Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023., Kamis, 4 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Anggota DPRD serta Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah. Dua Raperda tersebut, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.

Seusai disetujui forum rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama atas penetapan dua raperda tersebut oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pj. Wali Kota Bandung.

Lebih jauh Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, untuk proses penetapan Raperda jadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020. Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Pansus 2 Tahun 2024 membahas Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 tugasnya belum selesai. Karena ada tahapan berikutnya yaitu proses Evaluasi Gubernur terhadap raperda tersebut. Maka untuk itu Pansus 2 tahun 2024 belum dibubarkan .

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, maka dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap dua raperda tersebut.

Pandangan setiap fraksi DPRD Kota Bandung terkait Raperda tentang PjP APBD T.A. 2023 dan RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 ini bisa dibaca selengkapnya di laman dprd.go.id.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

    Kejari Kota Sukabumi Amankan Lima Tersangka Dugaan Korupsi NUSP

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi mengamankan lima  tersangka perkara dugaan korupsi tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.Ke lima terduga tersebut yakni, TFK (Ketua BKM), EP dan AS (Anggota BKM), YS (Koordinator Advisor), dan RDS (City Koordinator) Kepala Kejari Kota […]

  • Diskopdarin Kota Suakbumi Jamin Ketersediaan Bapokting Ditengah PPKM Darurat

    Diskopdarin Kota Suakbumi Jamin Ketersediaan Bapokting Ditengah PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, menjamin ketersediaan akan bahan pokok penting (Bapokting) aman. Meskipun, saat ini tengah diberlakukanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Alhamdulillah, sejauh ini Bapokting (sembako) aman, walaupun ada PPKM darurat,”ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, M. Rifki, melalui […]

  • MK Tolak Gugatan Paslon 1, Pasangan Bupati Terpilih DS – Sahrul Akan Ditetapkan KPU

    MK Tolak Gugatan Paslon 1, Pasangan Bupati Terpilih DS – Sahrul Akan Ditetapkan KPU

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Bandung Tahun 2020. Hal itu diputuskan berdasar putusan MK nomor 46/PHP.BUP-XIX/2021, dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/3/21). Dalam amar putusannya, majelis […]

  • bank bjb Semakin Ekspansif Salurkan Dana PEN

    bank bjb Semakin Ekspansif Salurkan Dana PEN

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- bank bjb terus mengakselerasi penyaluran dana stimulus percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah untuk mendorong laju perekonomian di berbagai daerah. Dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) bulan sejak dana PEN ditempatkan, bank bjb telah menyalurkan porsi pendanaan sebesar 32% dari total leverage dana PEN sebesar Rp5 triliun atau 2 (dua) […]

  • Pemkot Bandung Menebar Kebaikan Lewat Minyak Goreng

    Pemkot Bandung Menebar Kebaikan Lewat Minyak Goreng

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkolaborasi dengan PDAM Kota Bandung dan Pusat Zakat Umat membagikan minyak goreng kepada warga. Pembagian minyak goreng ini melibatkan Forum RW Kota Bandung sebagai kolaborator di lapangan. Bantuan minyak goreng ini dibagikan secara simbolis oleh Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Kantor Kecamatan Astana Anyar, Selasa 22 […]

  • Penting Untuk Diketahui, Kang DS: Ini Enam Komponen Literasi yang Bisa Dipahami Masyarakat

    Penting Untuk Diketahui, Kang DS: Ini Enam Komponen Literasi yang Bisa Dipahami Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya Festival Literasi Bedas yang dilaksanakan pada Sabtu 25 Mei 2024 lalu di Lapangan Upakarti Soreang Komplek Pemkab Bandung. Pada kegiatan Festival Literasi Bedas 2024 itu, bersamaan dengan pemecahan Rekor MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia) sebagai Kabupaten Bandung yang memiliki Bunda Literasi terbanyak se-Indonesia […]

expand_less