Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sebanyak 27 Reklame Ditertibkan Sat Pol PP Kota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 27 spanduk dan banner yang melanggar aturan di tertibkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi. Jumlah tersebut, terhitung sejak bulan Januri Hingga Juni 2022.

Kepala Bidang Penegak Perda (Gakda) Heri Sihombing mengatakan, penertiban terhadap reklamee komersil itu, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2012, tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Jadi berdasarkan Perda itu, sedikitnya 27 reklame komersil yang melanggar peraturan kami tertibkan,”tegas Heri. Rabu (15/6/2022).

Heri menambahkan, penertiban tersebut dilakukan lantaran banyak spanduk dan banner yang masa izin nya sudah habis, kemudian ada juga yang tidak berizin, selain itu juga pemasangnya di pohon dan tiang listrik, serta reklame yang melintang.

“Semunya kami tertibkan. Dan untuk jenisnya, terdiri dari spanduk sebanyak 23 buah, dan sisanya sebanyak empat buah merupakan banner,”ujarnya.

Penertiban reklame tersebut, dilakukan di tujuh ruas jalan. Yakni, Jalan Nyomplong, Pabuaran, Pelabuhan II, Pemuda, Didi Sukardi, Baros dan Jalur Lingkar Selatan.

“Semua barang bukti yang di tertibkan tersebut diamankan di Mako Satpol PP,”katanya.

Pihaknya juga menghimbau, agar masyarakat tidak memasang reklame sembarangan khususnya di pohon dan tiang listrik, karena itu sudah melanggar. Jika ditemukan tentu saja akan ditertibkan.

“Makanya kami meminta agar masyarakat tidak memasang sembarangan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

    Akibat Iuran BPJS Naik 100℅, Peserta Cimahi-KBB Ajukan Turun Kelas

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KBB, MBInews.id – Setelah adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Sekitar 10 persen peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Cimahi turun kelas. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Idham Kholid mengungkapkan, penurunan kelas […]

  • Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    Usai Libur Idulfitri, ASN Pemkot Bandung Wajib Kembali Bekerja Di Kantor

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Para pegawai Pemerintah Kota Bandung wajib hadir dan bekerja seperti biasa pada Senin 9 Mei 2022 atau hari pertama masuk kerja setelah libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Hal itu juga sejalan dengan perintah Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia mewajibkan seluruh ASN (PNS dan P3K) di jajaran Pemkot Bandung […]

  • SatSetSatSet! Yana Berharap Stadion GBLA Bisa Seperti Old Trafford

    SatSetSatSet! Yana Berharap Stadion GBLA Bisa Seperti Old Trafford

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa menjadi destinasi wisata berbasis olahraga (sport tourism center) setelah bisa digunakan. Ia bermimpi stadion kebanggaan masyarakat Kota Bandung itu bisa menjadi seperti Old Trafford di Manchester, Inggris. Yana berharap, setelah Stadion GBLA bisa digunakan, berbagai kegiatan sosial ekonomi yang […]

  • Pemkot Sukabumi Jalin Kerjasama Dengan BSSN, Dalam Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

    Pemkot Sukabumi Jalin Kerjasama Dengan BSSN, Dalam Pemanfaatan Sertifikasi Elektronik

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi melakukan kerjasama dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi nasional (BSSN), dalam pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkot Sukabumi. Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSE), Rinaldi yang dihadiri pula Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida […]

  • Pos Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Ajang ICEA 2022

    Pos Indonesia Raih Tiga Penghargaan di Ajang ICEA 2022

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan tiga dalam ajang Indonesia CSR Execellent Award 2022 (ICEA 2022). Dalam ajang tersebut, Jakarta, 9 Maret 2022 PT Pos Indonesia (Persero) meraih penghargaan Excellence Community Program Award; The Most Excellence CSR Company 2022 dan The Best Leadership Focus on CSR Program yang diterima oleh Direktur PT […]

  • Komisi I DPRD Jawa Barat Respon Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

    Komisi I DPRD Jawa Barat Respon Keluhan Guru Honorer terkait Kuota PPPK

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Sadar Muslihat. Sadar Muslihat menjelaskan, audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar membahas masalah usulan kuota PPPK […]

expand_less