• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Deklarasi Damai PPK dan Panwas Tingkat Kec Pameungpeuk Kab Bandung

MBI Admin by MBI Admin
November 24, 2023 - 12:37:36
in Pemerintahan
0
Deklarasi Damai PPK dan Panwas Tingkat Kec Pameungpeuk Kab Bandung
544
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Bandung,Mbinews.id –Deklarasi Damai peserta Pemilu 2024 tingkat Kec Pameungpeuk  berlangsung di Pendopo Kec Pameungpeuk, (23/11/2023) dihadiri Muspika Kec Pameungpeuk, Pengurus PPK Panwas kecamatan dan Anggota Parpol Kec Pameungpeuk Kab Bandung .

Saeful Fikri Kortib Hukum dan Pencegahan Panwas Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung mengatakan, dalam Deklarasi Damai PPK dan Panwas tingkat Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung melibatkan atau ikut mengundang Kapolsek Pameungpeuk, Dan ramil Pameungpeuk termasuk hadir juga Camat Pameungpeuk Kab Bandung.

Pembahasan menurut Saepul, mengenai tahapan Pemilu dan juga himbauan atau pencegahan kepada peserta Pemilu untuk tidak melakukan pelanggaran agar Pemilu bisa berjalan lancar khususnya di wilayah Kec Pameungpeuk Kab Bandung.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Tanya jawab yang muncul dalam pertemuan Deklarasi Damai mengenai titik kordinat yang mana boleh dipasang APK mana yang tidak boleh dipasang APK, “tuturnya

Hal yang sama dikatakan Camat Pameungpeuk, Kab Bandung, Agus Hindar S.STP.MSi ,dari pertemuan Deklarasi Damai, tadi ada pertanyaan dari partai yang tidak terjawab.

Pertanyaan yang masih belum terjawab, masih menunggu jawaban dari KPU dan Bawaslu termasuk juga saya mohon kepada PPK dan Panwas Kec Pameungpeuk apabila ada progres terbaru tentang regulasi supaya diselesaikan dan disampaikan kepada semua yang terlibat.

Intinya setiap tahapan , apa yang terjadi potensi konflik dalam Pemilu sebelumnya menjadi catatan dan bahan evaluasi dan regulasi yang terbaru bisa menkaver menjadi catatan dan aturan.

Himbauan kepada warga untuk terus mengikuti regulasi atau aturan yang muncul sehingga tidak terjadi mis komunikasi dan jadi pemilih yang santun dengan memilih sesuai hati nurani, ” Tandasnya (MDR)

Tags: Deklarasi damaiKec Pameunhpeuk Kab BandungPPK Panwas
Previous Post

Hj Tia Akomodir Aspirasi Dari Pertemuan Dengan Pemkab Bandung

Next Post

Pj Walikota Sukabumi Meninjau Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
Pemerintahan

Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Juni 19, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
Pj Walikota Sukabumi Meninjau Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Pj Walikota Sukabumi Meninjau Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In