Breaking News
Trending Tags

Pekerja Tidak Terima THR Sebelum Idul Fitri 1443 H, Edwin Senjaya: Segera Laporkan!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, SE., M.M., hadir dalam talk show Obrolan Plus Solusi (Opsi), di Studio Radio PR FM Bandung, Senin, (18/4/2022), dengan Tema “Layanan Aduan Tunjangan Hari Raya”.

Tema ini diangkat berdasarkan keresahan masyarakat terkait kepastian dan besaran THR yang wajib diterima oleh para pekerja sebelum Idulfitri 1443 Hijriah.

Edwin mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Kota Bandung untuk memberikan THR kepada pekerjanya. Bila perusahaan tidak membayarkan THR tentunya akan ada sanksi yang diberikan oleh pemerintah, mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha.

“Harapannya THR bisa terbayarkan oleh perusahaan kepada para pekerja. Terlebih kondisi ekonomi saat ini sudah lebih baik dari tahun lalu. Bila tidak membayar THR tentunya berdasarkan Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu ada sanksi administratif seperti teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi serta pembekuan kegiatan usaha,” kata Edwin.

Ia pun meminta kepada para pekerja yang tidak mendapatkan kejelasan terkait THR tahun ini diharapkan segera melaporakan hal ini kepada DPRD Kota Bandung dan Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung.

“Partisipasi masyarakat tentunya kita harapkan. Jadi bagi pekerja yang tidak mendapatkan THR bisa melaporakan langsung ke DPRD Kota Bandung dan layanan aduan THR Disnaker Kota Bandung. Kami akan langsung jembatani antara pengusaha dan pekerja serta kami koordinasikan sehingga ada solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak,” ujar Edwin.

Edwin pun menjelaskan tahun lalu memang ada beberapa perusahaan yang mengaku tidak mampu membayarkan THR. Namun, ia pun menegaskan kepada perusahaan untuk jujur terkait kondisi keuangannya. Sebab, keuangan setiap perusahaan akan diaudit.

“Rata-rata alasan para pengusaha karena kondisi keuangan belum memungkinkan jadi di sinilah perlu musyawarah mufakat diantara semua pihak. Kita di DPRD pun selalu menekankan Disnaker Kota Bandung untuk fokus memperhatikan masalah ini. Jangan sampai jadi masalah yang berkepanjangan. Intinya jangan main-main juga kalau bohong. Kan nanti ada proses audit,” tutur Edwin.

Seperti diketahui, perusahaan wajib membayarakan gaji 1 bulan penuh kepada pekerja yang minimal masa baktinya 12 bulan atau lebih. Sementara bagi yang kurang dari 1 tahun maka ada perhitungan yakni masa kerja: 12 bulan x 1 bulan gaji. *(Sidiq)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb Dengan Tandatangani PKS Penyertaan Modal

    Selangkah Lagi Bank Jambi menjadi anggota KUB bank bjb Dengan Tandatangani PKS Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pasca rampungnya proses Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Bengkulu di April 2024 lalu, bank bjb kembali menorehkan milestone baru pengembangan KUB melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyertaan modal dengan Bank Jambi. Acara ini berlangsung di bjb T-Tower, Jakarta, pada Jumat (28/6) dan dihadiri oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi, […]

  • Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

    Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Menjelang lonjakan konsumsi pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota Sukabumi memperketat pengawasan pangan pokok strategis di pasar tradisional dan ritel modern. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan tekanan inflasi daerah. Pemantauan lapangan dipimpin Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, bersama unsur Forum […]

  • Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – Omega Hotel Management (OHM) kembali memperluas jaringan bisnis perhotelannya di Indonesia dengan menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk pengoperasian The Bountie Hotel Sukabumi. Kerja sama strategis tersebut menjadi langkah awal pengembangan hotel yang nantinya akan bergabung dalam portofolio Circle Collections by Omega Hotel Management, sebuah lini hotel yang mengusung konsep lifestyle […]

  • Toni Permana SH: Harmonisasi Komunikasi Perkuat Struktur Partai

    Toni Permana SH: Harmonisasi Komunikasi Perkuat Struktur Partai

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, Mbinews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., dalam reses masa sidang II tahun 2024 dihadiri para konstituennya yang berdomisili di Kecamatan Ciparay dan Kecamatan Pacet. Bertempat di Villa Bali Jl. Jaksa Naranata Baleendah Kabupaten Bandung. Kamis (14/3/24) Toni Permana dalam sambutanya mengatakan, pentingnya pemahaman masyarakat akan perubahan yang menjadi […]

  • Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    Asep Mulyadi Ungkap 2 Faktor Penting Pencegahan Narkoba

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, mengadiri kegiatan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN), bertempat di Hotel Vue Palace, Bandung, Kamis (23/2/2023). Kegiatan yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung tersebut juga turut dihadiri oleh perwakilan dari PMI Kota Bandung, BAZNAS, dan beberapa instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut Kepala […]

  • Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    Polemik Perwal Kota Sukabumi No 4 Tahun 2017, DPRD: Revisinya Sudah? Silakan Publikasikan Hasil Revisinya

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Polemik penggunaan Lapang Merdeka Sukabumi untuk kegiatan bersifat komersial kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari anggota DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, yang mempertanyakan keabsahan pelaksanaan event musik di ruang terbuka publik tersebut, yang belakangan kerap dijadikan lokasi berbagai pertunjukan dan kegiatan komersil berskala besar. Danny menyoroti keberadaan Peraturan Wali Kota (Perwal) Sukabumi […]

expand_less