Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Isu Pengahapusan Tenaga Honorer, Berikut Penjelasan Badan Kepegawaian Negara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Maraknya isu penghapusan tenaga honorer yang berada pada lingkungan pemerintahan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara ekslusif blak-blakan terkait hal tersebut. Kepala Kantor Wilayah Regional III Bandung, Tauchid Djatmiko saat menghadiri acara hari jadi BKN ke-74 di Kota Sukabumi mengatakan, rencana penghapusan tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mulanya ingin mengembalikan amanat atas Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014, Minggu (19/06).

Dirinya menegaskan bahwa, ASN itu terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Sedangkan terkait pegawai yang diluar dua kategori tersebut, bisa dipekerjakan sesuai dengan peraturan Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku.

“Istilahnya, kalau saya tidak senang pakai istilah penghapusan tenaga honorer. PNS dan P3K akan mendapatkan amanah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” ungkapnya, usai mengahdiri acara hari jadi BKN ke-74 di Balaikota Sukabumi, Jumat (17/06).

Baca juga: Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

Lanjutnya, sebenarnya saat ini pemerintah hanya ingin mengembalikan kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) para ASN yang ada. Karena menurutnya, seperti yang diketahui bersama bahwasanya saat ini, banyak pekerjaan yang seharusnya dikerjakan oleh ASN, namun judtru dikerjakan oleh para tenaga honorer.

“Saya sebetulnya tidak senang juga itu disebut honorer. Pemerintah itu meluruskan hanya ada dua, satu lingkungan ASN UU nomor 5 tahun 2014 dan satu lagi UU Ketenagakerjaan, jadi hanya ada itu,” tuturnya.

Masih menurut Tauchid dirinya mengungkapkan bahwa, justru saat ini keberadaan honorer belum memiliki jaminan kepastian kehidupan yang jelas. Meskipun nyatanya, saat ini banyak pekerjaan di lingkungan pemerintahan yang dikerjakan oleh tenaga honorer.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Sukabumi Beri Tanggapan Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

“Kalau dia tidak PNS dan PPPK, dia harus tunduk pada UU Ketenagakerjaan, masalah gaji dan sebagainya itu harus ke situ. Yang sekarang ingin dibenahi pemerintah adalah ada pegawai yang digaji di bawah UMR Rp 300 ribu dan isu yang berkembang kan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan bahwa dirinya, selaku pucuk pimpinan tertinggi pada level Pemerintahan Kota Sukabumi pasti akan tegak lurus dengan segala keputusan pemerintah pusat.

“Kami dari pemerintah daerah pasti akan mendukung dan mengikuti keputusan pemerintah pusat,” singkatnya.

Terkait rencana penghapusan tenaga honorer, dirinya mengatakan telah melakukan upaya agar pemerintah pusat bisa meninjau kembali aturan tersebut. Karena menurutnya saat ini, keberadaan tenaga honorer masih sangat dibutuhkan pada lingkungan pemerintahan, termasuk juga di Kota Sukabumi.

“Saya sudah menyampaikan hal ini, melalui APEKSI,” tegasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Siapkan Personel Khusus Tangani Rokok Ilega

    Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Siapkan Personel Khusus Tangani Rokok Ilega

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id- Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, meskipun tingkat peredarannya di wilayah tersebut tergolong rendah. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, langkah ini penting karena rokok ilegal berpotensi merugikan negara. Hal […]

  • September 2023, Pemkot Sukabumi terima 20 Aduan Dari Masyarakat

    September 2023, Pemkot Sukabumi terima 20 Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang bulan September 2023, sebanyak 20 aduan dari masyarakat masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 13 diantaranya masuk ke aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan sisanya sebanyak 7 aduan lewat E-Lapor. “Berdasarkan catatan di kami, ada sekitar 20 aduan atau sumbangsih pemikiran dari masyarakat yang masuk ek Pemkot Sukabumi,”ujar Kepala Bidang […]

  • Deklarasi Pilkada Damai Kota Sukabumi, Fahmi: Hindari Politik Yang Memecah Belah

    Deklarasi Pilkada Damai Kota Sukabumi, Fahmi: Hindari Politik Yang Memecah Belah

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi- Dida Sembada, mengajak para pendukungnya untuk menyambut pesta demokrasi dengan riang dan gembira. Hal itu diungkapkan oleh pasangan serasi tersebut, usai mengikuti deklarasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai yang digelar oleh KPU kota Sukabumi. Senin, (23/9/2024). Fahmi juga berpesan, kepada para pendukungnya […]

  • Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Dapat Meningkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

    Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Dapat Meningkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, MBINews.id – Setiap tahun baru, setiap insan Kementerian Agama memiliki makna baru. Kementerian Agama dilahirkan pada awal tahun, yakni 3 Januari. Tepatnya 3 Januari 1946. “Artinya, setiap memasuki tahun baru, kita harus memiliki spirit ganda yang muncul dari pergantian tahun dan peringatan hari lahir Kementerian Agama,” demikian sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang […]

  • Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

    Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Raperda Caturwulan I Tahun 2022 bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung,. Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, […]

  • Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

    Cagar Budaya di Kota Bandung Dihancurkan KAI Sindikat Mafia Muluskan Proyek INDOMARET

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id – Ini peristiwa di Kota Bandung. Setelah menghancurkan bangunan Masjid Cagar Budaya “Nurul Ikhlas” di Jl. Cihampelas 149, maka “proyek” penghancuran bagunan Cagar Budaya berlanjut pada Pusat Aset Non Produktif dan Mess Transit di Jl. Jawa No 40 serta Rumah Tinggal Jl Ir H Juanda No 166. Di atas penghancuran bangunan-bangunan tersebut […]

expand_less