Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023., Kamis, 4 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Anggota DPRD serta Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah. Dua Raperda tersebut, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.

Seusai disetujui forum rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama atas penetapan dua raperda tersebut oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pj. Wali Kota Bandung.

Lebih jauh Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, untuk proses penetapan Raperda jadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020. Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Pansus 2 Tahun 2024 membahas Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 tugasnya belum selesai. Karena ada tahapan berikutnya yaitu proses Evaluasi Gubernur terhadap raperda tersebut. Maka untuk itu Pansus 2 tahun 2024 belum dibubarkan .

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, maka dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap dua raperda tersebut.

Pandangan setiap fraksi DPRD Kota Bandung terkait Raperda tentang PjP APBD T.A. 2023 dan RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 ini bisa dibaca selengkapnya di laman dprd.go.id.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran APBD Kota Sukabumi Alami Defisit? DPRD sahkan Anggaran Baru

    Anggaran APBD Kota Sukabumi Alami Defisit? DPRD sahkan Anggaran Baru

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 sekitar Rp1,4 yang baru disahkan oleh  DPRD kota Sukabumi Rabu malam, (28/11), terjadi defisit. Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui, jika APBD tahun 2020 ini alami defisit. Namun Fahmi berharap setelah masuknya anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi dan dari pusat setidaknya bisa terjadi perimbangan […]

  • Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

    Pencapaian PBB-P2 dan BPHTB 2023 di Kota Sukabumi Mampu Lampau Target

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Sukabumi, sepanjang periode Januari hingga Desember 2023 kemarin, mencapai Rp31.185 milliar. Realisasi tersebut, tentunya mampu melebihi target target per tahun yang sudah ditentukan sebesar Rp27.354.000.000. “Alhamdulillah, penerimaan PBB-P2 dan BPHTB periode selama 2023 kemarin, realisasinya […]

  • HJKB Ke 214 Pokja PWI Kota Bandung adakan Lomba Karya Tulis ASN

    HJKB Ke 214 Pokja PWI Kota Bandung adakan Lomba Karya Tulis ASN

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Lomba karya tulis jurnalistik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-214 yang digelar Pokja PWI dan Pemerintah Kota Bandung berjalan sukses. Sejumlah peserta meraih predikat sebagai juara berdasarkan hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari Tokoh Sastrawan Dr.Ir.H Juniarso Ridwan SH.MH.MSi dan Ahli Pers Noe Firman. […]

  • Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audensi LPQQ

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audensi LPQQ

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah LPQQ Lembaga Pembelajaran Qiraatul Quran (LPQQ) Indonesia Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat, 3 Januari 2024. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, yaitu H. Rizal Khairul, S.IP., […]

  • Pemkot Sukabumi Bersama Lapas Nyomplong Gelar Swab PCR Gratis

    Pemkot Sukabumi Bersama Lapas Nyomplong Gelar Swab PCR Gratis

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi, bersama Pemerintah Kota Sukabumi menagadakan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) gratis. Kegiatan tersebut dilakukan masih dalam rangkaian memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2021. Dalam kegiatan yang berlangsung didalam Lapas Kelas II-B Sukabumi tersebut, sebanyak 250 paket […]

  • 324 PJU di Kota Sukabumi Rusak, Kasi: Curah Hujan Tinggi Menjadi Salah Satu Penyebabnya

    324 PJU di Kota Sukabumi Rusak, Kasi: Curah Hujan Tinggi Menjadi Salah Satu Penyebabnya

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi melalui bidang Penerangan Jalan Umum (PJU), melakukan pemeliharaan secra isedental dan berkala. Hal tersebut dilakukan karena, tingginya curah hujan yang melanda Kota Sukabumi saat ini, yang berpotensi terhadap gangguan PJU, Selasa (16/11/2021). “Dengan intesitas curah hujan saat ini, selain melakukan pemeliharaan berkala, dan isidentil juga diperlukan adnaya […]

expand_less