Breaking News
Trending Tags

Ada Dugaan Kecurangan Praktik Dalam PPDB di Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Masih ditemukannya dugaan praktik-praktik kecurangan selama pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2024, membuktikan bahwa Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memiliki celah yang ditimbulkan akibat diskrepansi atau ketidaksesuaian kategori.

PPDB memiliki 4 jalur penerimaan, mulai dari Zonasi, Afirmasi KETM dan PDBK, perpindahan tugas orang tua/anak guru serta jalur prestasi berdasarkan raport maupun kejuaraan.

Bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat undang-undang, justru sistem ini malah mendorong pihak-pihak untuk melakukan segala cara demi mencapai tujuan.
Hal itu disampaikan akademisi yang juga praktisi dan pemerhati pendidikan di Jawa Barat, Tolani Warangga, S.IP saat ditemui di Bandung, Senin (8/7/2024).

“Sistem itu ibaratnya gate keeper. Penjaga pintu gerbang supaya PPDB seperti yang diharapkan sesuai tujuan amanat undang-undang bahwa itu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kenapa sistem ini malah men-trigger orang-orang untuk melakukan hal yang anything goes, apapun jadi,” tutur Tolani Warangga.

Sistem yang berkembang di PPDB itu masih bersifat statika dan belum mampu mengikuti perkembangan jaman. Malah menciptakan masalah baru, sistem ini memicu orang berbuat curang.

“Ini malah men-trigger orang orang berbuat misalnya, pindah KK (Kartu Keluarga)-lah, manipulasi nilai raport dan lainnya. Jadi orang itu akhirnya dididik untuk bersifat manipulatif sistem,” ungkapnya.

Belum bicara output jangka pendek, outcome jangka menengah dan belum bicara jangka panjang impact-nya.

Yolani juga mempertanyakan, bila terus menerus mempertahankan pola-pola dalam sistem yang akhirnya menyebabkan terjadinya dan mengalami pembusukan sistem, untuk apa tetap dipertahankan.

“Artinya bila memang harus mempertahankan sistem ini, bisa saja ada kajian yang lebih komprehensif dibikin kategori baru (jalur penerimaan) atau sistem ini dirubah,” ungkapnya.

Dengan adanya kategori baru melalui kajian yang komprehensif bisa menampung hal-hal yang berkembang dan dinamika di tengah-tengah masyarakat saat ini dan diharap dapat pula mengeliminir praktik-praktik manipulatif.

Bukan dengan cara-cara education non-etic, misalnya melalui pembukaan sekolah terbuka di tingkat SMA. Alih-alih ingin menampung peserta didik baru yang tidak lolos jalur PPDB, cara ini malah menciptakan masalah baru.

“Ambil contoh misalnya pemerintah daerah menerbitkan SMA terbuka bagi yang tidak lolos PPDB. Tapi saya melihat di beberapa SMA tidak ada continuty (keberlanjutan). Seakan-akan menjadi solusi tapi malah jadi memanfaatkan penyakit baru lagi,” paparnya.

Untuk itu, dirinya memandang sistem PPDB berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 selalu menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan, karenanya ia menilai sistem yang dibangun sudah sepatutnya mengembangkan metode atau jalur penerimaan yang lebih bisa menghadirkan nilai-nilai keadilan tanpa memaksa dan memicu pihak-pihak untuk mencurangi sistem.

“Dalam ilustrasi hukum itu ada yurisprudensi. Bila (sistem) ini menimbulkan preseden buruk terus, bikin yurisprudensi bikin kategori baru,” ucapnya.

Penerimaan siswa baru menggunakan metode NEM (Nilai Ebtanas Murni) masih mampu memenuhi aspek yang menjadi esensi pendidikan.

“Jadi ada satu matrix, zonasi plus prestasi, atau prestasi duluan dan serempak. Dilihat dulu prestasinya agar orang tidak seperti gambling. Dengan pola dalam sistem saat ini seperti sudah di-locking (terkunci,” pungkasnya.

PPDB merupakan sebuah rangkaian kegiatan sistematik yang dirancang untuk mengatur penyelenggaraan penerimaan siswa atau peserta didik baru di sekolah. Pelaksanaan PPDB telah mengatur mulai dari persiapan (pra pendaftaran), pengumuman pendaftaran, pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan, seleksi hingga batas kuota daya tampung, pengumuman hasil seleksi secara terbuka, hingga daftar ulang. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

    Jelang Berkahir Masa Jabatanya, PJ Wali Kota Sukabumi Kunjungi Sejumlah OPD

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, bersama Pj Ketua TP-PKK Kota Sukabumi, Diana Rahesti, melakukan kunjungan ke sejumlah Organisasai Perangkat Daerah (OPD). Rabu, (05/02/2025). Kunjungan yang dilakukan tersebut, mengingat masa jabatannya segera berakhir. Sedangkan, OPD yang dikunjungi. Diantaranya, Satpol PP, Dishub, dan Diskumindag. Mendatangani sebagain OPD tersebut, juga untuk menyampaikan apresiasi, terima kasih, […]

  • DPRD Kota Bandung Terus Mengawal Permasalahan Pedagang Pasar Baru

    DPRD Kota Bandung Terus Mengawal Permasalahan Pedagang Pasar Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Indri Rindani mengatakan, DPRD akan terus mengawal permasalahan yang terjadi antara pengelola Pasar Baru Trade Center dengan para pedagang. Saat ini, proses penyelesaian permasalahan terus berjalan dan sedang ditangani oleh Pemerintah Kota Bandung melalui Bagian Ekonomi dan Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Indri Rindani mengharapkan, tidak […]

  • Sepanjang Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

    Sepanjang Juni 2025, Pemkot Sukabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id-Sepanjang bulan Juni 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menerima 15 aduan dari masyarakat terkait berbagai aspek layanan publik. Seluruh pengaduan tersebut masuk melalui sistem SP4N-LAPOR! yang dapat diakses secara daring melalui situs resmi www.lapor.go.id. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, pada […]

  • Hadirkan Berbagai Layanan Perbankan, bank bjb dan Perpamsi Jawa Barat Teken MoU dan PKS

    Hadirkan Berbagai Layanan Perbankan, bank bjb dan Perpamsi Jawa Barat Teken MoU dan PKS

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bank bjb melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Provinsi Jawa Barat di Hotel Holiday Inn Pasteur, Kota Bandung, Jumat 21 Oktober 2022. Kerja sama antara kedua belah pihak mencakup penyediaan berbagai jasa layanan perbankan. MoU dan PKS ditandatangani oleh SEVP […]

  • Dewan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua KPAD Kepada Wali Kota Bandung

    Dewan Berikan Rekomendasi Nama Calon Ketua KPAD Kepada Wali Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV, Kamis, 18 September 2025. Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan final calon Ketua KPAD periode mendatang. Rapat […]

  • Mangadar Situmorang Kembali Dipercaya Sebagai  Rektor “Universitas Katolik Parahyangan “ Masa Bakti 2019-2023

    Mangadar Situmorang Kembali Dipercaya Sebagai Rektor “Universitas Katolik Parahyangan “ Masa Bakti 2019-2023

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Pengurus Yayasan Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) telah menetapkan Mangadar Situmorang, Ph.D, sebagai rektor terpilih untuk masa bakti 2019-2023, dan tiga wakil rektor Unpar yang memiliki latar belakang etnis  dan keyakinan Agama yang berbeda –beda untuk  memangku amanah  selama empat tahun hingga 30 Juni 2023. Proses pelantikan dilakukan setelah ada Keputusan Pengurus Yayasan […]

expand_less