• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji

mbiredaktur by mbiredaktur
Oktober 25, 2022 - 10:05:04
in Jabar, Parlemen
0
APBD Jabar 2023, Daddy Rohanady: Penuntasan Janji
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MBInews.id – Mengapa APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 disebut “penuntasan janji”? APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 merupakan APBD tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil di Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023.

Dengan demikian, tahun 2023 adalah tahun di mana Kang Emil wajib menuntaskan janji-janjinya pada saat kampanye, temasuk apa yang tertuang di dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Penengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Memang evaluasinya baru akan muncul ketika disampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 sekitar bulan April tahun 2024. Akan tetapi, secara keseluruhan LKPJ Tahun 2023 secara otomatis akan dilampiri LKPJ AMJ (akhir masa jabatan). Konsekuensinya, semua janji kampanye akan ditagih melalui evaluasi yang tertuang dalam LKPJ AMJ.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

LKPJ AMJ juga tetap disertai dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. LKPJ 2023 secara khusus berisi laporan pertanggungjawaban terkait pekerjaan yang dilakukan pada tahun 2023. Namun, LKPJ 2023 menjadi bagian integral dari pekerjaan masa bakti 2018-2023.

Masih ada sederet pekerjaan yang harus dituntaskan. Misalnya, penanganan Monumen Perjuangan Rakyat, jalan provinsi, irigasi, SMA/SMK/SLB/MA, kemiskinan, rumah tidak layak huni, pengangguran terbuka, hingga stunting.

Untungnya, sebagian pekerjaan Kang Emil tinggal menuntaskan. Artinya, cukup banyak pekerjaan yang sebagian besarnya sudah dilakukan. Jadi, sekali lagi, pada tahun 2023 pekerjaan yang tersisa tinggal penuntasan. Dengan demikian, sebenarnya tinggal beberapa bagian yang harus digarap.

Memang masih ada beberapa pekerjaan yang tersisa. Misalnya di bidang kebinamargaan. Jalan provinsi yang panjangnya 2.360 kilometer ternyata kondisinya membutuhkan penanganan serius. Sebanyak 73 persen, atau sekitar 1.500 kilometer jalan umur rencana teknisnya sudah habis. Artinya, jalan sepanjang itu membutuhkan rekonstruksi. Untuk menanganinya pasti membutuhkan waktu lama dan biaya yang sangat besar.

Bidang perhubungan menyisakan penanganan terminal Tipe B dan bandara di Kabupaten Sukabumi. Bidang perhubungan juga menyisakan pekerjaan untuk peningkatan fasilitas lalu lintas jalan raya. Memang beda persentase antara target dan realisasinya tidak lagi terlalu jauh.

Bidang lingkungan hidup juga menyisakan pekerjaan serius. Selain penanganan sungai-sungai yang masih tercemar, bidang ini pun menyisakan pekerjaan di bidang penanganan sampah. Terlepas karena dibantu Pemerintah Pusat, penanganan Sungai Citarum dianggap cukup sukses. Namun, Masih ada Sungai Cilamaya, misalnya, yang juga butuh penanganan serius.

Bidang lingkungan hidup menyisakan penuntasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional. Dua TPPAS Regional yang hingga saat ini belum tuntas adalah TPPAS Lulut Nambo seluas 55 hektare di Kabupaten Bogor dan TPPAS Legok Nangka seluas sekitar 90 hektare di daerah Nagreg.

Bidang kesehatan menyisakan penuntasan masalah stunting di beberapa kabupaten/kota meskipun jumlahnya tidak terlalu banyak. Peningkatan atau pengalihan status beberapa rumah sakit menjadi rumah sakit milik Pemprov Jabar merupakan upaya konkret untuk memberikan pelayanan lebih baik. Demikian pula dengan berbagai upaya penambahan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.

Bidang pendidikan menyisakan penuntasan masalah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah untuk SMA/SMK/SLB dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Umum untuk madrasah aliyah negeri maupun swasta. Prinsipnya, Kang Emil menginginkan pendidikan untuk semua. Dengan demikian, Jabar tidak hanya menikmati keunggulan demografi, tetapi juga keunggulan kualitas sumber daya manusianya. Pada ulang tahun seabad Republik Indonesia, Jabar diharapkan memberi kontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa ini.

Semoga saja sebagian besar dari pekerjaan besar itu dapat dituntaskan Gubernur Ridwan Kamil hingga tahun 2023 sehingga tidak terlalu banyak PR untuk Gubernur Jawa Barat berikutnya. Apalagi tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pesta demokrasi yang sudah pasti akan sangat sibuk. Tahun 2024 merupakan tahun pelaksanaan pemilu legislatif berbarengan dengan pemilihan presiden. Belum lagi, sekitar sepuluh bulan kemudian akan disusul dengan pemilihan kepala daerah, baik gubernur maupun bupati/wali kota.

Saya yakin Kang Emil mampu menuntaskan janjinya hingga 2023. Semoga pula semua dapat berjalan lancar seperti harapan semua pihak.

Oleh
Daddy Rohanady
Wakil Ketua Fraksi Gerindra
DPRD Provinsi Jawa Barat

Tags: #dprd jabar2023apbddaddyJabarjanjiparlemenPartai Gerindra Jabarpenuntasanrohanady:
Previous Post

Wali Kota Sukabumi Apresiasi PCNU Kota Sukabumi Bangun Rumah Toleransi Moderasi Agama dan Kebangsaan

Next Post

Ciayunajakuning Bisakah Berkembang?

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Next Post
Ciayunajakuning Bisakah Berkembang?

Ciayunajakuning Bisakah Berkembang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In