Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pengurus PWI Desak KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Mbinews – Penggagas dan perumus  utama Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, Wina Armada Sukardi, menjelaskan, KPW sudah dengan tegas menyebut, salah satu perbuatan tercela bagi wartawan anggota PWI adalah korupsi uang organisasi dan  keuangan negara.

Sedangkan kemelut yang terjadi di PWI berawal dari dugaan korupsi keuangan organisasi dan uang negara di pengurusan PWI yang baru seumur jagung itu.

Wina Armada Sukardi mengungkapkan itu kepada wartawan, Selasa (6/8/2024), di Jakarta.

Menurut Wina, dana bantuan dari Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar yang masuk ke kas PWI, sudah sempat dikeluarkan sebesar Rp1.771 miliar untuk cashback dan fee orang dalam di PWI (Hendry Ch Bangun dkk).

Perinciannya, sebagai berikut. Untuk Cashback ke BUMN sebesar Rp1.080 miliar dan Rp691 juta untuk ordal alias orang dalam PWI.

Cashback untuk pihak BUMN dibuat tanda terimanya tanggal 29 Desember 2023.  Dalam kuitansi jelas tertera “Untuk pembayaran cashback UKW PWI – BUMN.”

Oleh sebab itu, dalam pandangan hukumnya, bukti ini tidak dapat disangkal lagi, semula uang itu digelontorkan atas nama cashback, dan bukan lainnya.

“Jika belakangan diubah oleh Hendry Ch Bangun dengan istilah lain, itu untuk menutupi penyelewengan dan semata menyamarkan bukti yang ada.”

Tanda terima untuk cashback itu juga dilengkapi dengan tanda tangan. “Padahal pihak Forum Humas BUMN dengan tegas membantah telah mengatur keharusan adanya  cashback, apalagi sampai menerima cashback,” ungkap Wina.

Audit yang dilakukan di Forum Humas  BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Ch Bangun Cs.

Wina menjelaskan ada dua hal mendasar terhadap fakta ini. Pertama, semua uang Rp1.080 miliar yang sudah sempat keluar dari kas PWI, perlu dipertanyakan keluar ke mana, karena Forum Humas BUMN membantah telah menerima uang terebut.

“Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan korupsinya  sudah terpenuhi,” tandas Wina.

Wina mengatakan, dirinya dalam kasus ini  sengaja memilih istilah “korupsi,” lantaran pada saat sekarang, dari praktek tata kelola keuangan negara, semua aset, kekayaan dan keuangan BUMN dimasukan sebagai keuangan negara.

“Pada bagian ini dapat diartikan, korupsi terhadap keuangan BUMN sama dengan korupsi terhadap keuangan negara,” terangnya.

Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaan ada pemalsuan tanda tangan pihak Forum Humas BUMN.

“Ini sudah telak menambah unsur pidana,” tegas Wina.

Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank.

Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar.

“Dengan  begitu sudah terang benderang  ke mana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.

Pakar hukum dan etika pers itu mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri.

Paling, katanya, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman.

Wina menampik dugaan korupsi ini hanya dilakukan satu oknum pengurus PWI saja.

Menurut Wina, dugaan korupsi ini harus dianggap dilakukan oleh pengurus harian PWI tertinggi dan beberapa jajaran intinya lantaran yang bersangkutan telah menyetujui  semua tindakan tersebut.

Apalagi, Hendry Ch Bangun selalu menyatakan dirinyalah yang bertanggung jawab.

Wina mengungkapkan, dirinya dan beberapa pengurus PWI sedang mempertimbangkan melaporkan mantan ketua umum PWI Hendri Ch Bangun ke KPK dan Polri.

“Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi,” kata Wina memberi alasan mengapa dia dan beberapa pengurus lainnya mempertimbangkan bakal melaporkan Hendry Ch Bangun ke KPK dan Polri.

Disinggung soal pemberhentiannya sebagai sekretaris Dewan Penasihat oleh Hendri Ch Bangun, Wina mengaku sama sekali tidak mengubrisnya, dan pemberhentian itu sama sekali tidak memberikan dampak apapun.

Wina lantas menyindir, “Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat dari keanggotaan PWI, dan kartunya sudah dicabut oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta, serta diduga ikut dalam persoalan korupsi uang negara, masih mau dan berani berkata menghentikan pengurus yang resmi dan sah. Tidak masuk logika!” tegas Wina. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT RI Dan HKJB, Literasi Kota Bandung Gelar Lomba Vokasi Penulisan Naskah

    Rayakan HUT RI Dan HKJB, Literasi Kota Bandung Gelar Lomba Vokasi Penulisan Naskah

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung, Kelompok Kerja Literasi Kota Bandung akan menggelar Lomba Voksi Penulisan Naskah Kemerdekaan Cinta Bandung. Kegiatan akan dilaksanakan secara daring mulai 23-31 Agustus 2021. Beberapa kegiatan yang bakal digelar di antaranya dialog interaktif, bazar online, talk show, lomba mewarnai, lomba cerita, […]

  • Wakil Walikota Bandung, Yana Minta Kepala Sekolah Pahami Dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

    Wakil Walikota Bandung, Yana Minta Kepala Sekolah Pahami Dan Optimalkan Program Sekolah Penggerak

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta kepada para kepala sekolah asal Kota Bandung memahami sistem, model, dan tata kerja Program Sekolah Penggerak (PSP) di sekolah masing-masing. Hal itu agar dapat meningkatkan mutu pendidikan di Kota Bandung. Yana mengatakan, pendidikan merupakan investasi yang sangat berharga. Sebab, dengan pendidikan yang berkualitas ini mampu […]

  • Aksi Demo Massa Pareuman Di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Suarakan Tuntutan Desakan Rakyat 7+1

    Aksi Demo Massa Pareuman Di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Suarakan Tuntutan Desakan Rakyat 7+1

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Aksi massa dan PAREUMAN (Parade Rakyat Melawan Negara) merupakan bentuk demo untuk menyuarakan tuntutan desakan rakyat 7+1 perihal reformasi yang belum tuntas. Rute aksi dimulai dan sebagai titik kumpul di Gedung Indonesia Menggugat dengan melakukan long march hingga di jalan Dipenogoro depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan sesuai  surat Izin dan […]

  • Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Utuh Dan Wangi Bunga Eucalyptus

    Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan Utuh Dan Wangi Bunga Eucalyptus

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Ramai diperbincangkan di media sosial, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengatakan jenazah putra sulungnya yakni, almarhum Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) dikabarkan utuh tanpa adanya luka sedikitpun, setelah 14 hari berada di dasar Sungai Aare. Seperti dilansir dari Fokussatu.id yang menyebutkan bahwa, jenazah Eril yang sudah hilang dua minggu masih utuh dan mengeluarkan […]

  • Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

    Pemkot Sukabumi Tegaskan Komitmen Jalankan Rekomendasi DPRD

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Kota Sukabumi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola wakaf serta evaluasi Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. ‎ ‎Sebagai tindak lanjut rekomendasi Panitia […]

  • Kabar Baik, Pemkot Bandung Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

    Kabar Baik, Pemkot Bandung Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa adaptasi baru di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (24/06/2020). Simulasi tersebut dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi […]

expand_less