Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bandung dan Gubernur Jabar Sapa Warga di Gedung Pakuan

    Walikota Bandung dan Gubernur Jabar Sapa Warga di Gedung Pakuan

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews -bWali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut antusias hadirnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sebagai warga Bandung.Dedi Mulyadi telah menjadi “warga” Kelurahan Babakan Ciamis Kecamatan Sumur Bandung Kota Bandung. “Selamat datang pak Gubernur di Kota Bandung. Kita terus berupaya mengembalikan wibawanya,” tutur Farhan saat bersilaturahmi sambil berbuka puasa bersama warga di Gedung Pakuan, […]

  • BIN Rangkul Eks Napiter Kembali Ke NKRI

    BIN Rangkul Eks Napiter Kembali Ke NKRI

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk terus memerangi paham radikal dan terorisme. Maka dari itu, pemerintah mencoba menangkal berbagai aksi radikalisme dan terorisme lewat program deradikalisme. Program tersebut menyasar kalangan narapida teroris (napiter) maupun eks napiter. “Kegiatan deradikalisasi juga menjadi sangat penting dilakukan di tengah ancaman serangan narasi terorisme yang banyak menyebar […]

  • Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

    Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (10/12/2025), Kota Sukabumi resmi dinobatkan sebagai Kota Terinovatif. Penghargaan prestisius ini diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Ayep, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari […]

  • Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A DPRD Kota […]

  • Ludahi Imam Masjid di Kota Bandung, Kantor Imigrasi Kelas 1 Langsung Deportasi WNA Australia

    Ludahi Imam Masjid di Kota Bandung, Kantor Imigrasi Kelas 1 Langsung Deportasi WNA Australia

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Kantor Imigrasi Kelas I Kota Bandung, melaksanakan pemulangan secara paksa/deportasi WN Australia berinial BCAA (47) yang melakukan pelecehan terhadap Imam Masjid di Kota Bandung, sebelumnya Polrestabes Bandung telah melakukan pelimpahan atas perkara yang dilakukan oleh BCAA (47) kepada kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung pada hari Kamis, 4 Mei 2023. Setelah […]

  • HUT Republik Indonesia ke-76, bank bjb Gelar Promo  “bjb Meriah : Merdeka Berhadiah”

    HUT Republik Indonesia ke-76, bank bjb Gelar Promo “bjb Meriah : Merdeka Berhadiah”

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MbInews.id – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia ke-76 yang jatuh pada Selasa 17 Agustus 2021, bank bjb menyelenggarakan rangkaian program promo “bjb Meriah : Merdeka Berhadiah”. Program ini berlangsung pada 2 Agustus 2021 hingga 30 September 2021. Dalam program ini, para nasabah bank bjb berkesempatan meraih berbagai keuntungan dalam melakukan transaksi perbankan bersama […]

expand_less