Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbines.id – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, harap-harap cemas menghadapi rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan, pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah Pusat melalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sudah semakin serius membahas wacana penghapusan tenaga honorer, yang direncanakan pada November 2023 nanti, Senin (22/08).

Asep Saepudin salah satu tenaga honorer yang termasuk kedalam 1,195 orang THL yang bekerja di linkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, kini juga merasakan rasa khawatir akan keberlangsungan pekerjaan yang telah digelutinya selama lebih kurang delapan tahun tersebut. Dirinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan yang ada di Kota Sukabumi mengatakan, tentunya ia akan mengikuti mekanisme yang ada dalam proses penghapusan status tenaga honorer pada lingkungan pemerintahan.

“Menurut saya pribadi, memang ini merupakan suatu keputusan yang dilematis, karena tentunya disatu sisi akan ada pekerja honorer yang terpaksa dirumahkan, akibat tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nantinya. Namun tentunya, keputusan yang diambil pemerintah ini, merupakan hal positif yang dilakukan saat ini,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga: HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

Lanjut Asep, namun demikian dirinya berharap pada saat pelaksanaan seleksi P3K nantinya, agar seluruh tahapan yang dilakukan bisa berlangsung secara terbuka.

“Saya berharap agar ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan jangan sampai ada permainan-permainan. Serta bisa berjalan sesuai dengan klasifikasi dari para THL, dengan mempertimbangkan masa kerja yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar adanya perhatian khusus dari pemangku kebijakan terhadap para THL yang sudah mengabdikan dan berdedikasi terhadap pemerintah selama bertahun-tahun. Karena menurutnya, jika hanya diukur melalui hasil seleksi semata, sangat disayangkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun gugur pada proses seleksi P3K.

“Semoga kepala daerah nantinya memiliki solusi khusus untuk mengakomodir para THL yang sudah bekerja puluhan tahun. Bisa dibilang seperti bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pemerintah,” jelas Asep.

Baca Juga: Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada Koperasi

Sementara itu, Asep Suhendrawan selaku Kepala BKPSDM Kota Sukabumi mengatakan, dirinya merasa perlu digaris bawahi terkait kata penghapusan tenaga hororer. Karena menurutnya, yang saat ini tengah digodok untuk dilakukan pembenahan yaitu, terkait penghapusan tenaga non PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang ada di lingkungan pemerintahan.

“Sebagaimana amanat dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia nomor 5, tahun 2014 yang isinya terkait Aparatur Sipil Negara. Lebih jelas lagi, disebutkan dalam pasal enam, bahwa ASN hanya ada dua yaitu, PNS dan P3K,” ucap Asep.

Lanjutnya, berkaitan dengan penghapusan status THL pada lingkungan pemerintahan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih menunggu kelanjutan dari segala proses yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu.

“Kita (BKPSDM Kota Sukabumi) menerima surat edaran dari Menpan RB pada tanggal, 31 Mei 2022, dan 22 Juli 2022. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian di instansi Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Asep.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Pemkot Sukabumi Usung 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster

Menyikapi surat edaran Menpan RB tersebut, dirinya mengklaim saat ini sudah melaksanakan beberapa teknis yang terkait dari hal yang menjadi substansi dalam surat edaran itu.

“BKPSDM Kota Sukabumi sudah menindaklanjuti surat itu, dengan mengumpulkan para Kasubag Umum dan kepegawaian, dan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Hingga saat ini, langkah kami yaitu masih sebatas melakukan pemetaan terhadap para pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi,” tandas Asep.

Sebelumnya, melalui kebijakan penghapusan tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini, pada sektor kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintahan. Mulai dari persoalan upah kerja yang tidak sesuai dengan aturan perndang-undangan tenaga kerja, hingga masalah jaminan sosial para tenaga honorer.

