Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diberitakan Tak Seimbang, Ini Klarifikasi BPR Kerta Raharja Soal Kredit Macet

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemberitaan sepihak di media online mengenai BPR Kerta Raharja yang dikabarkan “sakit” diduga adanya kredit macet mencapai Rp 90 miliar lebih menimbulkan kegaduhan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyad, angkat bicara. Dia mengtakan berita sepihak tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPR Kerta Raharja masih cukup baik. Hal itu didukung oleh data-data yang tersedia dan laporan triwulan yang telah dipublikasikan secara online. Ia pun menyoroti bahwa klaim mengenai kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih, tidak memiliki dasar yang jelas.

Lebih lanjut, H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa dalam konteks kolektibilitas kredit, terdapat lima kategori yang digunakan.

” Jadi ada 5 Kategori, yang pertama adalah kategori “lancar”, yang merujuk pada kredit yang belum melewati 30 hari. Kategori kedua adalah “dalam pengawasan khusus DPK”, yang meliputi periode 30 hari plus satu sampai 90 hari.
Lalu, kategori selanjutnya “kurang lancar” adalah dari tiga bulan plus satu sampai empat bulan, sementara “diragukan” dari 120 hari plus satu sampai 180 hari. Dan
Kategori terakhir adalah “macet”, yang merujuk pada kredit yang telah melewati 120 hari plus satu sampai satu tahun,”papar Aep.

Dirut Aep menekankan bahwa klaim tentang kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih sangatlah tidak akurat. Dalam aturan yang berlaku, kredit baru dianggap macet setelah melewati periode 12 bulan ditambah satu.

Di tengah kondisi relaksasi yang memengaruhi banyak BPR lainnya, BPR Kerta Raharja menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan. Hal ini dibuktikan dengan implementasi Pencadangan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) untuk mengatasi kredit bermasalah.

“Nsh PPAP ini mencakup pencadangan 100% untuk kredit macet, menunjukkan komitmen BPR Kerta Raharja untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam mengelola kredit bermasalah dengan baik,” tanbahnya.

Dia menambahkan, BPR Kerta Raharja menegaskan bahwa klaim mengenai “sakit parah” dan kredit macet yang beredar tidak benar. Dengan penjelasan yang komprehensif dan komitmen untuk mematuhi regulasi OJK, BPR Kerta Raharja menunjukkan bahwa mereka masih dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

“Jadi berita itu tkdak benar dan tidak ada konfirmasi kepada saya,” pungkasnya. (Apih)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

    DPRD-Pemkot Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2024, Jumat (11/8/2023). Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat mengatakan, Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon […]

  • PKS Dan Demokrat Sepakat Usung Paslon “GUNDALA” Gungun Dan Dony Mulyana Kurnia

    PKS Dan Demokrat Sepakat Usung Paslon “GUNDALA” Gungun Dan Dony Mulyana Kurnia

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Pertemuan untuk membangun Kesepakatan Koalisi Partai, antara PKS dan Partai Demokrat dalam menghadapi PILKADA Kabupaten Bandung, tahun 2020.dikantor DPD PKS, bale endah, Minggu (5/1/2020) Dalam pertemuan tersebut, hadir Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Endang S.H., M.H., beserta jajaran pengurus Partai Masing2, dan […]

  • Butuh Rp160 Miliar, Pemkot Sukabumi Pacu Penataan 160 Hektare Kawasan Kumuh

    Butuh Rp160 Miliar, Pemkot Sukabumi Pacu Penataan 160 Hektare Kawasan Kumuh

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 423
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menargetkan penataan kawasan permukiman kumuh di wilayah Cikundul pada tahun 2027. Program tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pengurangan sisa kawasan kumuh di Kota Sukabumi yang saat ini masih mencapai sekitar 160 hektare. Untuk merealisasikan target tersebut, Pemkot Sukabumi memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp160 miliar atau rata-rata Rp1 […]

  • Wali Kota Sukabumi Lepas 23 ASN Yang Memasuki Masa Purna Bhakti

    Wali Kota Sukabumi Lepas 23 ASN Yang Memasuki Masa Purna Bhakti

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melepas 23 orang Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi yang masuk masa pensiun. Dari 23 orang yang masuk purna bhakti tersebut, satu diantaranya Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sukabumi, Beni Haerani. Pelepasan yang dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan […]

  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Nekat gadaikan mobil yang masih terikat perjanjian pembiayaan perbankan, DA selaku nasabah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Sukabumi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut sesuai dengan siaran pers CNAF Sukabumi, pertanggal 6 Maret 2024. Lusiantini, Corporate Secretary CNAF Sukabumi menyebutkan, DA dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota, atas dugaan tindakan pidana berupa, […]

  • Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Menguak Penggelapan Cashback Hendri Ch Bangun

    Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Menguak Penggelapan Cashback Hendri Ch Bangun

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews– Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana penipuan, dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta sejumlah pihak lainnya. Pemeriksaan empat pengurus teras PWI Pusat sebagai “saksi kunci” […]

expand_less