Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, 15 Juni 2024.

Rapat FGD dipimpin oleh Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, yakni Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj., Salmiah Rambe, S.Pd., M.Sos.,

Hadir pula Agus Salim, Nunung Nurasiah, S.Pd., N. Wina Sariningsih, S.E., Rieke Suryaningsih, S.H., H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., H. Erwin, S.E., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Ketua Pansus 9 DPRD Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, agenda FDG Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini, merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dan melibatkan berbagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“FGD hari ini merupakan tahap kedua, di mana kami mengundang para pelaku usaha, para distributor, dan sub distributor, untuk mendapatkan dan menampung setiap masukan dari mereka, karena untuk membuat suatu Perda harus melihat dari berbagai sisi yang terkait dengan aturan ini,” ujarnya

Lebih jauh dikatakan , pada FDG hari ini, pihaknya mengundang sebanyak 22 pelaku usaha, namun yang hadir hanya 17. Meski demikian seluruh peserta cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi dan gagasannya, guna menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan Raperda tersebut.

“Dari aspirasi dan gagasan yang disampaikan para pelaku usaha dan distributor, kami cukup menangkap apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ucapnya.

Nantinya hasil dari Raperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan, sehingga Kota Bandung sangat kondusif dan tidak terjadi pelanggaran ataupun kerugian dari peredaran minuman beralkohol, terutama produk-produk yang tidak memenuhi syarat distribusi dan penjualan.

Uung menambahkan, selama ini pihaknya masih melihat masih cukup banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

“Sehingga, dengan adanya Perda ini pun untuk menyempurnakan Perda sebelumnya, dan untuk mengharmonisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah berlaku,” ujarnya.

Uung menuturkan, saat ini proses pembentukan Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan sebelum dilakukan finalisasi lalu diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kini Hadir! Gerai Terbaru MAKO Cake and Bakery di Summarecon Mall Bandung: Dapatkan Promo Menarik untuk Hari Raya

    Kini Hadir! Gerai Terbaru MAKO Cake and Bakery di Summarecon Mall Bandung: Dapatkan Promo Menarik untuk Hari Raya

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – MAKO Cake and Bakery meresmikan gerai terbarunya di Summarecon Mall Bandung, Gedebage, Kota Bandung, pada Selasa (2/4/2024), dalam rangka menyambut hari raya Idulfitri 1445 H/2024 Masehi. Gerai terbaru ini, yang merupakan yang ke-13 di Kota Bandung, berlokasi di lantai dasar mall dekat lobi Bageur. Dengan desain estetik yang terinspirasi dari bakery Jepang, […]

  • Pers Merdeka Bukan Bebas Memeras, PWI Kota Sukabumi Soroti Dugaan Intimidasi di Sekolah

    Pers Merdeka Bukan Bebas Memeras, PWI Kota Sukabumi Soroti Dugaan Intimidasi di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.232
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, mengecam dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan seseorang yang mengatasnamakan wartawan terhadap Kepala SDN Sukaraja 2, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Dugaan tersebut mencuat setelah Bidang Advokasi PWI Kota Sukabumi, melakukan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak sekolah terkait peristiwa yang disebut terjadi saat kegiatan belajar mengajar (KBM) […]

  • Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

    Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 2.813 APK

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menertibkan sebanyak 2.813 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan sejak 1 Desember 2023 sampai 22 Januari 2024. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi mengatakan, dalam penertiban APK tersebut, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lebih jauh […]

  • Buka MTQ, Oded Ingin Imam Muda Pimpin Masjid Di Kota Bandung

    Buka MTQ, Oded Ingin Imam Muda Pimpin Masjid Di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap gelaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kota Bandung Tahun 2021 menjadi sarana untuk memupuk para generasi muda yang cinta terhadap Alquran. Sebab, Oded memiliki harapan besar, seluruh masjid di Kota Bandung bisa dipimpinan oleh para imam muda. Imam muda yang berbekal kemampuan dan kapasitas […]

  • DPRD Bandung Ingin Pendampingan Hukum bagi Warga Miskin Lebih Tepat Sasaran

    DPRD Bandung Ingin Pendampingan Hukum bagi Warga Miskin Lebih Tepat Sasaran

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BANDUNG ,Mbinews – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Bapemperda Asep Robin, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah anggota Bapemperda, di […]

  • Pekan Ini, Sejumlah Bapokting Alami Penaikan Harga

    Pekan Ini, Sejumlah Bapokting Alami Penaikan Harga

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebagian Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Tardisional dan Modern alami kenaikan harga. Seperti, cabai hijau besar semula diangka Rp16 ribu, kini dijual sekitar Rp18 ribu/kg. kemudian disusul oleh cabai rawit merah dari Rp26 ribu menjadi Rp28 ribu/kg, begitu juga dengan cabai rawit hijau yang saat ini di bandrol Rp24 ribu/kg, atau naik sekitar […]

expand_less