Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Usai Dibentuk, PosRem Melati 8a Kelurahan Nyomplong, Kota Sukabumi, Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
  • visibility 77
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Kader Posyandu Melati 8a RT 04 RW 08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bersama petugas Puskesmas Pabuaran, dan dihadiri langsung oleh Lurah Nyomplong, Asep Nurohmat, membentuk Psoyandu Remaja (PosRem) Melati 8a. Bahkan, PosRem yang beranggotakan 15 orang itu, langsung melakukan pemeriksaan kesehatan bagi remaja.

“Alhamdulillah, hari ini Posrem sudah dibentuk. Bahkan, kita langsung melakukan pemeriksaan kesehatan,” ujar ketua PosRem Melati 8a, Rt 04 RW 08, Keluarahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rasya Achmad Fauzi pada Senin (20/2/2023).

Baca Juga:https://mbinews.id/2023/02/14/ini-kata-wali-kota-saat-fpd-bpkpd-kota-sukabumi/

Sebelum dibentuk, lanjut Rasya, pihaknya diberikan sosialisasi, terkait apa saja yang harus dikerjakan.

”Ada sekitar sekitar 2 minggu lalu, kita di berikan pemahaman atau sosialisasai terkait tugas dan fungsi pengurus Posrem yang dipimpin Sama kader posyandu. Jadi setelah resmi dibentuk. Sehingga kita pengurus sudah bisa melaksanakan pemeriksaan gratis,”akunya.

PosRem Melati 8a Saat melakukan Pemeriksaan

Sementara itu, Lurah Nyomplong, Asep Nurohman, mengatakan, PosRem merupakan salah satu program dari Wali Kota Sukabumi, dan Ketua TP PKK Kota Sukabumi. Keberdaan PosRem ini adalah kegiatan berbasis kesehatan yang diperuntukkan khusus untuk remaja. Kegiatan ini akan membahas mengenai kesehatan fisik dan mental dengan tujuan membantu perkembangan remaja.

Baca Juga:https://mbinews.id/2023/02/11/jaga-stabilitas-harga-forkopimda-kota-sukabumi-sidak-bapokting/

”Remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak menuju dewasa. Masa remaja sering disebut masa terlabil, di mana seorang anak berusaha mencari jati dirinya. Dalam fase ini, mereka akan melakukan penyesuaian dengan lawan jenis, perubahan pola perilaku, dan sosialisasi dengan lingkungan sekitar. Saat memasuki masa remaja, seseorang akan cenderung memisahkan diri dari keluarga,” bebernya.

Selain Dari Tim Puskesmas Pabuaran, Posrem Melati 8a Keluarahan Nyomplong Juga Mendapatkan Pengarahan Dari Lurah Nyomplong, Asep Nurohman

Diketahui, bahwa masa remaja adalah masa rentan dengan berbagai permasalahan. Mulai dari permasalahan dengan diri sendiri, keluarga, hingga permasalahan dengan perkembangan zaman.

”Oleh karena itu, perlu ada pendampingan dan pembinaan agar remaja tidak terjerumus pada hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya,” ungkapnya.

Dikatakannya, PosRem di Kelurahan Nyomplong ini sudah terbentuk sebanyak 11 posyandu. Program ini sudah sesuai dengan target yang dicanangkan di 2023.

”Jadi di kelurahan Nyomplong targetnya sudah 100 persen membentuk Posyandu remaja. Kita sudah membentuk kepengurusan PosRem dibeberapa wilayah,” pungkasnya

Dilansir dari berbagai laman website, tujuan dari Posyandu Remaja itu, yakni, sebagai wadah untuk mendekatkan pelayanan kesehatan yang mencakup upaya promotif dan preventif. Meliputi, Pendidikan Ketrampilan Hidup Sehat (PKHS), kesehatan reproduksi remaja, pencegahan penyalahgunaan Napza, gizi, aktifitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pencegahan kekerasan pada remaja.

Baca Juga:https://mbinews.id/2023/02/09/hpn-di-kota-sukabumi-forkopimda-berganti-peran-dengan-wartawan/

Sedangkan fungsi manfaat posyandu bagi remaja, supaya memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi, kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan Napza, gizi, aktifitas fisik,pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Lokasi Wisata

    Cegah Penyebaran Covid-19, Kapolres Sukabumi Kota Tinjau Lokasi Wisata

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah wisata, petugaas Kepolisian Polres Sukabumi Kota melakukan peninjauan lokasi wisata di daerah Selabintana, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin meninjau langsung kondisi lokasi wisata, serta melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di lokasi wisata, Sabtu (18/9/2021). “Hingga saat ini, berdasarkan pantauan yang […]

  • Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Luar Biasa Acara Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Luar Biasa Acara Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., hadir dalam acara Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung yang dilaksanakan oleh Paguyuban Jaipong Bentang Bandung bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, di Teras Sunda Cibiru, Sabtu (29/1/2022) . Dalam kesempatan itu, Tedy menyampaikan apresiasinya yang luar biasa kepada penyelenggara Pasanggiri ini yang menurutnya […]

  • Terima Aspirasi Warga, Kang Erwin: Problema Masalah Masyarakat Bisa Tertangani Oleh Tim Advokasi

    Terima Aspirasi Warga, Kang Erwin: Problema Masalah Masyarakat Bisa Tertangani Oleh Tim Advokasi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pelaksanaan Reses Masa Sidang II Tahun 2020/2021 Anggota DPRD Kota Bandung Komisi D, H. Erwin Affandie SE dengan sapaan akrab Kang Erwin merangkum aspirasi warga kelurahan Cijagra dan Paledang, Kecamatan Lengkong, Bandung. Reses Anggota DPRD Kota Bandung pada dasarnya menerima masukan dari warga masyarakat langsung atas kendala yang ada didaerah lingkungan kewilayahannya […]

  • bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

    bank bjb Kolaborasi dengan Semen Indonesia, Mudahkan Penerimaan Pembayaran Tagihan

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – bank bjb melakukan kerja sama dengan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk terkait Distributor Financing yang akan saling menguntungkan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara bank bjb dengan Semen Indonesia dilakukan Direktur Komersial dan UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan SVP of Finance Semen Indonesia Hasan Arifin, yang berlangsung di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu […]

  • PosIND permudah Layani Pengiriman Kargo Haji Dari Tanah ke Indonesia

    PosIND permudah Layani Pengiriman Kargo Haji Dari Tanah ke Indonesia

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sambut musim haji 2024 PosIND permudah layanan Kargo Haji, untuk mengirimkan barang-barang jemaah Haji asal Indonesia dari tanah suci ke Indonesia. Layanan ini memberi kemudahan kepada para jemaah dalam mengirimkan barang bawaan mereka dari Tanah Suci dengan tarif terjangkau… Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Tonggo Marbun menyampaikan bahwa layanan Kargo Haji ini […]

  • Kado HKJB Ke-211, 1.749 Masjid Di Kota Bandung Tersertifikasi

    Kado HKJB Ke-211, 1.749 Masjid Di Kota Bandung Tersertifikasi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Jelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Gesit atau Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadat, di Pendopo Kota Bandung, Kamis 16 September 2021. Gerakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kota Bandung. Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari […]

expand_less