Breaking News
Trending Tags

Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbines.id – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, harap-harap cemas menghadapi rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan, pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah Pusat melalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sudah semakin serius membahas wacana penghapusan tenaga honorer, yang direncanakan pada November 2023 nanti, Senin (22/08).

Asep Saepudin salah satu tenaga honorer yang termasuk kedalam 1,195 orang THL yang bekerja di linkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, kini juga merasakan rasa khawatir akan keberlangsungan pekerjaan yang telah digelutinya selama lebih kurang delapan tahun tersebut. Dirinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan yang ada di Kota Sukabumi mengatakan, tentunya ia akan mengikuti mekanisme yang ada dalam proses penghapusan status tenaga honorer pada lingkungan pemerintahan.

“Menurut saya pribadi, memang ini merupakan suatu keputusan yang dilematis, karena tentunya disatu sisi akan ada pekerja honorer yang terpaksa dirumahkan, akibat tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nantinya. Namun tentunya, keputusan yang diambil pemerintah ini, merupakan hal positif yang dilakukan saat ini,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga: HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

Lanjut Asep, namun demikian dirinya berharap pada saat pelaksanaan seleksi P3K nantinya, agar seluruh tahapan yang dilakukan bisa berlangsung secara terbuka.

“Saya berharap agar ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan jangan sampai ada permainan-permainan. Serta bisa berjalan sesuai dengan klasifikasi dari para THL, dengan mempertimbangkan masa kerja yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar adanya perhatian khusus dari pemangku kebijakan terhadap para THL yang sudah mengabdikan dan berdedikasi terhadap pemerintah selama bertahun-tahun. Karena menurutnya, jika hanya diukur melalui hasil seleksi semata, sangat disayangkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun gugur pada proses seleksi P3K.

“Semoga kepala daerah nantinya memiliki solusi khusus untuk mengakomodir para THL yang sudah bekerja puluhan tahun. Bisa dibilang seperti bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pemerintah,” jelas Asep.

Baca Juga: Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada Koperasi

Sementara itu, Asep Suhendrawan selaku Kepala BKPSDM Kota Sukabumi mengatakan, dirinya merasa perlu digaris bawahi terkait kata penghapusan tenaga hororer. Karena menurutnya, yang saat ini tengah digodok untuk dilakukan pembenahan yaitu, terkait penghapusan tenaga non PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang ada di lingkungan pemerintahan.

“Sebagaimana amanat dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia nomor 5, tahun 2014 yang isinya terkait Aparatur Sipil Negara. Lebih jelas lagi, disebutkan dalam pasal enam, bahwa ASN hanya ada dua yaitu, PNS dan P3K,” ucap Asep.

Lanjutnya, berkaitan dengan penghapusan status THL pada lingkungan pemerintahan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih menunggu kelanjutan dari segala proses yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu.

“Kita (BKPSDM Kota Sukabumi) menerima surat edaran dari Menpan RB pada tanggal, 31 Mei 2022, dan 22 Juli 2022. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian di instansi Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Asep.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Pemkot Sukabumi Usung 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster

Menyikapi surat edaran Menpan RB tersebut, dirinya mengklaim saat ini sudah melaksanakan beberapa teknis yang terkait dari hal yang menjadi substansi dalam surat edaran itu.

“BKPSDM Kota Sukabumi sudah menindaklanjuti surat itu, dengan mengumpulkan para Kasubag Umum dan kepegawaian, dan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Hingga saat ini, langkah kami yaitu masih sebatas melakukan pemetaan terhadap para pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi,” tandas Asep.

Sebelumnya, melalui kebijakan penghapusan tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini, pada sektor kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintahan. Mulai dari persoalan upah kerja yang tidak sesuai dengan aturan perndang-undangan tenaga kerja, hingga masalah jaminan sosial para tenaga honorer.

