Breaking News
Trending Tags

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, 15 Juni 2024.

Rapat FGD dipimpin oleh Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, yakni Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj., Salmiah Rambe, S.Pd., M.Sos.,

Hadir pula Agus Salim, Nunung Nurasiah, S.Pd., N. Wina Sariningsih, S.E., Rieke Suryaningsih, S.H., H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., H. Erwin, S.E., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Ketua Pansus 9 DPRD Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, agenda FDG Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini, merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dan melibatkan berbagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“FGD hari ini merupakan tahap kedua, di mana kami mengundang para pelaku usaha, para distributor, dan sub distributor, untuk mendapatkan dan menampung setiap masukan dari mereka, karena untuk membuat suatu Perda harus melihat dari berbagai sisi yang terkait dengan aturan ini,” ujarnya

Lebih jauh dikatakan , pada FDG hari ini, pihaknya mengundang sebanyak 22 pelaku usaha, namun yang hadir hanya 17. Meski demikian seluruh peserta cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi dan gagasannya, guna menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan Raperda tersebut.

“Dari aspirasi dan gagasan yang disampaikan para pelaku usaha dan distributor, kami cukup menangkap apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ucapnya.

Nantinya hasil dari Raperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan, sehingga Kota Bandung sangat kondusif dan tidak terjadi pelanggaran ataupun kerugian dari peredaran minuman beralkohol, terutama produk-produk yang tidak memenuhi syarat distribusi dan penjualan.

Uung menambahkan, selama ini pihaknya masih melihat masih cukup banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

“Sehingga, dengan adanya Perda ini pun untuk menyempurnakan Perda sebelumnya, dan untuk mengharmonisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah berlaku,” ujarnya.

Uung menuturkan, saat ini proses pembentukan Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan sebelum dilakukan finalisasi lalu diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Berikan Bantuan Rp 400 Juta Ke Forum Bandung Sehat

    Bank bjb Berikan Bantuan Rp 400 Juta Ke Forum Bandung Sehat

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Forum Bandung Sehat (FBS) mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp400 juta dari bank bjb. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan antara FBS dengan bank bjb yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU). MoU ditandatangani oleh Kepala Cabang bjb Taman Sari, Agung Subagja dan Ketua Panitia FBS, Angga Kusnan Qodafi. Penandatanganan juga disaksikan […]

  • FBS Salurkan Bantuan 50 Unit Oksigen Konsentrator

    FBS Salurkan Bantuan 50 Unit Oksigen Konsentrator

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Forum Bandung Sehat (FBS) menyalurkan 50 oksigen konsentrator ke sejumlah fasilitas kesehatan. Alat medis ini diharapkan bermanfaat mempercepat penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19. Seperti diketahui, FBS baru saja menerima bantuan 50 unit oksigen konsentrator dari Group GoTo (Gojek Tokopedia) Indonesia. Dari jumlah tersebut, 34 unit di antaranya langsung dibagikan ke rumah sakit swasta […]

  • Komisi IV DPRD Bandung Soroti Pentingnya Kolaborasi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

    Komisi IV DPRD Bandung Soroti Pentingnya Kolaborasi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) memerlukan penanganan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut tidak cukup hanya melalui pendataan, tetapi harus diikuti langkah nyata agar setiap anak kembali memperoleh hak atas pendidikan. Hal itu disampaikan Iman saat menghadiri kegiatan Monitoring […]

  • Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

    Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar, “Sebenarnya uang yg […]

  • Tegas! AKBP Sumarni : Peserta Pilkada 2020 Perhatikan Protokol Kesehatan

    Tegas! AKBP Sumarni : Peserta Pilkada 2020 Perhatikan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menekan secara tegas kepada lapisan masyarakat dan peserta partai politik untuk sadar tetap melakukan protokoler kesehatan. Pasalnya menurut Sumarni, pada saat kegiatan politik Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi kemarin, banyak masyarakat yang acuh terhadap aturan protokoler kesehatan. “Kenyataannya setelah kami melakukan pengawasan dan penegakan hukum masih banyak warga […]

  • Tumbuhkan Toleransi Dan Lawan Stunting Lewat ATM Beras Dan Buruan SAE

    Tumbuhkan Toleransi Dan Lawan Stunting Lewat ATM Beras Dan Buruan SAE

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Siapa yang tidak garuk kepala jika melihat harga-harga kebutuhan pokok yang melambung belakangan ini. Apalagi bagi warga yang kurang mampu, untuk mendapatkan makanan bergizi, seperti karbohidrat, protein, dan mineral rasanya bagai mimpi. Demi mewujudkan mimpi itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bersama-sama membuat program berupa ATM […]

expand_less