Breaking News
Trending Tags

Memperingati HTTS 2021, Pemkot Bandung Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyosialisasikan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021 terkait Kawasan Tanpa Rokok di Pendopo Kota Bandung, Senin 31 Mei 2021.

Perlu diketahui, Perda tentang KTR baru saja disahkan pada 17 Mei 2021 lalu. Pascapengesahan, Dinas Kesehatan Kota Bandung langsung bergerak menyosialisasikannya kepada masyarakat, termasuk melaunching plang KTR di Taman Alun-Alun Kota Bandung.

Sebanyak 8 KTR terdiri dari fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, transportasi umum, tempat kerja, tempat umum, dan tempat Lain yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, hal ini sebagai bukti Pemkot Bandung sangat sadar, dan sangat merespon positif tentang menciptakan lingkungan yang bersih, dalam hal ini bebas polusi dari asap rokok.

“Sesungguhnya substansi, filosofi dan spiritnya tetap menghargai saudara-saudara kita yang masih belum bisa berhenti merokok. Tapi kita juga menyayangi warga Kota Bandung yang harus kita lindungi dari bahaya rokok ini,” ucapnya.

“Artinya kalau ada warga Kota Bandung yang masih belum sanggup berhenti merokok, diatur dalam Perda. Itu memperhatikan juga yang tidak merokok atau perokok pasif,” lanjutnya.

Oded mengungkapkan, sejumlah tempat telah diatur dalam Perda agar menjadi kawasan tanpa rokok. Harapannya, dengan Perda ini dapat melindungi masyarakat yang tidak merokok dari paparan asap rokok.

“Di tempat pendidikan, kantor-kantor, atau tempat yang memang rawan atau tempat umum. Untuk pelanggar ada denda Rp500.000. Tapi para perokok jangan lihat dendanya terus jadi merokok lebih baik bayar. Jangan seperti itu,” katanya.

“Denda ini lebih kepada proses edukasi, memberi efek jera kepada masyarakat ketika menyimpang. Harus ada punishment. Uang dendanya nanti masuk ke kas daerah, penegakkannya oleh Satpol PP nanti,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengatakan, pemerintah bertanggung jawab meningkatkan derajat kesehatan dan membangun kesehatan yang efektif dan efisien.

“Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda tentang KTR kepada masyarakat Kota Bandung di HTTS ini, dan merupakan wujud komitmen mengendalikan tembakau di Kota Bandung,” katanya.

“Setiap individu mau pun kelompok masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan peringatan HTTS tahun 2021 dan juga dapat terlibat membantu kami untuk menyosialisasikan Perda ini,” lanjutnya.

“Rangkaian kampanye HTTS tahun 2021 ini, kami menyosialisasikan dan mengampanyekannya melalui berbagai kanal, termasuk peluncuran hashtag #LeuwihHadeTeuNgaroko,” ucap Ahyani.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan pembahasan Perda tentang KTR ini menjadi dinamika tersendiri di DPRD Kota Bandung. Karena 50 persen perokok dan 50 persen tidak merokok, sehingga jadi imbang saat pembahasan.

“Tapi justru dengan dinamika seperti itu, mudah-mudahan Perda ini lebih implementatif, lebih mudah dilaksanakan di lapangan, karena yang membahasnya perokok dan tidak perokok,” ucapnya.

“Catatan kami, adalah terkait anak-anak sekolah. Menjadi sebuah keprihatinan berdasarkan data statistik Bagian Kesra tahun 2017, anak anak SD yang merokok itu di angka 32 persen. Ini tentu menjadi PR kita bersama terutama edukasi oleh TP PKK,” lanjutnya

Sedangkan Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah mengatakan para ibu-ibu akan merasa bahagia dengan Perda KTR ini, karena TP PKK mempunyai catatan terkait keluhan Kepala Keluarga atau suami yang menjadi perokok.

“Karena hal itu, tentu saja yang mendapatkan efeknya istri dan anaknya. Terkait hal itu TP PKK juga termasuk yang bertanggung jawab untuk melakukan edukasi dan mengubah perilaku tersebut,” ucapnya.

“Di TP PKK, ada program terkait Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kita juga tidak hanya memantau tapi melakukan pencatatan juga keluarga-keluarga tanpa rokok di lingkungan dasawisma. Kalau di rumah tanpa rokok kita kasih tanda hijau sebagai rumah sehat yang menghadirkan PHBS, salah satunya tidak ada rokok di dalam rumah,” katanya.(agg)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Sangat Inovatif di IGA 2024

    Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Sangat Inovatif di IGA 2024

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kota Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, pada Kamis (5/12/2024) di Hotel Mercure, Surabaya. Dalam acara tersebut, Kusmana Hartadji […]

  • Laboratorium BSL-2 Pemkot Bandung Siap Beroperasi, Covid-19 Semakin Terpetakan

    Laboratorium BSL-2 Pemkot Bandung Siap Beroperasi, Covid-19 Semakin Terpetakan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung segera memiliki laboratorium Biosafety Level (BSL 2). Hadirnya laboratorium ini bisa mempermudah proses pemetaan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). “Insyaallah tanggal 11 (Mei) bisa aktif dipergunakan,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (6/5/2020). Perlu diketahui, BSL-2 yaitu laboratorium yang digunakan untuk […]

  • DPRD Jabar Dukung Penuh Kebijakan Penutupan Sementara Objek Wisata Jika Terbukti Melanggar Prokes

    DPRD Jabar Dukung Penuh Kebijakan Penutupan Sementara Objek Wisata Jika Terbukti Melanggar Prokes

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pasca penerapan kebijakan larangan mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 yang digelar sejak 6 Mei-17 Mei 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti sejumlah hal yang terjadi selama pelaksanaan penyekatan arus mudik, khususnya di wilayah Jawa Barat. Mulai dari peristiwa para pemudik yang menerobos dan menjebol titik pos […]

  • Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

    Hasil Rapid Test, 209 Pendemo yang Diamankan Tolak RUU Cipta Kerja, 13 Reaktif Covid-19

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ratusan pendemo yang diamankan di Polrestabes Bandung Rabu malam, 7 Oktober 2020 tidak hanya berasal dari Kota Bandung langsung dilakukan Rapid tes Beberapa pendemo ada juga dari kabupaten lain juga turut serta untuk ikut demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, yang berakhir ricuh hingga Rabu malam pukul 21.00 wib, yang bertindak anarkis […]

  • Ketika Muncul Covid-19,Inovasi Produk Lokal Dari Rapid Antigen Sampai Antibodi Asal Kota Bandung

    Ketika Muncul Covid-19,Inovasi Produk Lokal Dari Rapid Antigen Sampai Antibodi Asal Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Di masa pandemi covid-19 ini, warga terus berinovasi untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Salah satunya PT. Tekad Mandiri Citra (TMC) yang berlokasi di Kawasan Industri Kavling 9, Jalan Mekar Raya, Kecamatan Penyileukan. Perusahaan yang bergerak di bidang obat hewan, di masa pandemi Covid-19 mengembangkan pontensinya di bidang kesehatan. Direktur Utama PT. Tekad […]

  • PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

    PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Inggu Sudeni, menyoroti dan menyesalkan pernyataan Wali Kota Sukabumi yang disampaikan melalui Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP), terkait klaim adanya kenaikan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi tahun 2025, Sabtu (01/11/2025). Menurut Inggu, pernyataan tersebut perlu dikaji lebih dalam […]

expand_less