Breaking News
Trending Tags

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Penyesuaian tarif listrik atau Tariff Adjustment untuk golongan Rumah Tangga Mampu akan mulai dilaksanakan pada 1 Juli 2022.

Aturan tersebut hanya berlaku bagi golongan Rumah Tangga Mampu dan golongan pemerintah yang menggunakan daya listrik 3.500 VA ke atas.

Adapun Tariff Adjustment adalah penyesuaian tarif tenaga listrik yang sedianya dilaksanakan setiap tiga bulan apabila terjadi perubahan di salah satu atau beberapa faktor tak terkendali yang bisa memengaruhi Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik.

Keempat faktor tak terkendali atau uncontrollable factor tersebut adalah nilai tukar mata uang Dollar AS terhadap Rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batubara yang tidak dapat dikendalikan PLN.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat Agung Nugraha mengatakan, Tariff Adjustment 2014 sudah ditetapkan dan dibekukan pada 2017. Sehingga, sejak 2017, tidak ada lagi perubahan tarif untuk seluruh golongan.

“Agar harga tarif tetap terjaga tidak naik 2017, pemerintah mengeluarkan dana tambahan untuk subsidi,” ungkap Agung, Kamis 23 Juni 2022.

Untuk menjaga tidak ada kenaikkan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi sebesar Rp 243,3 T dan kompensasi sebesar Rp 94,17 T sejak tahun 2017 hingga tahun 2021. Untuk itu, agar anggaran negara dapat dialihkan untuk hal yang lebih dibutuhkan masyarakat, aturan Tariff Adjustment akan mulai diterapkan kembali per tahun ini.

“Penyesuaian tarif listrik ini hanya berlaku bagi masyarakat yang mampu, yang memakai daya listrik di atas 3.500 VA. Sehingga, bantuan listrik diharapkan akan terlaksana dengan lebih berkeadilan, dan anggaran negara pun dapat dialihkan untuk program-program yang lebih dibutuhkan masyarakat dan lebih luas kemanfaatannya,” ungkap Agung.

Pandangan Akademisi terkait Kebijakan Penyesuaian Tarif Adjusment Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran sekaligus Senior Advisor RSM Indonesia, Ilya Avianti mengatakan bahwa Tariff Adjustment ini sedianya telah dimulai sejak 2014 dan dilakukan secara berkala, namun dipending pada 2017.
Dengan kondisi perekonomian global yang tengah tidak stabil, keputusan untuk melepas subsidi tarif listrik bagi golongan mampu adalah hal yang tepat.

“Sebagai akademisi saya melihat bahwa pemerintah sejauh ini sudah terlalu banyak beban untuk mengeluarkan subsidi dan kompensasi. Nilai ICP, batubara dan nilai tukar rupiah terhadap dollar cenderung naik, kondisi seperti ini bukan hanya dialami di Indonesia, namun melanda di seluruh dunia,” ungkapnya.

Dia mengatakan, subsidi sebaiknya dialokasikan hanya pada masyarakat yang tidak mampu agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan. Sehingga, pembangunan infrastruktur lainnya pun dapat terus terlaksana.

“Meski demikian, masyarakat secara umum juga perlu membuat perancangan pemakaian listrik di rumah, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan pembayaran listriknya bisa mencukupi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Jabar Brigjen TNI Dedy mengatakan sosialisasi kenaikan tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu di atas 3500 VA serta golongan pemerintah bertujuan untuk membuat subsidi tepat sasaran. Bagi masyarakat yang tidak terdampak kenaikan tarif listrik, ada sejumlah upaya penghematan yang bisa dilakukan agar biaya listrik tetap terjaga.

Misalnya, dengan hanya menggunakan lampu sesuai kebutuhan, mematikan alat elektronik seperti televisi ketika sedang tidak digunakan, hingga memastikan barang elektronik sehari-hari seperti charger handphone tidak terus terpasang di stop kontak ketika tidak dipakai.

“Komite Intelijen Daerah di masing-masing bagian diharapkan dapat membantu mensosialisasikan terkait makna atas penyesuaian tarif listrik ini, dan untuk masyarakat mampu agar ikut memahami masalah ini, keterkaitan kita secara langsung dapat membantu masyarakat tidak mampu,” ungkapnya.

