Breaking News
Trending Tags

FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
  • visibility 30
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol, di Hotel Savoy Homann, Sabtu, 15 Juni 2024.

Rapat FGD dipimpin oleh Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dan Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh para anggota Pansus 9 DPRD Kota Bandung, yakni Hj. Siti Nurjanah, S.S., Hj., Salmiah Rambe, S.Pd., M.Sos.,

Hadir pula Agus Salim, Nunung Nurasiah, S.Pd., N. Wina Sariningsih, S.E., Rieke Suryaningsih, S.H., H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T., Dudy Himawan, S.H; Siti Marfuah, S.S., S.Pd., M.Pd., H. Erwin, S.E., dan Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Ketua Pansus 9 DPRD Bandung, Uung Tanuwidjaja menjelaskan, agenda FDG Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini, merupakan lanjutan dari FGD sebelumnya dan melibatkan berbagi tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.

“FGD hari ini merupakan tahap kedua, di mana kami mengundang para pelaku usaha, para distributor, dan sub distributor, untuk mendapatkan dan menampung setiap masukan dari mereka, karena untuk membuat suatu Perda harus melihat dari berbagai sisi yang terkait dengan aturan ini,” ujarnya

Lebih jauh dikatakan , pada FDG hari ini, pihaknya mengundang sebanyak 22 pelaku usaha, namun yang hadir hanya 17. Meski demikian seluruh peserta cukup aktif dalam menyampaikan aspirasi dan gagasannya, guna menjadi bahan masukan dalam upaya penyempurnaan Raperda tersebut.

“Dari aspirasi dan gagasan yang disampaikan para pelaku usaha dan distributor, kami cukup menangkap apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ucapnya.

Nantinya hasil dari Raperda ini dapat mengakomodir semua kepentingan, sehingga Kota Bandung sangat kondusif dan tidak terjadi pelanggaran ataupun kerugian dari peredaran minuman beralkohol, terutama produk-produk yang tidak memenuhi syarat distribusi dan penjualan.

Uung menambahkan, selama ini pihaknya masih melihat masih cukup banyak terjadinya pelanggaran-pelanggaran dalam peredaran maupun penjualan minuman beralkohol.

“Sehingga, dengan adanya Perda ini pun untuk menyempurnakan Perda sebelumnya, dan untuk mengharmonisasi Undang-undang Cipta Kerja yang telah berlaku,” ujarnya.

Uung menuturkan, saat ini proses pembentukan Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun, pihaknya akan terus melakukan penyempurnaan sebelum dilakukan finalisasi lalu diajukan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Harapan kami Perda ini dapat mengakomodir dan melindungi kepentingan semua pihak, khususnya keamanan warga Kota Bandung, tanpa mengurangi pemasukan daerah Kota Bandung, karena pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol tidak dipungkiri turut memberikan dampak kontribusi pemasukan bagi Kota Bandung, salah satunya dalam rangka menarik wisatawan berkunjung ke Kota Bandung,” ujarnya.

Oleh karena itu, dengan adanya Perda ini proses pengawasan distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung dapat diawasi secara maksimal.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekwan Kota Sukabumi : Dua Raperda TJSLP Atau Csr Masih Di Godog Oleh Pansus

    Sekwan Kota Sukabumi : Dua Raperda TJSLP Atau Csr Masih Di Godog Oleh Pansus

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana mengungkapkan, dua rancangan Peraturan Daerah (raperda)  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR dan perangkat daerah yang saat ini tengah di godog oleh masing-masing Pansus, bisa saja tuntasnya berbarengan.Apalagi kata Asep, untuk Pansus TJSLP sudah dilakukankerjasama dengan Universitas Muhammadiya Sukabumi terkait Naskah Akademiknya […]

  • Semangat Menyala, Wujudkan Bandung Utama”

    Semangat Menyala, Wujudkan Bandung Utama”

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pemerintah Kota Bandung mengusung tema “Semangat Menyala, Wujudkan Bandung Utama” dalam peringatan ke-80 peristiwa Bandung Lautan Api (BLA) tahun 2026. Tema ini menjadi refleksi atas semangat perjuangan masa lalu sekaligus komitmen untuk membawa Bandung menuju masa depan yang lebih unggul. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sebuah logo yang sarat makna filosofis. Elemen utama […]

  • Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

    Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Kota Bandung Tetap Jaga Suasana Kondusif

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Euforia para bobotoh terus menggelora setelah Persib Bandung memastikan menyegel gelar juara Liga Indonesia musim 2024/2025 beberapa hari lalu. Euforia gelar juara diprediksi masih akan berlangsung hingga laga konvoi gelar juara yang rencananya digelar pada Minggu 25 Mei 2025 mendatang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyambut gembira prestasi tersebut dan mengajak seluruh […]

  • Di Kota Bandung Masih Ada yang Memarginalkan Perempuan

    Di Kota Bandung Masih Ada yang Memarginalkan Perempuan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan. Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengatalan kepada wartawan pada Jumat, 7 Februari 2025, bahwa Anggota DPRD Kota Bandung perempuan menginisiasi pembuatan Raperda tersebut, sehingga Pansus 5 DPRD […]

  • Walikota Sukabumi Sambut Kepulangan 278 Jemaah Haji dari Tanah Suci

    Walikota Sukabumi Sambut Kepulangan 278 Jemaah Haji dari Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Sebanyak 278 jemaah haji asal Kota Sukabumi tiba di  halaman Mesjid Agung Kota Sukabumi,  Rabu (28/08/2018). Para jemaah tersebut datang sekitar pukul 08.20 wib  menggunakan 7 Bus dan 1 Bus barang. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi bersama jajaranya. Walikota mengungkapkan jumlah jamaah haji yang pulang ke Kota Sukabumi […]

  • Dinkes Kota Sukabumi Dapat Bantuan Tabung Oksigen Dari Pemprov Jabar

    Dinkes Kota Sukabumi Dapat Bantuan Tabung Oksigen Dari Pemprov Jabar

    • calendar_month Jumat, 16 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi terima bantuan 12 tabung oksigen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrpov Jabar).”Alhamdulillah, Kita dapatkan bantuan tabung oksigen dari Pemprov Jabar, pada hari Rabu, 14 Juli 2021 kemarin,”terang juru bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Kota Sukabumi dr. Wahyu Handriana, lewat telepon gengamnya. Jumat, (16/7/2021). Oksigen yang berjumlah 12 […]

expand_less