Breaking News
Trending Tags

Pengurus PWI Desak KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Mbinews – Penggagas dan perumus  utama Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, Wina Armada Sukardi, menjelaskan, KPW sudah dengan tegas menyebut, salah satu perbuatan tercela bagi wartawan anggota PWI adalah korupsi uang organisasi dan  keuangan negara.

Sedangkan kemelut yang terjadi di PWI berawal dari dugaan korupsi keuangan organisasi dan uang negara di pengurusan PWI yang baru seumur jagung itu.

Wina Armada Sukardi mengungkapkan itu kepada wartawan, Selasa (6/8/2024), di Jakarta.

Menurut Wina, dana bantuan dari Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar yang masuk ke kas PWI, sudah sempat dikeluarkan sebesar Rp1.771 miliar untuk cashback dan fee orang dalam di PWI (Hendry Ch Bangun dkk).

Perinciannya, sebagai berikut. Untuk Cashback ke BUMN sebesar Rp1.080 miliar dan Rp691 juta untuk ordal alias orang dalam PWI.

Cashback untuk pihak BUMN dibuat tanda terimanya tanggal 29 Desember 2023.  Dalam kuitansi jelas tertera “Untuk pembayaran cashback UKW PWI – BUMN.”

Oleh sebab itu, dalam pandangan hukumnya, bukti ini tidak dapat disangkal lagi, semula uang itu digelontorkan atas nama cashback, dan bukan lainnya.

“Jika belakangan diubah oleh Hendry Ch Bangun dengan istilah lain, itu untuk menutupi penyelewengan dan semata menyamarkan bukti yang ada.”

Tanda terima untuk cashback itu juga dilengkapi dengan tanda tangan. “Padahal pihak Forum Humas BUMN dengan tegas membantah telah mengatur keharusan adanya  cashback, apalagi sampai menerima cashback,” ungkap Wina.

Audit yang dilakukan di Forum Humas  BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Ch Bangun Cs.

Wina menjelaskan ada dua hal mendasar terhadap fakta ini. Pertama, semua uang Rp1.080 miliar yang sudah sempat keluar dari kas PWI, perlu dipertanyakan keluar ke mana, karena Forum Humas BUMN membantah telah menerima uang terebut.

“Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan korupsinya  sudah terpenuhi,” tandas Wina.

Wina mengatakan, dirinya dalam kasus ini  sengaja memilih istilah “korupsi,” lantaran pada saat sekarang, dari praktek tata kelola keuangan negara, semua aset, kekayaan dan keuangan BUMN dimasukan sebagai keuangan negara.

“Pada bagian ini dapat diartikan, korupsi terhadap keuangan BUMN sama dengan korupsi terhadap keuangan negara,” terangnya.

Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaan ada pemalsuan tanda tangan pihak Forum Humas BUMN.

“Ini sudah telak menambah unsur pidana,” tegas Wina.

Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank.

Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar.

“Dengan  begitu sudah terang benderang  ke mana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.

Pakar hukum dan etika pers itu mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri.

Paling, katanya, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman.

Wina menampik dugaan korupsi ini hanya dilakukan satu oknum pengurus PWI saja.

Menurut Wina, dugaan korupsi ini harus dianggap dilakukan oleh pengurus harian PWI tertinggi dan beberapa jajaran intinya lantaran yang bersangkutan telah menyetujui  semua tindakan tersebut.

Apalagi, Hendry Ch Bangun selalu menyatakan dirinyalah yang bertanggung jawab.

Wina mengungkapkan, dirinya dan beberapa pengurus PWI sedang mempertimbangkan melaporkan mantan ketua umum PWI Hendri Ch Bangun ke KPK dan Polri.

“Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi,” kata Wina memberi alasan mengapa dia dan beberapa pengurus lainnya mempertimbangkan bakal melaporkan Hendry Ch Bangun ke KPK dan Polri.

