Breaking News
Trending Tags

Ribuan Honorer Kota Sukabumi Harap-harap Cemas Menghadapi Tahun 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbines.id – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, harap-harap cemas menghadapi rencana penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan pemerintahan, pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah Pusat melalu Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), sudah semakin serius membahas wacana penghapusan tenaga honorer, yang direncanakan pada November 2023 nanti, Senin (22/08).

Asep Saepudin salah satu tenaga honorer yang termasuk kedalam 1,195 orang THL yang bekerja di linkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, kini juga merasakan rasa khawatir akan keberlangsungan pekerjaan yang telah digelutinya selama lebih kurang delapan tahun tersebut. Dirinya yang saat ini bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan yang ada di Kota Sukabumi mengatakan, tentunya ia akan mengikuti mekanisme yang ada dalam proses penghapusan status tenaga honorer pada lingkungan pemerintahan.

“Menurut saya pribadi, memang ini merupakan suatu keputusan yang dilematis, karena tentunya disatu sisi akan ada pekerja honorer yang terpaksa dirumahkan, akibat tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) nantinya. Namun tentunya, keputusan yang diambil pemerintah ini, merupakan hal positif yang dilakukan saat ini,” ujar Asep kepada awak media.

Baca Juga: HUT Jawa Barat, Khairullah Harapkan Penguatan Kolaborasi Pemerintah dengan Masyarakat

Lanjut Asep, namun demikian dirinya berharap pada saat pelaksanaan seleksi P3K nantinya, agar seluruh tahapan yang dilakukan bisa berlangsung secara terbuka.

“Saya berharap agar ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dan jangan sampai ada permainan-permainan. Serta bisa berjalan sesuai dengan klasifikasi dari para THL, dengan mempertimbangkan masa kerja yang ada,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap agar adanya perhatian khusus dari pemangku kebijakan terhadap para THL yang sudah mengabdikan dan berdedikasi terhadap pemerintah selama bertahun-tahun. Karena menurutnya, jika hanya diukur melalui hasil seleksi semata, sangat disayangkan para tenaga honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun gugur pada proses seleksi P3K.

“Semoga kepala daerah nantinya memiliki solusi khusus untuk mengakomodir para THL yang sudah bekerja puluhan tahun. Bisa dibilang seperti bentuk penghargaan atas dedikasinya terhadap pemerintah,” jelas Asep.

Baca Juga: Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada Koperasi

Sementara itu, Asep Suhendrawan selaku Kepala BKPSDM Kota Sukabumi mengatakan, dirinya merasa perlu digaris bawahi terkait kata penghapusan tenaga hororer. Karena menurutnya, yang saat ini tengah digodok untuk dilakukan pembenahan yaitu, terkait penghapusan tenaga non PNS (Pegawai Negeri Sipil), yang ada di lingkungan pemerintahan.

“Sebagaimana amanat dari Undang-undang Dasar Republik Indonesia nomor 5, tahun 2014 yang isinya terkait Aparatur Sipil Negara. Lebih jelas lagi, disebutkan dalam pasal enam, bahwa ASN hanya ada dua yaitu, PNS dan P3K,” ucap Asep.

Lanjutnya, berkaitan dengan penghapusan status THL pada lingkungan pemerintahan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih menunggu kelanjutan dari segala proses yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu.

“Kita (BKPSDM Kota Sukabumi) menerima surat edaran dari Menpan RB pada tanggal, 31 Mei 2022, dan 22 Juli 2022. Dalam surat tersebut, ditujukan kepada para pejabat pembina kepegawaian di instansi Pemerintah Pusat, maupun Pemerintah Daerah,” ungkap Asep.

Baca Juga: Wujudkan KLA, Pemkot Sukabumi Usung 24 indikator yang terdiri dari kelembagaan dan lima kluster

Menyikapi surat edaran Menpan RB tersebut, dirinya mengklaim saat ini sudah melaksanakan beberapa teknis yang terkait dari hal yang menjadi substansi dalam surat edaran itu.

“BKPSDM Kota Sukabumi sudah menindaklanjuti surat itu, dengan mengumpulkan para Kasubag Umum dan kepegawaian, dan para Kasubag Perencanaan dan Keuangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Hingga saat ini, langkah kami yaitu masih sebatas melakukan pemetaan terhadap para pegawai non ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi,” tandas Asep.

