Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah desa, termasuk Kepala Desa (Pemdes) di Jabar, hanya bisa dipercaya masyarakat jika teguh menerapkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa, red) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021) pagi.

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Dia menjelaskan badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerjasama Desa.

Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

“Di Kabupaten Bandung sudah ada rujukan yakni Desa Cibiru Wetan yang tahun lalu juara se-Jabar untuk contoh desa pelayanan informasi publik. Tahun ini akan ikut ke kompetisi tingkat nasional dari KI Pusat, semoga memperoleh hasil terbaik, ” katanya.

Ijang mengatakan, dalam UU terkait desa pun, sedikitnya ada delapan kata transparansi yang diamanatkan negara kepada pejabat publik seperti Kades.

Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian dari Visi BEDAS Bupati Bandung terbaru, Dadang Supriatna.

“Kita selalu coba tingkatkan KIP ini di lapangan, antara lain sudah disediakan aplikasi untuk pemerintah desa yakni Open Site Desa. Program Kabupaten Go Digital juga baru dirilis, dari ratusan desa tinggal 60-an desa yang belum punya akses internet yang kuat, ” sambungnya.

Menurut dia, Diskominfo juga sudah menyediakan aplikasi Simanis yakni Sistem Informasi Isu-Isu Strategis. Tak hanya aplikasi tapi juga pendampingnya agar KIP makin baik di kabupaten tersebut.

Rahmat Hidayat, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung, menambahkan, selain UU KIP, keterbukaan desa juga ditekankan UU No 6/2014 tentang Desa.

“Di Pasal 68 disebutkan, masyarakat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait anggaran, rencana kerja, rencana program jangka pendek, dan lainnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diharapkan Tranportasi Publik di Kota Bandung Bisa Mendukung Kaum Disabilitas

    Diharapkan Tranportasi Publik di Kota Bandung Bisa Mendukung Kaum Disabilitas

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Komisi III DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Disabilitas Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi III, Senin, 4 Agustus 2025. merupakan perwakilan dari disabilitas Bandung Independent Living Centre (BILIC), Disabilitas Tanpa Batas (DTB), yayasan pesantren disabilitas Mihrab Quran, hingga Kawan Stroke Indonesia (KASI). Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, […]

  • Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

    Pemkot Bandung Operasikan Teknologi Biodigester di Pasar Gedebage Mulai 21 Juni

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Upaya percepatan penanganan sampah organik di kawasan Pasar Tradisional Gedebage terus menunjukkan perkembangan signifikan. Proyek instalasi pengolahan sampah berbasis biodigester akan mulai beroperasi pada 21 Juni 2025. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sempat menyambangi lokasi pengolahan sampah di kawasan pasar tradisional Gedebage, pada Minggu, 15 Juni 2025. Walikota Bandung mengatakan, secara rinci […]

  • Raperda Reklame Mengakomodir  Semua Pihak

    Raperda Reklame Mengakomodir Semua Pihak

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Reklame tengah dibahas Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, diharapkan dapat mengakomodir semua pihak. Demikian Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto kepada wartawan pada Jumat, 28 Februari 2025. DPRD Kota Bandung tidak terburu-buru dalam menyelesaikan Raperda adalah, menghasilkan produk […]

  • KI Jabar:  Rekomendasi Ombudsman RI Untuk TWK KPK Harus Disikapi Bijak

    KI Jabar: Rekomendasi Ombudsman RI Untuk TWK KPK Harus Disikapi Bijak

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Siaran pers Obdusman Republik Indonesia (ORI) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status anggota Aparatur Sipil Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (ASN KPK) per 21 Juli lalu perlu disikapi secara bijak. Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan KI Jabar secara virtual, kamis 29 […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

  • Pasca Lebaran, Bapokting di Kota Sukabumi Turun Harga

    Pasca Lebaran, Bapokting di Kota Sukabumi Turun Harga

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sejumlah harga bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar tradisional dan modern Kota Sukabumi berangsur turun. Diantaranya, daging sapi dari Rp140 ribu menjadi Rp130 ribu per kg, telur ayam negeri dari Rp24 ribu kini diangka Rp23 ribu per kg, Cabai merah besar TW dari Rp70 ribu menjadi Rp30 ribubper kg. Kemudian cabai merah lokal dari […]

expand_less