Namun demikian, tentunya dengan keputusan penghapusan THL tersebut, dan berubah menjadi P3K nantinya setelah lolos proses seleksi, beban pemerintah daerah pasti akan bertambah lagi, menyangkut upah kerja para P3K nantinya, dibebankan kepada daerah masing-masing. Dengan kata lain, penyerapan APBD di masing-masing daerah nantinya tentu akan bertambah. Kembali lagi, sudah siapkah daerah menanggung beban tersebut, pada sisi lain, di tahun 2023 mendatang juga memasuki tahun politik, yang pastinya memerlukan biaya besar untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Wali Kota Saat FPD BPKPD Kota Sukabumi

    Ini Kata Wali Kota Saat FPD BPKPD Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meminta, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menghadirkan inovasi dalam pengelolan pendapatan daerah. Seperti halnya, digitalisasi pembayaran, memetakan, mengembangkan, dan pengendalian penerimaan. “Jadi, ketika digitalisasi diterapkan, terjadi kenaikan signifikan,”ujar Fahmi, usai menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) BPKPD Kota Sukabumi, disalah satu Hotel di Kota Sukabumi. Selasa, (14/2/2022). Baca […]

  • Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

    Harapan Ban – Ang DPRD, Pemkot Sukabumi Bisa Menyerahkan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2020

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI , MBInews.id – Badan Anggaran (Ban-Ang) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Sukabumi berharap, Pemkot Sukabumi bisa menyerahkan Kebijakan Umum APBD dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun 2020 di bulan Juli depan. Sehingga pembahasnya bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan. “Idealnya sih bulan depan itu KUA-PPAS tersebut sudah masuk, setelah […]

  • PT Samudera Indonesia Beri Bantuan 60 Tabung Oksigen Untuk RSUD Kota Bandung

    PT Samudera Indonesia Beri Bantuan 60 Tabung Oksigen Untuk RSUD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengakselerasi penanganan pandemi Covid-19, PT. Samudera Indonesia memberikan bantuan berupa 60 tabung okisgen ukuran 7 meter kubik dengan total nilai Rp350 Juta kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung. Secara simbolis, penyerahan bantuan dilakukan di Balai Kota Kota Bandung, Rabu 25 Agustus 2021. Turut […]

  • DPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar Pelita

    DPRD Kota Sukabumi Soroti Addendum Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  – Diberikanya perpanjangan waktu (addendum) kepada PT. Fortunindo Arta Perkasa (PT.FAP) selaku pengembang Pasar Pelita oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ternyata mendapat sorotan dari salah satu anggota DPRD Kota SUkabumi Faisal Anwar Bagindo. Menurutnya,  adanya kebijakan yang diberikan oleh Pemkot Sukabumi tersebut, seharusnya juga dibarengi dengan sangsi adminsitrasi kepada pihak pengembang. Sebab, kata […]

  • Rencana Pemindahan Ibu Kota Jabar. Oded berharap Ada Kajian Komprehensif

    Rencana Pemindahan Ibu Kota Jabar. Oded berharap Ada Kajian Komprehensif

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap ada kajian komprehensif perihal rencana pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat (Jabar).Hal itu demi mencari manfaat terbaik bagi masyarakat Jabar. Pernyataan Oded ini merespon wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang bakal memindahkan ibu kota provinsi dari Kota Bandung. Sebagai alternatifnya, Pemprov Jabar bahkan sudah menyebut […]

  • Reses H. Eep Kaver Aspirasi Di Luar Musrenbang

    Reses H. Eep Kaver Aspirasi Di Luar Musrenbang

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses H. Eep Jamaludin Sukmana SH di GOR JEP desa Sukawening Kec Ciwidey Kab Bandung ,dalam reses pembahasannya lebih pada kesehatan terutama warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan, Sabtu (17/11/2024) Hal itu diakui H. Eep, tentang BPJS pihak pemerintah harus siap menfasilitasi dan itu suatu keharusan bagi warga untuk lebih meringankan […]

expand_less