Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DPRD Kota Bandung Setujui Dua Raperda RPJPD 2025-2045 dan Raperda RPJPD APBD 2023

BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PjP) APBD T.A 2023., Kamis, 4 Juli 2024.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan A.T., M.M., memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Anggota DPRD serta Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah. Dua Raperda tersebut, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bandung Tahun 2025-2045 dan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2023.

Seusai disetujui forum rapat paripurna, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan bersama atas penetapan dua raperda tersebut oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung dan Pj. Wali Kota Bandung.

Lebih jauh Ketua DPRD Kota Bandung mengatakan, untuk proses penetapan Raperda jadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020. Sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui akan disampaikan kepada Pj. Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Pansus 2 Tahun 2024 membahas Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 tugasnya belum selesai. Karena ada tahapan berikutnya yaitu proses Evaluasi Gubernur terhadap raperda tersebut. Maka untuk itu Pansus 2 tahun 2024 belum dibubarkan .

Untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, maka dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap dua raperda tersebut.

Pandangan setiap fraksi DPRD Kota Bandung terkait Raperda tentang PjP APBD T.A. 2023 dan RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045 ini bisa dibaca selengkapnya di laman dprd.go.id.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Refleksi Dan Evaluasi Pengawasan Partisipatif

    Bawaslu Kota Sukabumi Lakukan Refleksi Dan Evaluasi Pengawasan Partisipatif

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi menilai tingkat masyarakat dalam pengawasan pemilu perlu ditingkatkan. Hal ini terlihat dari jumlah laporan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu. “Selama Pemilu ada sekitar 10 laporan masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Ending Muhidin usai melaksanakan kegiatan refleksi dan evaluasi pengawasan partisipatif, disalah satu Hotel kawasan jalan […]

  • Komisi I DPRD Jabar Dorong KPU Kabupaten Garut Perhatikan TPS Rawan Bencana

    Komisi I DPRD Jabar Dorong KPU Kabupaten Garut Perhatikan TPS Rawan Bencana

    • calendar_month Senin, 12 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KABUPATEN GARUT, Mbinews.id — Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut perhatikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di wilayah rawan bencana. Pasalnya, hal tersebut akan berbeda perlakuan dengan TPS yang lainnya, pihak terkait harus mematangkan perencanaan sebelum pemilihan berlangsung. Ahab  mengatakan, menurut pantauannya saat ini […]

  • Jabar 78 Tahun: Keunggulan Demi Indonesia Emas 2045

    Jabar 78 Tahun: Keunggulan Demi Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    MBInews.id – Tahun 2023 Provinsi Jawa Barat (Jabar) berusia 78 tahun. Dua puluh dua tahun lagi, usia Jabar sama dengan usia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) genap 100 tahun. Itulah Tahun Emas bangsa ini, termasuk Jabar tentunya. Pada tahun itu masyarakat Jabar diharapkan berkontribusi secara lebih besar lagi terhadap NKRI. Pada tahun itu jumlah penduduk […]

  • Table Bike Stand Bertambah, Kota Bandung Semakin Ramah Sepeda

    Table Bike Stand Bertambah, Kota Bandung Semakin Ramah Sepeda

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menasbihkan Kota Bandung sebagai Kota Ramah Sepeda. Selain jalur, shelter juga rambu, saat ini Kota Bandung tengah menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang keselamatan dan fasilitas sepeda. Tak hanya itu, kali ini hadir table bike stand menambah Kota Bandung sebagai tanda prinsip […]

  • Kota Sukabumi Masih Berstatus Darurat Kekeringan

    Kota Sukabumi Masih Berstatus Darurat Kekeringan

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Meskipun beberapa hari sudah dirasakan turunya hujan dengan intesitas sedang, namun Kota Sukabumi masih ditetapkan berstatus kedalam darurat kekeringan dan kebakaran hutan sampai dengan bulan Oktober mendatang.”Sesuai dengan SK Gubenur Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi masih memasuki kedalam darurat kekeringan dan kebakaran,”ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Imran Wardhani. Senin, […]

  • Presiden Resmikan Terminal Leuwipanjang Kota Bandung

    Presiden Resmikan Terminal Leuwipanjang Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 4 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meresmikan Terminal Leuwipanjang Kota Bandung, Sabtu 3 Februari 2024. Sebelumnya, terminal tipe A yang menjadi salah satu ikon Kota Bandung ini telah diperbaiki sehingga tampak lebih rapi. Presiden memuji wajah Terminal Leuwipanjang Kota Bandung saat ini. terkesan terminal bus yang menjadi akses masyarakat menggunakan transportasi massal […]

expand_less