Namun demikian, tentunya dengan keputusan penghapusan THL tersebut, dan berubah menjadi P3K nantinya setelah lolos proses seleksi, beban pemerintah daerah pasti akan bertambah lagi, menyangkut upah kerja para P3K nantinya, dibebankan kepada daerah masing-masing. Dengan kata lain, penyerapan APBD di masing-masing daerah nantinya tentu akan bertambah. Kembali lagi, sudah siapkah daerah menanggung beban tersebut, pada sisi lain, di tahun 2023 mendatang juga memasuki tahun politik, yang pastinya memerlukan biaya besar untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan 10.000 UMKM

    Wali Kota Sukabumi Buka Pelatihan 10.000 UMKM

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi memberikan apresiasi kepada pihak perbankan (BRI) yang ikut memberikan pelatihan kepada UMKM di Sukabumi. Pasalnya, dengan kegiatan tersebut tentunya para pelaku UMKM di Kota Sukabumi bisa beraya saing dan semakin meningkat. “Ya saya sangat apresiasi kepedulian BUMN dalam memajukan UMKM,”ujar Fahmi usai membuka kegiatan  Pelatihan 10 ribu UMKM  […]

  • H. Eep Berharap Musrenbang Harus Berinovasi Dalam Pembangunan Kab Bandung

    H. Eep Berharap Musrenbang Harus Berinovasi Dalam Pembangunan Kab Bandung

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kalau ada aspirasi atau masukan dari masyarakat yang sifatnya baik yang namanya Topdown maupun Boton Up , jangan sampai ada perubahan dicoret atau dihilangkan,” Ujar H. Eep Jamaludin, Anggota DPRD Kab Bandung, Usai Musrenbang Kec Ciwidey Kab Bandung. (25/2/2025). Lanjut H. Eep, perubahan bisa dicoret atau dihilangkan, apabila tidak sesuai dengan […]

  • Komoditas Cabai Rawit Kembali Alami Kenaikan Di Pasar Tradisional Kota Sukabumi

    Komoditas Cabai Rawit Kembali Alami Kenaikan Di Pasar Tradisional Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Komoditas cabai rawit merah kembali alami penaikan harga di beberapa Pasar tradisional yang terdapat di Kota Sukabumi, komoditi jenis sayur-sayuran tersebut saat ini dibandrol Rp80 ribu per kilogramnya. “Hasil monitoring kami di lapangan, cabai rawit merah kembali naik harga menjadi Rp80 ribu per kilogramnya,”terang Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin) […]

  • DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum

    DPKP3 kota Bandung : Relokasi Rumah Deret Tamansari Sah Secara Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembongkaran rumah warga kelurahan Tamansari RW 11 kota Bandung, gugatan yang dilayangkan oleh warga sebelumnya sudah inkrah di Mahkamah Agung dengan dimenangkan oleh Pemkot Bandung sah secara hukum. Pembongkaran rumah warga dijaga Ratusan personel Satpol PP untuk menjaga area yang akan dijadikan proyek rumah deret itu. Namun kedatangan Satpol PP itu dihadang […]

  • HJKB Ke 214 Pokja PWI Kota Bandung adakan Lomba Karya Tulis ASN

    HJKB Ke 214 Pokja PWI Kota Bandung adakan Lomba Karya Tulis ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Lomba karya tulis jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214 yang digelar Pokja PWI dan Pemerintah Kota Bandung berjalan sukses. Sejumlah peserta meraih predikat sebagai juara berdasarkan hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari Tokoh Sastrawan Dr.Ir.H Juniarso Ridwan SH.MH.MSi dan Ahli Pers Noe Firman. […]

  • Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    Jarak Minimarket dengan Pasar Rakyat minimal 0,5 KM

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)  tentang Toko Swalayan sudah Dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung, yaitu Minimarket Minimal 0,5 Km dari Pasar Rakyat. Raperda Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan sudah tuntas dibahas Pansus 5 DPRD Kota Bandung tersebut  tinggal menunggu Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung. Anggota Pansus 5 […]

expand_less