Sebelumnya, melalui kebijakan penghapusan tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintahan tersebut, pemerintah berharap bisa mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini, pada sektor kepegawaian yang ada di lingkungan pemerintahan. Mulai dari persoalan upah kerja yang tidak sesuai dengan aturan perndang-undangan tenaga kerja, hingga masalah jaminan sosial para tenaga honorer.

Namun demikian, tentunya dengan keputusan penghapusan THL tersebut, dan berubah menjadi P3K nantinya setelah lolos proses seleksi, beban pemerintah daerah pasti akan bertambah lagi, menyangkut upah kerja para P3K nantinya, dibebankan kepada daerah masing-masing. Dengan kata lain, penyerapan APBD di masing-masing daerah nantinya tentu akan bertambah. Kembali lagi, sudah siapkah daerah menanggung beban tersebut, pada sisi lain, di tahun 2023 mendatang juga memasuki tahun politik, yang pastinya memerlukan biaya besar untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat Tanggal 1-2 Maret 2022,  PWI Kota Bandung Gelar Uji Kompetensi Wartawan

    Ingat Tanggal 1-2 Maret 2022, PWI Kota Bandung Gelar Uji Kompetensi Wartawan

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada tanggal 1-2 Maret 2022 dan bertempat di Hotel El Royal, Jl. Merdeka No. 2, Bandung. Kegiatan UKW PWI Kota Bandung ini akan diisi juga dengan Focus Grup Discussion yang bertemakan : Sinergitas Pemerintahan dan Perbankan Dalam Upaya Pemulihan Ekonomi […]

  • 2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Garut – Setelah melakukan pencarian selama dua hari, petugas Basarnas dan Polairud menemukan jasad Maulana di Pantai Cipalawah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Jenazah pria tersebut langsung dievakuasi petugas. “Setelah melakukan pencarian selama 2 hari, Tim SAR Bandung akhirnya dapat menemukan korban. Ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” kata Humas Kantor SAR Bandung Joshua Banjarnahor via pesan […]

  • Himpunan Mahasiswa Sipil USB YPKP Bandung  Gelar Webinar Nasional Teknik Sipil 2022

    Himpunan Mahasiswa Sipil USB YPKP Bandung Gelar Webinar Nasional Teknik Sipil 2022

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Himpunan Mahasiswa Sipil Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung menggelar webinar nasional Teknik Sipil 2022 yang dilaksanakan secara hybrid, offline dan daring melalui zoom meeting, Sabtu, 26 Februari 2022. Webinar yang mengangkat tema “Jalan Jembatan di Indonesia” ini diikuti oleh sekitar 400 orang peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum, dengan menghadirkan […]

  • Pengalihan TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka Timbulkan Masalah Bagi Kota Cimahi

    Pengalihan TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka Timbulkan Masalah Bagi Kota Cimahi

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Mbinews.id- Pengalihan pembuangan sampah dari TPAS Sarimukti ke TPAS Legoknangka menimbulkan masalah dari segi operasional yang menjadi beban anggaran daerah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi menyebutkan, sampah yang harus dibuang dari Kota Cimahi ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Legoknangka minimal 150 ton, maksimal 250 ton per hari. “Jadi kewajiban kita minimal itu 150 […]

  • Buruan SAE Jadi Perhatian Pemerintah Pusat Hingga Dunia Internasional

    Buruan SAE Jadi Perhatian Pemerintah Pusat Hingga Dunia Internasional

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Konsep Buruan Sehat Alami Ekonomis (SAE) yang digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi perhatian dunia internasional. Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menaruh perhatian khusus terhadap konsep ini. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin menuturkan bahwa konsep Buruan SAE menarik perhatian dunia internasional. Walhasil mendapat salah […]

  • Dinkes Kota Bandung Adakan Sayembara Video Kreatif Kampanye Stunting

    Dinkes Kota Bandung Adakan Sayembara Video Kreatif Kampanye Stunting

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengadakan sayembara video promosi kesehatan dengan mengusung tema “Peduli Cegah Stunting”. Dinkes Kesehatan Kota Bandung menyiapkan hadiah total sebesar Rp37 juta. Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinkes Kota Bandung, Nila Avianti mengatakan, sayembara video pendek telah dibuka 30 Agustus hingga 7 September 2021. Sehingga masyarakat masih […]

expand_less