Breaking News
Trending Tags

Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah desa, termasuk Kepala Desa (Pemdes) di Jabar, hanya bisa dipercaya masyarakat jika teguh menerapkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa, red) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021) pagi.

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Dia menjelaskan badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerjasama Desa.

Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

“Di Kabupaten Bandung sudah ada rujukan yakni Desa Cibiru Wetan yang tahun lalu juara se-Jabar untuk contoh desa pelayanan informasi publik. Tahun ini akan ikut ke kompetisi tingkat nasional dari KI Pusat, semoga memperoleh hasil terbaik, ” katanya.

Ijang mengatakan, dalam UU terkait desa pun, sedikitnya ada delapan kata transparansi yang diamanatkan negara kepada pejabat publik seperti Kades.

Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian dari Visi BEDAS Bupati Bandung terbaru, Dadang Supriatna.

“Kita selalu coba tingkatkan KIP ini di lapangan, antara lain sudah disediakan aplikasi untuk pemerintah desa yakni Open Site Desa. Program Kabupaten Go Digital juga baru dirilis, dari ratusan desa tinggal 60-an desa yang belum punya akses internet yang kuat, ” sambungnya.

Menurut dia, Diskominfo juga sudah menyediakan aplikasi Simanis yakni Sistem Informasi Isu-Isu Strategis. Tak hanya aplikasi tapi juga pendampingnya agar KIP makin baik di kabupaten tersebut.

Rahmat Hidayat, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung, menambahkan, selain UU KIP, keterbukaan desa juga ditekankan UU No 6/2014 tentang Desa.

“Di Pasal 68 disebutkan, masyarakat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait anggaran, rencana kerja, rencana program jangka pendek, dan lainnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakmi Pelita 2: Bakmi Hidden Gem Halal Yang Enak Dan Melegenda

    Bakmi Pelita 2: Bakmi Hidden Gem Halal Yang Enak Dan Melegenda

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bakmi menjadi salah satu olahan mi yang disukai banyak orang. Makanan ini merupakan salah satu yang dipopulerkan oleh pedagang-pedagang Tiongkok ke Indonesia. Kota Bandung tentu saja punya banyak sekali kedai bakmi di setiap daerahnya, salah satunya adalah Bakmi Pelita 2, yang sudah ada sejak tahun 1988. Pada awalnya berlokasi di Pagarsih, lalu […]

  • Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

    Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat pengumuman resminya memasukkan saham bank bjb ke dalam Rekomendasi Untuk Investasi, Saham bank bjb Terdaftar di IDXQ30daftar unggulan indeks IDX Quality 30 (IDXQ30) periode 10 Agustus 2020 hingga 21 Februari 2021. Penunjukkan bank bjb sebagai salah satu konstituen dalam jajaran 30 saham paling prospektif dalam negeri […]

  • Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    Disdik Melarang Siswa Membawa Mainan Yang Tidak Berkaitan Dengan Proses KBM

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Sehubungan dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) semester 2 tahun ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengeluarkan surat edaran, Senin 9 Januari 2023. Dalam surat edaran tersebut terdapat beberapa imbauan yang disampaikan Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. Pertama, para pelajar dan pengajar mempedomani kalender akademik tahun ajaran 2022/2023. Serta mengevaluasi tata […]

  • Sosok Guru SD Yang Menemukan Jenazah Eril, RK: Jika Ke Indonesia Kabari Saya

    Sosok Guru SD Yang Menemukan Jenazah Eril, RK: Jika Ke Indonesia Kabari Saya

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengungkap seorang guru SD yang pertama kali menemukan dan melaporkan keberadaan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), Rabu lalu di pintu air Engehalde. Seperti yang dilansir dari Fokussatu.id, menyebutkan bahwa melalui akun media sosialnya, RK menyebutkan jika guru SD yang bernama Geraldine Beldi itulah yang pertama melihat jenazah […]

  • Kapolres Pelabuhan Belawan Resmi Buka Turnamen Tenis Meja dan Catur Antar Insan Pers

    Kapolres Pelabuhan Belawan Resmi Buka Turnamen Tenis Meja dan Catur Antar Insan Pers

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MBInews.id, Belawan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH akhirnya resmi membuka turnamen tenis meja dan catur  dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke 74 Tahun 2019. Turnamen tenis meja dan catur antar insan Pers se-Medan Utara  memperebutan piala Kapolres Pelabuhan Belawan berlangaung di Rumah Singgah Sahabat Polisi Jalan Veteran No 12 Belawan.Kamis (15/08/19). Kegiatan pembukaan […]

  • Kasus  Covid Meningkat, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Himbau Tetap Waspada Covid-19

    Kasus Covid Meningkat, Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung Himbau Tetap Waspada Covid-19

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Harian Sargas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengimbau warga harus tetap waspada di masa pandemi Covid-19 ini. Apalagi saat ini telah terjadi peningkatan kasus. “Update kasus sekarang itu ada 864 dari konfirmasi keseluruhan. Atas hal itu kita lakukan pelacakan kepada warga,” katanya pada kegiatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Rabu […]

expand_less