Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Wujudkan KLA, Pemkot Sukabumi Usung 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Layak Anak (KLA) adalah kota yang mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak.

Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, telah membentuk Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana).

“Belum lama ini kita sudah sosialisasikan Kelana dam Dekelana, sebagai support sistem untuk mendukung Sukabumi sebagai kota layak anak,”ujar Ketua Gugus Tugas KLA, sekaligus Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah. Senin, (8/8/2022).

Reni mengatakan, KLA di Indonesia sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam peraturan tersebut dijelaskan, jika Kebijakan KLA bertujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Reni menambahkan, di KLA ini ada 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster. Yaitu, yang pertama Peraturan Daerah (Perda) KLA, Terlembaga KLA, Keterlibatan Masyarakat, dunia usaha dan media (kelembagaan), kemudian Akta Kelahiran, Informasi Layak Anak, Partisipasi Anak (Kluster I Hak Sipil Kebebasan), Perkawinan Anak, Lembaga Konsultasi bagi Orang tua atau keluarga, Lembaga Pengasuhan Alternatif, Infrastruktur Ramah Anak, PAUD-HI (Kluster II Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif). Dilanjut dengan persalinan di fasilitas kesehatan (fakses), Prevalensi Gizi, PMBA, Faskes dengan Pelayanan Ramah Anak, Air Minum dan Sanitasi, Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok (Kluster III Kesehatan Dasar dan kesejahteraan).
Dilanjut dengan wajar 12 tahun, Sekolah Ramah Anak (SRA), Pusat Kreatifitas Anak (PKA), korban kekerasan dan eksploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, dan terakhir indikator ke 24 ABH, trorisme, stigma.

“Sedangkan untuk lima kluster yang dimaksud yaitu, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, dan perlindungan khusus. Sedangkan untuk Kecamatan meliputi 19 indikator, dan Kelurahanya memiliki 14 indikator,”jelas Reni.

Sedangkan berbagai upaya dalam mewujudkan KLA diantaranya, dilakukan dengan program inovasi Posmamah (Posyandu Mapay Imah), Sukabumi Youth Planner Conference, Sahabat Gerakan Literasi, Kelurahan Sport Center dan Galeri Literasi yang berlokasi di Alun – Alun.

“Begitu juga dengan program Ananda Sehat yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Program dokumen administrasi kependudukan ini merupakan layanan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran. Inovasi ini juga salah satu bentuk dalam dukunganya terhadap KLA di Kota Sukabumi,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuasa Hukum Tersangka Kasus Suap Meikarta Ajukan Gugatan Praperadilan

    Kuasa Hukum Tersangka Kasus Suap Meikarta Ajukan Gugatan Praperadilan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta, Bartholomeus Toto. Ajukan  Praperadilan didaftarkan Toto melalui pengacaranya, Supriyadi, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan,  “Gugatan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, menurut klien Bartholomeus Toto, diyakini tidak bersalah dan tidak pernah melakukan penyuapan terhadap mantan […]

  • Pemkot Bandung Investigasi Pungli di TPU Cikadut, Warga Jangan Takut  Melapor

    Pemkot Bandung Investigasi Pungli di TPU Cikadut, Warga Jangan Takut Melapor

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Yana mengungkapkan, praktek pungli ini ternyata tidak hanya dilakukan satu kali ini saja dan sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim. […]

  • Catatkan Kinerja Impresif Di Tahun 2021, KPR bank  bjb Terus Berkembang

    Catatkan Kinerja Impresif Di Tahun 2021, KPR bank bjb Terus Berkembang

    • calendar_month Rabu, 7 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – SEIRING dengan jumlah penduduk Indonesia yang semakin meningkat tiap tahunnya, kebutuhan masyarakat terhadap hunian pun senantiasa bertambah. Per akhir Januari 2021, pemerintah memperkirakan kebutuhan rumah berdasarkan kepemilikan mencapai 11,4 juta unit. Sebagai mitra pemerintah dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat, bank bjb sejak lama menaruh komitmen pada peningkatan akses masyarakat terhadap hunian […]

  • Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung akan Taat Azas

    Soal Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Bandung akan Taat Azas

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung […]

  • Ika Unpar Dan Pemkot Bandung Beri Bantuan Bagi Siswa Kurang Mampu

    Ika Unpar Dan Pemkot Bandung Beri Bantuan Bagi Siswa Kurang Mampu

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19, Ikatan Alumni (IKA) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) memberikan bantuan donasi natal kebersamaan dalam kehangatan bagi semua. Secara simbolis, bantuan tersebut kemudian disalurkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada siswa-siswi kurang mampu yang orang tuanya terdampak secara […]

  • PA 212 Kota Sukabumi Datangi Kejari Tolak Persidangan Virtual IB HRS

    PA 212 Kota Sukabumi Datangi Kejari Tolak Persidangan Virtual IB HRS

    • calendar_month Rabu, 24 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah perwakilan ulama yang tergabung dalam Presedium Alumni 212 Tanfidzi Kota Sukabumi mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Rabu 23 Maret 2021. PA Alumni 212 Tanfidzi Kota Sukabumi, mendatangi Kantor Kejari untuk menyampaikan keberatannya dan menolak terkait sidang terdakwa Imam Besar Habib Rizik Syihab yang diselenggarakan secara virtual. “Kami menolak digelarnya sidang […]

expand_less