Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota .

Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Wakil Ketua DRPD Kota Bandung menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas, di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung .

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut. DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam catatan-catatan ada yang bersifat negatif, karena DPRD Kota Bandung melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal .
Sehingga Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut , dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan. Agar Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Dr.H Edwin Senjaya SE.MM mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendapatan DBH Pajak Bukan Pajak Yang Diterima Pemkot Sukabumi Alami Penurunan

    Pendapatan DBH Pajak Bukan Pajak Yang Diterima Pemkot Sukabumi Alami Penurunan

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan bukan pajak yang diterima oleh Pemkot Sukabumi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa barat alami penurunan. Penurunan itu tentunya dipengaruhi oleh Covdi-19, sehingga terjadi penyesuaian. Kabid Penagihan Pajak dan Non Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sukabumi, Novian Rahmat Taufik mengatakan, dipertengahan tahun ini […]

  • Usai Dibentuk, PosRem Melati 8a  Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi,  Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    Usai Dibentuk, PosRem Melati 8a Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kader Posyandu Melati 8a RT 04 RW 08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bersama petugas Puskesmas Pabuaran, dan dihadiri langsung oleh Lurah Nyomplong, Asep Nurohmat, membentuk Psoyandu Remaja (PosRem) Melati 8a. Bahkan, PosRem yang beranggotakan 15 orang itu, langsung melakukan pemeriksaan kesehatan bagi remaja. “Alhamdulillah, hari ini Posrem sudah dibentuk. Bahkan, kita langsung […]

  • Haris Camat Soreang Siap Lanjutkan Program Sebelumnya

    Haris Camat Soreang Siap Lanjutkan Program Sebelumnya

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Pisah sambut dari Camat Soreang dari Yudi Fadilah ,AMD,LLAJ .MSI.SIp yang purna bakti kepada Drs.H. Haris Taupik berlangsung di aula kantor kecamatan Soreang Kab Bandung (13/9/2023) dihadiri seluruh kepala desa Kec Soreang dan tamu undangan lainnya. Haris mengatakan,sebelumnya saya diberi amanah oleh Pa Bupati intinya kecamatan Soreang ibukotanya kabupaten punya karakter […]

  • Yana Mulyana Ajak Warga Gunakan BLT BBM Lebih Produktif

    Yana Mulyana Ajak Warga Gunakan BLT BBM Lebih Produktif

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak seluruh warga untuk tetap tegar menghadapi berbagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Yana juga mengajak seluruh warganya untuk terus ikhtiar bersama dan menguatkan kolaborasi serta gotong-royong dalam menghadapi berbagai kesulitan. Yana mengamu merasakan beratnya kondisi saat ini. Pasalnya di tengah upaya pemulihan berbagai sektor […]

  • Kolaborasi Seluruh Pihak Tangani Covid-19, RSHS Terima Bantuan 1 Unit Ventilator

    Kolaborasi Seluruh Pihak Tangani Covid-19, RSHS Terima Bantuan 1 Unit Ventilator

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) menerima bantuan satu Unit ventilator dari Hegarmanah Residence dan Ciumbuleuit Group di Balai Kota, Jalan Wastukencana, No. 2 Bandung, Senin (30/03/2020). Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyaksikan secara langsung penyerahan bantuan tersebut. Ventilator tersebut merupakan alat yang berfungsi untuk menunjang atau membantu pernapasan. Ventilator sering kali […]

  • Kolaborasi BIN  Dan Pemkot Bandung, Sebanyak 3.000 Orang  Ikut Dalam Rapid Test

    Kolaborasi BIN Dan Pemkot Bandung, Sebanyak 3.000 Orang Ikut Dalam Rapid Test

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Badan Intelijen Negara (BIN) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar rapid test di Gedung Promosi Bandung, Jalan Cijerah, Kamis (25/6/2020). Ini merupakan upaya BIN dan Pemkot Bandung memutus mata rantai virus corona.Tes ini akan berlangsung hingga Sabtu, 27 Juni mendatang. Targetnya, sebanyak 3.000 orang mengikuti tes ini. Wali Kota Bandung, Oded […]

expand_less