• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Oktober 10, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Mulyana Menjadi Wali Kota

Maret 5, 2022 - 19:19:00
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan, Peristiwa
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bandung Usulkan Yana Mulyana Menjadi Wali Kota

BANDUNG, MBinews.id – Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna dengan agenda terkait Pengumuman Pengajuan Usulan Wakil Wali Kota Bandung atas nama H. Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan 2018-2023, serta Usulan Pemberhentian sebagai Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan 2018-2023, di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (4/3/2022).

Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Ade Supriadi, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha D.H., S.H., serta diikuti Anggota DPRD Kota Bandung yang hadir secara langsung maupun virtual.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., M.M. danWakil Ketua III DPRD Kota BandungDr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.,berhalangan hadir karena sakit.
Rapat paripurna ini juga dihadiri Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, serta pejabat terkait.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Dalam rapat paripurna itu, Ade Supriadi menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 173 ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Juncto Pasal 179 ayat (2) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa Pimpinan DPRD menyampaikan usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota kepada Menteri melalui Gubernur untuk disahkan pengangkatannya sebagai Wali Kota.

Sehubungan hal tersebut, dan berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Bamus DPRD Kota Bandung pada 2 Maret 2022, maka pada rapat paripurna ini dilaksanakan Pengumuman Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Bandung menjadi Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023, serta usulan Pemberhentian sebagai Wakil Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023.

“Maka pada rapat paripurna ini, secara resmi kami mengumumkan: satu, usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wakil Wali Kota Bandung atas nama H. Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung sisa masa jabatan Tahun 2018-2023. Dua, usulan Pemberhentian H. Yana Mulyana sebagai Wakil Wali Kota Bandung masa jabatan Tahun 2018-2023,” ucap Ade.

Ade Supriadi mengatakan, rapat paripurna kali ini merupakan tahapan lanjutan setelah DPRD Kota Bandung menerima Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-92 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Bandung Provinsi Jawa Barat, yang diterima tanggal tanggal 8 Februari 2022.

Seperti diketahui, pada 16 Desember 2021 yang lalu DPRD Kota Bandung telah menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka Pengumuman Pemberhentian Wali Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2018-2023 atas nama H. Oded Mohammad Danial, S.A.P, karena telah meninggal dunia.

Pimpinan DPRD menyampaikan surat Pengajuan Pemberhentian Wali Kota Karena Meninggal Dunia dimaksud, ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentiannya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam rapat paripurna ini juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara atas telah dilaksanakannya pengumuman usulan Pengangkatan Wali Kota dan Pemberhentian Wakil Wali Kota dimaksud, yang disaksikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.***

Tags: #BandungDPRDDPRD Kota BandunggelarJabarkotamenjadimulyanaparipurna,PemerintahanperistiwarapatrayausulkanwaliWali kota Yana Mulyanayana
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal
Berita

Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

Bandung || MBInews.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan...

Oktober 8, 2025
Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara
Berita

Pemkot Bandung Dorong Penyelesaian Dua Pihak Yayasan untuk Damai, Kebun Binatang Ditutup Sementara

Bandung || MBInews.id -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan, penutupan sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) dilakukan sebagai langkah menjaga...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Next Post
Tegakan Hukum Meski Langit Akan Runtuh,   Berikut CatatanNyepi Firli Bahuri

KPK Gelar Kick Off ACWG G20, Berikut Sambutan Firli Bahuri

Program Global Wakaf, ACT Bandung Resmikan Sumur Wakaf

Program Global Wakaf, ACT Bandung Resmikan Sumur Wakaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Peduli PKB Kota Bandung  Kepada Warganya,  H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

Peduli PKB Kota Bandung Kepada Warganya, H.Erwin : Tahta, Harta Dan Anak Adalah Titipan Alllah

Mei 10, 2020
Wakil Wali Kota Sukabumi : Pemkot Sukabumi Komitmen Untuk Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Kota Sukabumi

Wakil Wali Kota Sukabumi : Pemkot Sukabumi Komitmen Untuk Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Kota Sukabumi

September 13, 2022
Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

Maret 17, 2023
Selama PSBB Proporsional, Ketua Harian Gugus Tugas : ODP & PDP Di Kota Bandung Terjadi Penurunan

Selama PSBB Proporsional, Ketua Harian Gugus Tugas : ODP & PDP Di Kota Bandung Terjadi Penurunan

Juni 24, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In