Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota .

Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan.

Bahkan, pelanggaran Perda tersebut dilakukan di saat bulan Ramadan, bahkan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Wakil Ketua DRPD Kota Bandung menuturkan, tempat hiburan tersebut dengan sangat jelas melanggar Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 73 ayat 6, yang merupakan perubahan dari Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Sekda Kota Bandung agar segera mengambil langkah-langkah tegas, di dalam rangka penegakan Perda di Kota Bandung .

DPRD Kota Bandung melalui Pansus 1 tengah melakukan pembahasan terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Bandung (LKPJ) Tahun Anggaran 2023. Dalam pembahasan Pansus 1 tersebut. DPRD Kota Bandung mengeluarkan keputusan berupa catatan-catatan strategis dan juga rekomendasi terkait penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Bandung.

Dalam catatan-catatan ada yang bersifat negatif, karena DPRD Kota Bandung melihat, menilai, dan mengevaluasi penegakan Perda di Kota Bandung belum optimal .
Sehingga Pemerintah Kota Bandung segera menindaklanjuti hal tersebut , dengan memanggil seluruh pengusaha tempat hiburan tanpa terkecuali, terutama yang berlokasi di Jalan Gudang Selatan. Agar Pemkot Bandung untuk meminta keterangan dan pertanggungjawaban para pemilik usaha tersebut terhadap bentuk-bentuk pelanggaran yang telah dilakukan.

“Apalagi pelanggaran yang mereka lakukan bukan baru satu kali ini, tapi sudah terjadi berulang-ulang dari tahun ke tahun. Jadi kami tidak mau jika pelanggaran seperti ini terulang kembali di tahun-tahun yang akan datang. Jadi tidak lagi ada alasan apapun, bahwa Perda harus dipatuhi oleh semua,” ujarnya.

Dr.H Edwin Senjaya SE.MM mendorong agar Pemerintah Kota Bandung turut serta melakukan pengecekan terhadap izin usaha yang dimiliki oleh seluruh tempat usaha hiburan di Kota Bandung.

Sebab, adanya dugaan bahwa di antara tempat usaha hiburan tersebut tidak atau belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yang merupakan bukti tanda daftar yang wajib dimiliki oleh berbagai jenis usaha yang berkaitan dengan sektor pariwisata.

“Di samping terkait kepemilikan TDUP, patut diduga juga apakah mereka juga membayar pajak dari penyelenggaraan tempat usahanya? Jadi semuanya nanti harus ditelusuri bentuk-bentuk pelanggarannya apa saja dari para pengusaha yang bandel ini, karena kita memiliki hak untuk itu,” ucapnya.

“Kita tentu menginginkan bahwa Kota Bandung ini lebih tertib, lebih nyaman, lebih damai dan tenteram bagi semua pihak,” katanya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Taman Musik Bandung Gelar Konser Amal Secara Virtual

    Komunitas Taman Musik Bandung Gelar Konser Amal Secara Virtual

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Guna memancing kembali pertunjukan seni di tengah pandemi Covid-19, Komunitas Taman Musik Bandung menyelenggarakan konser secara virtual, Rabu 1Juli 2020 lalu. Pagelaran itu juga disisipi dengan acara amal. Penyelenggara acara, Umar Komarudin menuturkan, kegiatan bertajuk Konser Amal Virtual ini bertujuan untuk meningkatkan animo masyarakat Kota Bandung khususnya para seniman dan komunitas kreatif […]

  • Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

    Cegah DBD, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Perkuat Kolaborasi di Wilayah

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – UPTD Puskesmas Cikundul menggelar rapat koordinasi atau rakor lintas sektor penanganan Demam Berdarah Dengue (DBD). Rapat yang dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Dr. Reni Rosyida Muthmainnah, M.Kes tersebut, berlangsung di salah satu objek objek wisata Kota Sukabumi, Rabu,(08/05/2024). Dalam sambutannya, Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah, mengungapkan, […]

  • Sekolah Di Kota Bandung Siap Gelar PTM 100 Persen Mulai Besok

    Sekolah Di Kota Bandung Siap Gelar PTM 100 Persen Mulai Besok

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekolah di Kota Bandung siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai Senin 10 Januari 2022 besok. Salah satunya SMP Negeri 43 Bandung di Jalan Kautamaan Istri. Kepada Humas Bandung, Kepala Tata Usaha SMP Negeri 43 Kota Bandung, Rachmat Sugiarto memastikan sudah siap melaksanakan PTM mulai Senin 10 Januari 2022 mendatang. […]

  • Pramuka Kwartir Bandung  Garda Terdepan Gerakan Pungut Sampah

    Pramuka Kwartir Bandung Garda Terdepan Gerakan Pungut Sampah

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Bandung melakukan Gerakan Pungut Sampah (GPS) rutin secara serentak di sejumlah kawasan di Kota Bandung, Minggu (20/10/2019). Salah satunya di kawasan Car Free Daya (CFD) Dago, CFD Buahbatu, Alun-alun Ujungberung, Tamansari, dan sejumlah kawasan di Kota Bandung sesuai dengan ranting masing-masing. Pada GPS di CFD Dago, turut […]

  • SatSetSatSet! Proses Lelang Berjalan, Yana Optimis GBLA Bisa Digunakan Secepatnya

    SatSetSatSet! Proses Lelang Berjalan, Yana Optimis GBLA Bisa Digunakan Secepatnya

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) bisa digunakan secepatnya. Hal ini mengacu pada proses lelang Kerja Sama Pengelolaan Stadion GBLA dengan pihak ketiga yang kini sebagian besar telah ditempuh. “Saat ini banyak proses (lelang) yang domainnya ada di kita,” ucap Yana saat talkshow di PRFM News, […]

  • 9 Kelurahan Kota Sukabumi Target Percepatan Vaksin

    9 Kelurahan Kota Sukabumi Target Percepatan Vaksin

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan akselarasi percepatan vaksinasi covid-19 kepada masyarakat Kota Sukabumi. Kali ini, percepatan vaksinasi putaran ke ke dua ini dilakukan di 9 kelurahan dari 7 kecamatan. ” Iya, akselerasi percepatan vaksin saat ini dilakukan dua hari, yakni Jumat dan Sabtu. Kita sebar di sejumlah titik di 9 kelurahan,” ujar […]

expand_less