Adapun besaran dampak penyesuaian tarif listrik golongan R2, R3, P1 dan P3 adalah sebesar 17,64% dan golongan P2 penyesuaiannya sebesar 36,61%. Penerapan Tariff Adjustment mulai berlaku pada 1 Juli 2022, untuk pelanggan Prabayar akan berlaku pada pembelian token mulai tanggal 1 Juli 2022 dan untuk pelanggan Pascabayar berlaku mulai rekening bulan Agustus 2022 (pemakaian Juli 2022).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

    Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kota Sukabumi alami deflasi sebesar 0,18% di bulan September. Penyebab terjadinya deflasi tersebut, dipicu adanya penurunan harga beberapa komoditas yang utamanya berada pada satu kelompok pengeluaran, yaitu bahan makanan. “Berdasarklan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statsitik (BPS) Kota Sukabumi, di bulan September Kota Sukabumi alami deflasi 0,18%,”ujar Asda II Bidang Perekonomian […]

  • DPRD Jabar Dorong Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Bogor Barat, Selatan dan Timur

    DPRD Jabar Dorong Pembentukan Daerah Otonomi Baru, Bogor Barat, Selatan dan Timur

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, MBInews.id – Warga Kabupaten Bogor khususnya masyarakat Kecamatan Pamijahan terus menantikan pemekaran di wilayahnya. Sebab, mereka mengeluhkan akses pelayanan publik yang kerap menjadi kendala administrasi dan lainnya. Anggota DPRD Jabar, Asep Wahyuwijaya mengaku pihaknya selalu mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bahkan tidak hanya Bogor Barat tetapi Selatan dan Timur. Hal itu bertujuan untuk […]

  • Kolaborasi  Bhinneka dan Aronawa, USB YPKP Luncurkan E- Commerce  Market Place Kampus

    Kolaborasi Bhinneka dan Aronawa, USB YPKP Luncurkan E- Commerce Market Place Kampus

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUBG, MBInews.id -Inkubator Bisnis Universitas Sangga Buana (IBISS) bersama Bhinneka dan Aronawa secara resmi meluncurkan sebuah Digital Platform E-Commerce Kampus USB YPKP dengan nama website usbshop.bhinneka.com. Dalam keterangan tertulis yang diterima Senin, 30 Mei 2022, peluncuran website tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekosistem entrepreneur di lingkungan Kampus USB YPKP dengan mendorong seluruh Civitas Akademika dari mulai […]

  • Hari ke-2, PWI Peduli  Dan IKWI Kota Bandung Beserta SMSI Jabar Kembali Melaksanakan Kegiatan Baksos

    Hari ke-2, PWI Peduli Dan IKWI Kota Bandung Beserta SMSI Jabar Kembali Melaksanakan Kegiatan Baksos

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG –MBINews.id –  Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bersama PWI Peduli Kota Bandung, IKWI (Ikatan Wartawan Indonesia) Kota Bandung dan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan baksos (bakti sosial) berupa pemberian sembako bagi warga yang terpapar Covid-19. Kegiatan ini merupakan baksos kedua di hari yang sama dalam rangka memperingati HPN […]

  • Lagi, Pemkot Bandung Tertibkan Aset Tanah

    Lagi, Pemkot Bandung Tertibkan Aset Tanah

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung mengamankan fisik tanah yang terletak di Jalan Bengawan Nomor 26 Kecamatan Bandung Wetan, Kamis 9 Juni 2022. Penertiban bangunan seluas 645 meter persegi itu kali ini berkolaborasi dengan jajaran Bagian Hukum, Satpol PP, unsur kewilayahan, hingga Kepolisian. “Terletak di jalan Bengawan Nomor 26, pengamana […]

  • Walikota Bandung Mengandeng Ulama Untuk Membangun Kota Yang Unggul Dan Agamis

    Walikota Bandung Mengandeng Ulama Untuk Membangun Kota Yang Unggul Dan Agamis

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung Oded M Danial  Mengatakan salah satu visi untuk menciptakan Kota Bandung yang unggul dan agamis adalah perlu meningkatkan hubungan dan dukungan para ulama dan umaro. “Yang Terpenting adalah meningkatkan perkembangan  dan kemajuan kota Bandung yang unggul dan Agamis ,”kata Oded .Pada Acara forum silaturahmi Ulama dan Umaro,di balai kota […]

expand_less