Breaking News
Trending Tags

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 54
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, 15 Juni 2024.

Rapat FGD dipimpin oleh Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, yakni Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj., Salmiah Rambe, S.Pd., M.Sos.,

Hadir pula Agus Salim, Nunung Nurasiah, S.Pd., N. Wina Sariningsih, S.E., Rieke Suryaningsih, S.H., H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., H. Erwin, S.E., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Ketua Pansus 9 DPRD Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, agenda FDG Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini, merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dan melibatkan berbagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“FGD hari ini merupakan tahap kedua, di mana kami mengundang para pelaku usaha, para distributor, dan sub distributor, untuk mendapatkan dan menampung setiap masukan dari mereka, karena untuk membuat suatu Perda harus melihat dari berbagai sisi yang terkait dengan aturan ini,” ujarnya

Lebih jauh dikatakan , pada FDG hari ini, pihaknya mengundang sebanyak 22 pelaku usaha, namun yang hadir hanya 17. Meski demikian seluruh peserta cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi dan gagasannya, guna menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan Raperda tersebut.

“Dari aspirasi dan gagasan yang disampaikan para pelaku usaha dan distributor, kami cukup menangkap apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ucapnya.

Nantinya hasil dari Raperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan, sehingga Kota Bandung sangat kondusif dan tidak terjadi pelanggaran ataupun kerugian dari peredaran minuman beralkohol, terutama produk-produk yang tidak memenuhi syarat distribusi dan penjualan.

Uung menambahkan, selama ini pihaknya masih melihat masih cukup banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

“Sehingga, dengan adanya Perda ini pun untuk menyempurnakan Perda sebelumnya, dan untuk mengharmonisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah berlaku,” ujarnya.

Uung menuturkan, saat ini proses pembentukan Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan sebelum dilakukan finalisasi lalu diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Tiga Hari, Pelaku Usaha Pariwisata Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    Selama Tiga Hari, Pelaku Usaha Pariwisata Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi mengadakan pelatihan pemasaran digital. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang pelaku usaha pariwisata, Selasa (10/09/2024). Dalam acara yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan produk dan layanan mereka. Para tenaga ahli di bidang pemasaran […]

  • Anggota DPRD Kota Sukabumi F-PKS: Pemda Harus Perhatikan Nasib PKL di Pedestrian Ahmad Yani

    Anggota DPRD Kota Sukabumi F-PKS: Pemda Harus Perhatikan Nasib PKL di Pedestrian Ahmad Yani

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dani Ramdhani meminta, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bisa memperhatikan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini terdampak pembangunan pedestrian Jalan A.Yani. Karena tidak bisa dipungkiri, fungsi trotoar selama ini, selain untuk pejalan kaki, juga sebagai ekonomi sosial bagi para PKL. “Mudah-mudahan pemda, dalam […]

  • Gilang Balon KNPI Kota Sukabumi Dirikan Posko Kemenangan

    Gilang Balon KNPI Kota Sukabumi Dirikan Posko Kemenangan

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Sukabumi mendukung Gilang Gusmana menjadi Bakal Calon Ketua KNPI DPD Kota Sukabumi periode 2021-2024 mendatang, Sabtu (10/04/2021). Gilang Gusmana yang akan maju di perhelatan Musda KNPI Kota Sukabumi yang akan digelar pada 21 April 2021 nanti, melakukan pertemuan di. Jl Stadion, Warudoyong, yang dihadiri Pimpinan OKP […]

  • Tangani Virus Covid-19, Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran BTT

    Tangani Virus Covid-19, Pemkot Sukabumi Siapkan Anggaran BTT

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menyiapkan anggaran untuk tangani Covid-19. Anggaran tersebut akan diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT) serta  bersumber dari pergeseran-pergeseran anggaran lainya. “Pemerintah pusat memberikan keluluasan ke daerah untuk menggunakan BTT serta anggaran lainnya untuk tangani Covid-19,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Mbinews.id, saat di temui di Balaikota Sukabumi. Senin, […]

  • Pembangunan Kota Bandung Butuh Partisipasi Warga

    Pembangunan Kota Bandung Butuh Partisipasi Warga

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mengubah nasib bangsa menjadi lebih baik. Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya menjadi obyek, tetapi juga menjadi subyek pembangunan. Artinya masyarakat terlibat dalam pembangunan dan diberi ruang untuk berpartisipasi. Namun partisipasi tersebut sejatinya harus terencana melalui satu musyawarah yang baik sehingga kolaborasi antar pemerintah dengan masyarakatnya bisa […]

  • Dengan Penguatan Surveilans Gizi, Upaya Pemkot Sukabumi Tekan Angka Stunting

    Dengan Penguatan Surveilans Gizi, Upaya Pemkot Sukabumi Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dengan penguatan surveilans gizi, merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dalam menekan angka stunting. Meskpun saat ini, adanya penurunan angka stunting di Kota Sukabumi dari 5,9 persen pada Agustus 2021, menjadi 4,03 persen di Agutus 2022. Baca Juga:https://mbinews.id/2022/06/24/wakil-wali-kota-sukabumi-hadiri-rapat-koordinasi-penurunan-stunting/ “Pemkot terus berusaha menekan angak stunting. Dan salah bentuknya denegan penguatan surveilans gizi,”ujar […]

expand_less