Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam Intidana, serta Budiman Gandi Suparman selaku Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih dan Jaksa KPK banyak mencerar saksi Heryanto Tanaka dengan pertanyaan terkait aliran uang sebesar Rp 11,2 miliar kepada Dadan Tri Yudianto.

Heryanto Tanaka dalam kesaksiannya mengaku mengenal Dadan Tri Yudianto sekitar akhir tahun 2021 lalu sebagai pebisnis di bidang kosmetik yakni skincare.

Dari perkenalan itu, Tanaka akhirnya mengetahui jika Dadan memiliki banyak relasi dari berbagai kalangan di Jakarta.

“Ini dia (Dadan) banyak temen di Jakarta,” ujar Tanaka.

Atas dasar itu, Tanaka kemudian meminta Dadan membantunya untuk mengawasi kinerja Yosep yang sedang mengurusi kasusnya ke tingkat kasasi di MA.

Sebagai timbal balik, Heryanto Tanaka bakal menginvestasikan uang senilai Rp.11,2 miliar untuk bekerja sama dalam bisnis skincare dengan Dadan.

“Dadan mau membantu saudara?” tanya anggota Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji.

“Iya. Dadan yang punya skincare. Saya mau bekerja sama,” ujar Tanaka.

Dalam kesaksiannya juga, Tanaka bersikukuh bahwa uang senilai Rp 11,2 miliar yang diberikan kepada Dadan dimaksudkan untuk bisnis skincare, bukan untuk kepentingan menyuap.

Sebagaimana diketahui, kasus itu berawal ketika adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Pengadilan Negeri Semarang.

Gugatan diajukan Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur dengan diwakili melalui kuasa hukumnya yakni Yosep Parera dan Eko Suparno. Gugatan itu berlanjut kepada tingkat kasasi di MA.

Yosep dan Eko sebagai kuasa hukum dari Tanaka, kemudian melakukan pertemuan dan komunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan Mahkamah Agung yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan Majelis Hakim.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat ialah Desy Yustria (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) dengan imbalan pemberian sejumlah uang.

Desy kemudian diduga mengajak Elly Tri Pangestu (Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung) dan Muhajir Habibie (PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung) sebagai penghubung penyerahan uang kepada hakim.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKP3 Kota Sukabumi  Lakukan Pengawasan Dan Pemantauan Hewan Kurban

    DKP3 Kota Sukabumi Lakukan Pengawasan Dan Pemantauan Hewan Kurban

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    MBInews.id, Sukabumi  – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi akan melakukan pemantauan kelapangan untuk mengecek kesehetan hewan kurban. Menurut rencana pengecekan tersebut akan dilakukan minggu depan dengan melibatkan tim dari berbagai unsur.”Kemungkinan sih hari senin atau selasa depan kita akan turun,’ujar Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner DKP3 Kota Sukabumi drh Riki Barata, […]

  • Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Selesai September 2023

    Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Selesai September 2023

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan pembangunan Teras Cihampelas. Rencananya rampung pada September mendatang. Hal ini diungkapkan Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat meninjau progres pembangunan Skywalk tersebut. Ema optimis jika pembangunan berjalan baik dan akan kembali mengundang pengunjung. Sehingga Teras Cihampelas akan kembali beraktivitas. Lebih jauh Plh Walikota Bandung mengatakan ,dalam […]

  • Revisi Raperda Untuk Melindumgi dan Merawat keberadaan Cagar Budaya di Kota Bandung

    Revisi Raperda Untuk Melindumgi dan Merawat keberadaan Cagar Budaya di Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung melalui Panitia (Pansus) 4 kini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Cagar Budaya. Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, A.Md menyampaikan, Raperda ini merupakan revisi dari Raperda sebelumnya, dan diharapkan bisa lebih melindungi keberadaan bangunan cagar budaya di Kota Bandung. […]

  • Wali Kota Lepas 50 CPMI Kerja Ke luar Negeri

    Wali Kota Lepas 50 CPMI Kerja Ke luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 389
    • 0Komentar

    SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi resmi melepas 50 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja ke luar negeri, Kamis (16/4/2026), di Balai Kota Sukabumi. Program ini digadang-gadang sebagai salah satu langkah strategis menekan angka pengangguran di daerah, sekaligus membuka akses kerja global bagi warga. Pelepasan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, didampingi Wakil […]

  • Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki sejumlah layanan aduan bagi masyarakat. Di antaranya 112 dan LAPOR! Sebelum melapor lewat platform tersebut, yuk pahami dulu perbedaannya! Dalam acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan 112 dan LAPOR! merupakan dua platform aduan untuk masalah […]

  • Wakil Wali Kota Bandung Dorong Anak Jadi Generasi Tangguh dan Visioner

    Wakil Wali Kota Bandung Dorong Anak Jadi Generasi Tangguh dan Visioner

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin kembali menegaskan jika  anak-anak Kota Bandung adalah generasi penentu masa depan Kota Bandung dan Indonesia. Oleh karena itu, anak-anak Kota Bandung harus dibekali dengan nilai-nilai kesadaran yang menjadi pondasi dalam menjalani kehidupan. “Kalian ingin sukses? Kang Erwin kasih rumusnya,” ucap Erwin saat peringatan Hari Anak Nasional Tahun […]

expand_less