BANDUNG, Mbinews – PPDB (Penerimaan Peswrta Didik Baru) SD dan SMP tahun 2023 di Kota Bandung dari tahun ke tahun semakin baik,walaupun masih ada kekurangan .Demikian Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.,mengatakan saat menjadi narasumber talkshow OPSI di Radio PRFM Bandung, Rabu, (17/5/2023).
Lebih jauh Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H.,mengatakan mengapresiasi Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru di tingkat SD dan SMP di Kota Bandung.
Aries mengatakan, dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru,terlihat dari tahun ke tahun semakin baik walaupun ada kekurangannya tapi pada umumnya pelaksanaan semakin baik. Dari sisi pemahaman masyarakat dan kesiapan pemerintah Kota Bandung dalam sosialisasi dan pelaksanaan proses PPDB semakin baik.
Tapi, lanjutnya, ada catatan terkait persyaratan pada jalur afirmasi. Sebelumnya masyarakat masih diperbolehkan menggunakan surat keterangan sedang diajukan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, untuk tahun 2023 masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi diwajibkan harus masuk DTKS yang dikelola oleh Dinas Sosial Kota Bandung.
Catatan dari DPRD Kota Bandung ,yang perlu di tingkatkan, terutama persoalan perlu diantisipasi baik oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial terkait persyaratan jalur afirmasi. Pada tahun lalu, bagi masyarakat yang tidak mampu itu bisa menggunakan surat keterangan sedang diajukan DTKS-nya.
“Namun, saya dapat laporan dari masyarakat tahun ini bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi wajib masuk data murni pada DTKS. Ini harus diantisipasi karena mungkin masyarakat tidak siap karena proses DTKS itu harus melawati proses yang memakan waktu.
Sehingga Pemerintah Kota Bandung seharusnya melaksanakan sosialisasi jauh-jauh hari terkait persyaratan bagi masyarakat yang akan menggunakan jalur afirmasi,”.
Menurutnya, sosialisasi harus lebih awal. Termasuk kesiapan administrasi untuk masyarakat yang mempergunakan jalur afirmasi. “Harusnya sosialisasi dilakukan pada diawal April lalu,”
Terkait upaya DPRD Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung dalam menanggulangi permasalahan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), hal tersebut sudah didukung oleh APBD Kota Bandung.
Selain itu bagi peserta didik yang menggunakan jalur afirmasi tidak otomatis masuk ke sekolah negeri. Sebab, bila peserta didik ternyata masuk sekolah swasta pun biaya sekolahnya ditopang oleh anggaran dari Pemerintah Kota Bandung.
“Sebetulnya soal RMP itu didukung dari dana APBD. Maka kemudian sistem PPDB jalur afirmasi tidak sepenuhnya pengguna jalur afirmasi tidak dijamin masuk negeri. Tapi dijamin masuk negeri atau swasta juga serta biaya sekolahnya pun dibayarkan oleh Pemkot Bandung. Prinsipnya tidak boleh ada warga Kota Bandung yang anaknya tidak bersekolah karena tidak mampu, tentunya ditopang oleh APBD Kota Bandung,” pungkas Aries .***