Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot dan Kejaksaan Negeri Bandung Utamakan Restorative Justice dalam Hukum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Untuk menerapkan sistem hukum tajam ke atas dan humanis ke bawah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan fasilitas ruang mediasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung di Jalan Tera No. 20 pada Selasa, 9 Agustus 2022.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, ruang mediasi ini akan digunakan sebagai jembatan penerapan restorative justice bagi masyarakat yang mengalami masalah hukum baik secara perdata atau pidana

“Tapi tentunya dengan syarat-syarat tertentu,seperti nilai kerugiannya tidak lebih dari Rp2,5 juta dan aturan lainnya yang sudah ditentukan oleh pihak kejaksaan,” ujar Yana.

Ia berharap, dengan adanya fasilitas ini bisa menekan jumlah terpidana. Sebab, tidak semua masalah hukum itu harus berujung ke pengadilan. Sehingga, dua belah pihak dari korban dan pelaku bisa menyelesaikan masalah dengan kearifan lokal.

“Hukum berlandaskan kearifan lokal itu kalau di Kota Bandung, kita saling someah satu sama lain. Semua insyaallah bisa diselesaikan dengan silaturahmi lewat mediasi. Mudah-mudahan perkara yang terjadi bisa diselesaikan dengan mediasi,” harapnya.

Ia menambahkan, fasilitas ini akan digunakan sesuai dengan durasi yang dibutuhkan Kejaksaan Agung dalam menyelesaikan perkara hukum lewat jalur mediasi.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Rachmad Vidianto menjelaskan, dengan adanya fasilitas ruang mediasi, masyarakat bisa mengikuti serangkaian prosesnya dari awal sampai akhir.

“Kalau ada perkara yang kemudian tidak kita limpahkan ke pengadilan, semua bisa mengikuti di sini. Jadi bisa tahu apa sebabnya, sehingga masyarakat bisa mengikuti,” jelas Rachmad.

Ia memaparkan, ada beberapa persyaratan untuk menjalankan proses mediasi ini, seperti pelaku baru melakukan perbuatan kriminal pertama kali, bukan pengulangan. Lalu, kerugiannya tidak boleh lebih dari Rp2,5 juta. Poin yang terpenting, korbannya mau memaafkan.

“Biasanya setelah perkara disidik oleh polisi, kami akan baca berkas perkaranya, dari situ kita bisa menilai. Kalau perkaranya kecil, kita bisa tanyakan kepada korbannya, memang benar tega akan memenjarakan seperti ini,” paparnya.

Menurut Rachmad, sebenarnya para korban itu tidak tega untuk menghukum para pelaku dan hanya ingin memberikan efek jera. Jika seperti ini, maka pihak Kejaksaan Agung akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi.

Dari pengalaman selama ini, sudah ada 5 perkara yang selesai di meja mediasi. Bahkan, korban dan pelaku saling tangis menangis.

“Dengan demikian kita bisa peka. Kadang-kadang orang yang mencuri misalnya curi pisang goreng, itu belum tentu jahat, tapi bisa jadi karena dia lapar dan tidak ada uang untuk beli,” katanya.

“Itu kemudian yang akan kita komunikasikan dan kita beri lapangan pekerjaan untuk mereka,” imbuhnya. (din)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masih ada Stigma Negatif Tentang Kehadiran Perempuan

    Masih ada Stigma Negatif Tentang Kehadiran Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani menjadi narasumber kegiatan Publik Talk dengan tema “Perempuan Bukan Hanya Pelengkap! Bergerak Bukan Hanya Ingin Terlihat!” yang digelar Koran Mandala di Aula Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Jumat, 25 April 2025. Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, menilai masih ada stigma negatif tentang […]

  • DPRD Jabar Terima Audensi KSPSI Jabar

    DPRD Jabar Terima Audensi KSPSI Jabar

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiesi serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Kamis 12 Mei 2022. Dalam kesempatan tersebut audiensi dihadari oleh sejumlah Anggota DPRD Jabar diantaranya Abdul Hadi Wijaya, Rafael Situmorang, dan Raden Tedi. Abdul Hadi Wijaya yang juga Wakil […]

  • Wali Kota Sukabumi: Ini Alasan Kota Sukabumi Masih Istiqomah Pada PPKM Level 2

    Wali Kota Sukabumi: Ini Alasan Kota Sukabumi Masih Istiqomah Pada PPKM Level 2

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi terus mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kota Sukabumi, untuk bersama mensukseskan program percepatan vaksinasi Covid-19. Karena menurutnya, capaian hasil vaksinasi Covid-19, merupakan salah satu indikator utama bagi penetapan status level pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Minggu (7/11/2021). “Status level Kota Sukabumi pada PPKM, saat ini masih istiqomah […]

  • Youth Space, Lengkapi Kegiatan Keren Karang Taruna Kecamatan Andir

    Youth Space, Lengkapi Kegiatan Keren Karang Taruna Kecamatan Andir

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah Cibeunying Kaler, Antapani, Kiaracondong, dan Coblong, kini youth space hadir di Kecamatan Andir, Senin 7 Februari 2022. Kehadiran youth space Andir menambah wadah bagi anak muda Kota Bandung menyalurkan ide dan gagasannya. Space youth semakin melengkapi kegiatan yang telah digelar oleh para pemuda khususnya Karang Taruna Andir. Sepanjang pandemi Covid-19 ini, […]

  • Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

    Satpol PP Kota Bandung Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Jika Nekat Buka Saat Ramadan

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan tempat hiburan malam harus tutup selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Apabila ada yang melanggar jam operasional, Satpol PP siap menindak tegas hingga dilakukan penutupan atas usaha tempat hiburan malam. Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku terus […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

    Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim Sepak bola Kota Bandung diharapkan dapat meraih medali emas pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2022 mendatang. Harapan itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang juga Ketua Umum Askot PSSI Bandung saat acara Buka Bersama dengan tim sepak bola Porda Kota Bandung di RM Sate Maranggi, Kota Bandung, Kamis […]

expand_less