Breaking News
Trending Tags

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Titik Panas di Kota Cimahi Meningkat, Masyarakat Diminta Tak Lakukan Pembakaran Sampah

    Titik Panas di Kota Cimahi Meningkat, Masyarakat Diminta Tak Lakukan Pembakaran Sampah

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    CIMAHI, Mbinews.id-Satuan Polisi dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi hampir setiap hari menerima laporan adanya kebakaran alang-alang. Titik hotspot (titik panas) di Kota Cimahi cenderung meningkat, terutama di area lahan kosong yang berisi alang-alang. Adanya peningkatan titik hotspot itu, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tak melakukan pembakaran sampah secara berlebihan. “Bahkan Kamis (19/9) […]

  • Hentikan Sementara Kredit Bagi UKM, Perumda BPR Kota Sukabumi Bidik PNS

    Hentikan Sementara Kredit Bagi UKM, Perumda BPR Kota Sukabumi Bidik PNS

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbi-Semenjak memberhentikan dulu sementara bantuan kredit bagi para Usaha Kecil Menengan(UKM) dikarenakan Covid-19. Kini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, tengah mengejar debitur di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan tidak tangung-tanggung Tenaga Harian Lepas (THL) juga menjadi sasaran bagi BPR Kota Sukabumi tersebut. “Dikarenakan, dimasa pandemi covid-19 dan menghindari permasalahan […]

  • Pengendara di Kota Cimahi Keluhkan Pohon Besar Yang Menjorok Ke Jalan

    Pengendara di Kota Cimahi Keluhkan Pohon Besar Yang Menjorok Ke Jalan

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Pengendara keluhkan keberadaan pohon besar yang yang menjorok ke jalan raya di Jalan Mahar Martanegara, Kota Cimahi. Keberadaan pohon ini tertanam di bahu jalan. Bahkan, letak pohonnya membelakangi trotoar. Hal ini dinilai membahayakan pengendara. Pengendara mengatakan, keberadaan pohon tersebut sangat berbahaya apalagi tepat berada di bahu jalan. Apalagi disaat malam hari ketika pandangan pengendara […]

  • Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    Himbauan Yana : SKPD Harus Ada Jaminan Perlindungan Kerja Pegawai Non ASN

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Plh. Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau semua satuan kerja perangkat daerah untuk mengajukan jaminan perlindungan kerja bagi para pegawainya, terutama untuk non ASN. Jaminan tersebut amat penting, terutama bagi dinas teknis dengan risiko kerja tinggi, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) serta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB). Jaminan tersebut berfungsi […]

  • Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandung Masuk Tahap Ke-2

    Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkot Bandung Masuk Tahap Ke-2

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINnews.id – Seleksi Pratama Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk pengisian jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan pada Sekretariat Daerah Kota Bandung dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Uji Gagasan Tertulis. Pelaksanaan SKB dilakukan di Assessment […]

  • Kadisnaker Kota Bandung Raih Gelar Magister Yudisium Summa Cum Laude

    Kadisnaker Kota Bandung Raih Gelar Magister Yudisium Summa Cum Laude

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Arief Syaifudin berhasil meraih Gelar Magister Manajemen Pariwisata (M.Par.). Arief menyelesaikan Sidang Tesis Manajemen Pariwisata, Yudisium Summa Cum laude dengan IPK 4.0. Pria kelahiran Bandung, 11 Januari 1969 itu melalui masa perkuliahan di Prodi Pariwisata Berkelanjutan di Sekolah Pascasarjana Universitas Padjajaran. Arief melakukan penelitian untuk tesis […]

expand_less