelewengan aliran dana desa (ADD) yang dilakukan oleh kepala desa Sukamulya, Sahman kecamatan talegong kabupaten Garut.

Warga yang tergabung dalam gerakan aliansi masyarakat desa Sukamulya langsung melakukan aksi demo dengan membawa sejumlah poster yang berisikan berbagai ancaman dan mereka mengaku merasa kecewa atas perbuatan kepala desa yang dianggap tidak bertanggung jawab dalam pengelolaan aliran anggaran dana desa tahun 2019

“Ini lantaran, warga mensinyalir terjadi indikasi dugaan korupsi atau penyelewengan penggunaan ADD tahun anggaran 2019 di desa Sukamulya tersebut,”

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Salah satu koordinator aksi, Deni Kardiman mengatakan berdasarkan temuan dilapangan bahwa aliran dana desa tahun 2019 tahap II ini untuk pembangunan tapi ternyata tidak di realisasikan hingga mencapai Rp200.000.000 sehingga pembangunan desapun sampai saat ini masih terabaikan.ungkapnya

“Wargapun meminta pertanggung jawaban kepala desa Sukamulya kecamatan talegong kabupaten Garut, tidak direalisasikannya dikemanakan  anggaran dana desa itu? sehingga warga mengancam akan melakukan jalur proses hukum”, tegasnya

Mereka menuntut agar kades Sahman beserta perangkatnya lebih transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD).

Saat warga minta penjelasan terkait indikasi pihak kepala desa Sahman  tidak menemuinya malah warga dihadang oleh beberapa oknum yang menjaga kepala desa tersebut kata deni

Dalam orasinya warga menuntut pada kepala Desa untuk bertanggung jawab dalam pengelolaan anggaran dan desa khususnya untuk pembangunan desa karena berdasarkan berbagai temuan warga disinyalir adanyah indikasi korupsi karena pembangunan desa Sukamulya ini tidak sesuai dengan aliran dana desa yang tertuang Selain aksi di depan kantor kepala desa sukamulya, wargapun bergerak mendatangi kantor kecamatan Talegong kabupaten Garut  .pungkasnya

Tags: Bupati kabupaten GarutDana ADD tahun 2019Kejati JabarKepala desa Sukamulya kecamatan talegong kabupaten GarutTindak pidana korupsi dana Anggaran DesaTipikor
Previous Post

TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

Next Post

Bangunan Sekre IPSI Kabupaten Sukabumi Ambruk, Lima Pegawai BNN Dilarikan Ke Rumah Sakit

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
Bangunan Sekre IPSI Kabupaten Sukabumi Ambruk, Lima Pegawai BNN Dilarikan Ke Rumah Sakit

Bangunan Sekre IPSI Kabupaten Sukabumi Ambruk, Lima Pegawai BNN Dilarikan Ke Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In