Disinggung soal pemberhentiannya sebagai sekretaris Dewan Penasihat oleh Hendri Ch Bangun, Wina mengaku sama sekali tidak mengubrisnya, dan pemberhentian itu sama sekali tidak memberikan dampak apapun.

Wina lantas menyindir, “Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat dari keanggotaan PWI, dan kartunya sudah dicabut oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta, serta diduga ikut dalam persoalan korupsi uang negara, masih mau dan berani berkata menghentikan pengurus yang resmi dan sah. Tidak masuk logika!” tegas Wina. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ema Buka Festival Angklung Kota Bandung 2023

    Ema Buka Festival Angklung Kota Bandung 2023

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Harmonisasi bunyi angklung yang dimainkan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna bersama jajaran Forkopimda Kota Bandung menandai pembukaan Festival Bandung Kota Angklung di kawasan Kiara Artha Park, Sabtu 27 Mei 2023. Festival Angklung tersebut merupakan acara yang dihelat setelah satu tahun Kota Bandung resmi mendeklarasikan sebagai Kota Angklung 21 Mei 2022 lalu. […]

  • Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

    Majukan Ekonomi Desa, bank bjb Jalin Kerja Sama dengan DPM Desa Jawa Barat

    • calendar_month Minggu, 25 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  bank bjb dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) di Hotel De Braga Bandung, Senin 19 September 2022. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. PKS yang ditandatangani adalah tentang peningkatan Indeks Desa Membangun melalui optimalisasi peran Patriot Desa. Lewat kerja sama ini, masyarakat […]

  • Tedy Rusmawan Ajak Warga Manfaatkan Forum Musrenbang

    Tedy Rusmawan Ajak Warga Manfaatkan Forum Musrenbang

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., berharap masyarakat untuk memaksimalkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rancabolang Tahun 2023. Sehingga berbagai usulan yang diperlukan baik terkait tingkat kewilayahan hingga urusan tingkat pusat untuk diusulkan. Menurut Tedy, setiap tahunnya terus dilakukan evaluasi dalam memastikan musrenbang di tingkat kelurahan dapat optimal. Salah […]

  • Munculnya Paparan Covid-19 Di Secapa TNI AD, Pemkot Bandung Bakal Laksanakan PSBM Di Kawasan Hegarmanah

    Munculnya Paparan Covid-19 Di Secapa TNI AD, Pemkot Bandung Bakal Laksanakan PSBM Di Kawasan Hegarmanah

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung akan melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) sebagai tindak lanjut munculnya paparan Covid-19 di Sekolah Calon Perwira (Secapa) TNI AD. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pelaksanaan PSBM merupakan upaya menghentikan penyebaran Covid-19. “Kami akan laksanakan arahan pak gubernur. Saya mengintruksikan gugus tugas Kota Bandung […]

  • DPRD Jabar Dukung Penuh Kebijakan Penutupan Sementara Objek Wisata Jika Terbukti Melanggar Prokes

    DPRD Jabar Dukung Penuh Kebijakan Penutupan Sementara Objek Wisata Jika Terbukti Melanggar Prokes

    • calendar_month Senin, 24 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pasca penerapan kebijakan larangan mudik lebaran atau hari raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 yang digelar sejak 6 Mei-17 Mei 2021. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti sejumlah hal yang terjadi selama pelaksanaan penyekatan arus mudik, khususnya di wilayah Jawa Barat. Mulai dari peristiwa para pemudik yang menerobos dan menjebol titik pos […]

  • Kabel Udara Tak Lagi Semerawut, Kawasan Dago Semakin Cantik

    Kabel Udara Tak Lagi Semerawut, Kawasan Dago Semakin Cantik

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ada yang berbeda di ruas Jalan Ir. H. Juanda. Tak jauh dari Taman Radio, warga Bandung bisa melihat progres dari penurunan kabel udara ke bawah tanah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. “Kalau seperti ini kan jadi enak dilihatnya ya. Bersih dan lebih segar, bisa lihat langit lebih jelas,” ujar Sekretaris Daerah […]

expand_less