Breaking News
Trending Tags

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Wali Kota Sukabumi Buka Kegiatan FGD RPJPD 2025-2045

    Pj Wali Kota Sukabumi Buka Kegiatan FGD RPJPD 2025-2045

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka Focus Group Discussion (FGD), terkait visi misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045, serta Kick Off Meeting Perencanaan pembangunan 2025. Agenda yang di inisiasi oleh Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) setempat, berlangsung di salah satu Hotel kawasan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Selasa, (5/12/2023). Dalam […]

  • Kang DN Dalam Konsolidasi, Jaga Marwah Golkar di Hati Masyarakat

    Kang DN Dalam Konsolidasi, Jaga Marwah Golkar di Hati Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Mantan Bupati Bandung H. Dadang M Naser MSi. Sip biasa Kabg DN yang juga calon anggota DPR RI Jabar II wilayah Kab Bandung dan Kab Bandung Barat dari Partai Golkar Kab Bandung gelar konsolidasi dan sosialisasi bersama relawan ibu ibu kader partai Golkar. Kang DN mengatakan, usai acara silaturahmi di GOR […]

  • Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    Yana Ajak Advokat Berperan Aktif Pada Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta para advokat atau pengacara ikut berperan aktif pada pembangunan di Kota Bandung. Salah satunya terus memberikan bantuan hukum kepada warga yang kurang mampu. Hal itu diungkapkan Yana saat menghadiri pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung Masa Bakti 2022-2026 di Pullman Bandung Grand […]

  • APWMI Tawarkan Sekolah Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

    APWMI Tawarkan Sekolah Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Asosiasi Pengusaha Wanita Mandiri Indonesia (APWMI) menawarkan sekolah gratis bagi masyarakat kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tanpa biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) setiap bulannya. Hal itu dilakukan guna menekan jumlah angka pengangguran dan putus sekolah yang setiap tahunnya terus meningkat. Tawaran tersebut diungkapkan CEO APWMI, Nurhayati beserta […]

  • Ini Pesan Kapolri Saat Pantau Vaksinasi se-Jabar di Sukabumi

    Ini Pesan Kapolri Saat Pantau Vaksinasi se-Jabar di Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memantau vaksinasi massal di Pondok Modern Assalam Putri di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/9/2021). “Baru saja kita melaksanakan acara virtual bersama rekan-rekan di Jawa Barat yang juga melaksanakan vaksinasi. Targetnya 40 ribuan. Saya lihat dari Jawa Barat, khusus untuk kepolisian, targetnya sudah […]

  • 9 Kali Raih Penghargaan WTP, Ini Hasil Kinerja Pemerintah Kota Sukabumi

    9 Kali Raih Penghargaan WTP, Ini Hasil Kinerja Pemerintah Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022. Kota Sukabumi berhasil mendapatkan hasil EPPD dengan skor 3,2280 dan berstatus kinerja sedang. Hal itu, tertuang dari Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.7-6646, tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2023. Berdasarkan […]

expand_less