Breaking News
Trending Tags

Diberitakan Tak Seimbang, Ini Klarifikasi BPR Kerta Raharja Soal Kredit Macet

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Apr 2024
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemberitaan sepihak di media online mengenai BPR Kerta Raharja yang dikabarkan “sakit” diduga adanya kredit macet mencapai Rp 90 miliar lebih menimbulkan kegaduhan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Kerta Raharja, Ir. H. Aef Hendar Cahyad, angkat bicara. Dia mengtakan berita sepihak tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPR Kerta Raharja masih cukup baik. Hal itu didukung oleh data-data yang tersedia dan laporan triwulan yang telah dipublikasikan secara online. Ia pun menyoroti bahwa klaim mengenai kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih, tidak memiliki dasar yang jelas.

Lebih lanjut, H. Aef Hendar Cahyad menjelaskan bahwa dalam konteks kolektibilitas kredit, terdapat lima kategori yang digunakan.

” Jadi ada 5 Kategori, yang pertama adalah kategori “lancar”, yang merujuk pada kredit yang belum melewati 30 hari. Kategori kedua adalah “dalam pengawasan khusus DPK”, yang meliputi periode 30 hari plus satu sampai 90 hari.
Lalu, kategori selanjutnya “kurang lancar” adalah dari tiga bulan plus satu sampai empat bulan, sementara “diragukan” dari 120 hari plus satu sampai 180 hari. Dan
Kategori terakhir adalah “macet”, yang merujuk pada kredit yang telah melewati 120 hari plus satu sampai satu tahun,”papar Aep.

Dirut Aep menekankan bahwa klaim tentang kredit macet sebesar Rp 90 miliar lebih sangatlah tidak akurat. Dalam aturan yang berlaku, kredit baru dianggap macet setelah melewati periode 12 bulan ditambah satu.

Di tengah kondisi relaksasi yang memengaruhi banyak BPR lainnya, BPR Kerta Raharja menunjukkan komitmennya untuk menjaga stabilitas keuangan. Hal ini dibuktikan dengan implementasi Pencadangan Penghapusan Aset Produktif (PPAP) untuk mengatasi kredit bermasalah.

“Nsh PPAP ini mencakup pencadangan 100% untuk kredit macet, menunjukkan komitmen BPR Kerta Raharja untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam mengelola kredit bermasalah dengan baik,” tanbahnya.

Dia menambahkan, BPR Kerta Raharja menegaskan bahwa klaim mengenai “sakit parah” dan kredit macet yang beredar tidak benar. Dengan penjelasan yang komprehensif dan komitmen untuk mematuhi regulasi OJK, BPR Kerta Raharja menunjukkan bahwa mereka masih dalam kondisi yang baik dan siap menghadapi tantangan di masa depan.

“Jadi berita itu tkdak benar dan tidak ada konfirmasi kepada saya,” pungkasnya. (Apih)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

    Genjot Pariwisata, Pemkot Perkuat Nuasa Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dengan berbagai potensinya memerlukan ciri khas agar para wisatawan merasakan “vibe”-nya sebagai Paris van Java. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berusaha memunculkan ciri khas Kota Bandung khususnya di destinasi wisata. “Contohnya kita ketika datang ke Bali itu sudah terasa ciri khasnya, nuansa pariwisata. Maka di Kota Bandung juga […]

  • Wali Kota Sukabumi: 85 Persen DBHCHT Diperuntukkan Untuk Bidang Kesehatan

    Wali Kota Sukabumi: 85 Persen DBHCHT Diperuntukkan Untuk Bidang Kesehatan

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengungkapkan, jika setiap tahun, seluruh pemerintah daerah mendapatkan dana transfer dari Pemerintah Pusat, melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Anggaran DBHCHT yang disalurkan berdasarkan undang-undang Nomor 39 tahun 2007 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut, diarahkan untuk tiga bidang. Yakni, kesehatan, kesejahteraan rakyat, dan penegakan […]

  • Cegah Kelahiran Thalasemia Baru, Kota Bandung Uji Coba Deteksi Dini Di Puskesmas

    Cegah Kelahiran Thalasemia Baru, Kota Bandung Uji Coba Deteksi Dini Di Puskesmas

    • calendar_month Selasa, 5 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka mencegah kelahiran penderita thalasemia baru, UPT Puskesmas Garuda, Jalan Dadali, Kota Bandung  menggelar Uji Coba Deteksi Dini Thalasemia, Selasa 5 Oktober 2021. Uji coba ini terselenggara berkat kolaborasi Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bandung. Thalasemia merupakan kelainan darah yang menbuat penderitanya mengalami keluhan cepat lelah, mudah […]

  • DPRD Kota Sukabumi Beri Apresiasi Kepada Satuan Pendidikan

    DPRD Kota Sukabumi Beri Apresiasi Kepada Satuan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke beberapa satuan pendidikan yang ada di Kota Sukabumi. Pada kunjungan kali ini, Komisi III DRPD Kota Sukabumi ingin memastikan proses berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah, berjalan dengan lancar. “Saya dan teman-teman Komisi III DPRD Kota Sukabumi, hari ini melakukan kunjungan […]

  • Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    Imigrasi Jabar, Sosialisasikan Aplikasi Penganti Antrian Paspor

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat, menggelar sosialisasi terkait penggunaan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor secara Online (APAPO), Jumat (30/8/2019) di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bandung Jl Surapati, Bandung. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar, Ari Budijanto, menyebutkan APAPO merupakan pengembangan dari aplikasi yang lama yaitu antrean […]

  • Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    Anggota DPRD Sukabumi : Serapan Anggaran Lemah Berarti Kinerjanya Buruk

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Mbinews.id, SUKABUMI– Meskipun tidak ada sangsi bagi daerah yang tidak terserapnya anggaran bersumber dari Dana Alokasi khusus (DAK) serta Dana Alokasi Umum (DAU). Tapi, dinilai kinerja perencanaanya tergolong buruk. Hal itu dikatakan oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Faisal Anwar Bagindo. Menurutnya, anggaran yang tidak terserap itu tentunya akan menjadi  Sisa Lebih […]

expand_less