Breaking News
Trending Tags

Pengurus PWI Desak KPK dan Polisi Usut Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Mbinews – Penggagas dan perumus  utama Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, Wina Armada Sukardi, menjelaskan, KPW sudah dengan tegas menyebut, salah satu perbuatan tercela bagi wartawan anggota PWI adalah korupsi uang organisasi dan  keuangan negara.

Sedangkan kemelut yang terjadi di PWI berawal dari dugaan korupsi keuangan organisasi dan uang negara di pengurusan PWI yang baru seumur jagung itu.

Wina Armada Sukardi mengungkapkan itu kepada wartawan, Selasa (6/8/2024), di Jakarta.

Menurut Wina, dana bantuan dari Forum Humas BUMN senilai Rp6 miliar yang masuk ke kas PWI, sudah sempat dikeluarkan sebesar Rp1.771 miliar untuk cashback dan fee orang dalam di PWI (Hendry Ch Bangun dkk).

Perinciannya, sebagai berikut. Untuk Cashback ke BUMN sebesar Rp1.080 miliar dan Rp691 juta untuk ordal alias orang dalam PWI.

Cashback untuk pihak BUMN dibuat tanda terimanya tanggal 29 Desember 2023.  Dalam kuitansi jelas tertera “Untuk pembayaran cashback UKW PWI – BUMN.”

Oleh sebab itu, dalam pandangan hukumnya, bukti ini tidak dapat disangkal lagi, semula uang itu digelontorkan atas nama cashback, dan bukan lainnya.

“Jika belakangan diubah oleh Hendry Ch Bangun dengan istilah lain, itu untuk menutupi penyelewengan dan semata menyamarkan bukti yang ada.”

Tanda terima untuk cashback itu juga dilengkapi dengan tanda tangan. “Padahal pihak Forum Humas BUMN dengan tegas membantah telah mengatur keharusan adanya  cashback, apalagi sampai menerima cashback,” ungkap Wina.

Audit yang dilakukan di Forum Humas  BUMN memang terbukti tidak ada pengeluaran dan penerimaan cashback sebagaimana dimaksud dalam dokumen tanda terima karangan Hendry Ch Bangun Cs.

Wina menjelaskan ada dua hal mendasar terhadap fakta ini. Pertama, semua uang Rp1.080 miliar yang sudah sempat keluar dari kas PWI, perlu dipertanyakan keluar ke mana, karena Forum Humas BUMN membantah telah menerima uang terebut.

“Dari sini saja sudah terang benderang unsur dugaan korupsinya  sudah terpenuhi,” tandas Wina.

Wina mengatakan, dirinya dalam kasus ini  sengaja memilih istilah “korupsi,” lantaran pada saat sekarang, dari praktek tata kelola keuangan negara, semua aset, kekayaan dan keuangan BUMN dimasukan sebagai keuangan negara.

“Pada bagian ini dapat diartikan, korupsi terhadap keuangan BUMN sama dengan korupsi terhadap keuangan negara,” terangnya.

Hal kedua, aliran dana yang sudah sempat keluar dari kas PWI dan ada tanda terimanya yang seakan dari Forum Humas BUMN, menimbulkan dugaan ada pemalsuan tanda tangan pihak Forum Humas BUMN.

“Ini sudah telak menambah unsur pidana,” tegas Wina.

Di mata Wina, unsur pidana semakin jelas, setelah Dewan Kehormatan PWI dalam keputusannya memerintahkan agar uang cashback itu dikembalikan, dan kemudian pengurus PWI mengembalikan uang tersebut, lengkap dengan bukti pengembaliannya di formulir bank.

Ternyata pengembalian uang memang bukan dari Forum Humas BUMN melainkan dari pengurus PWI sendiri dalam hal ini mantan Sekjen PWI, Sayyid Iskandar.

“Dengan  begitu sudah terang benderang  ke mana aliran dana yang sempat melayang hilang,” ujarnya.

Pakar hukum dan etika pers itu mengingatkan, pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi tidaklah menghilangkan unsur tindak pidana korupsinya sendiri.

Paling, katanya, hanya dapat dipakai untuk pertimbangan mengurangi hukuman.

Wina menampik dugaan korupsi ini hanya dilakukan satu oknum pengurus PWI saja.

Menurut Wina, dugaan korupsi ini harus dianggap dilakukan oleh pengurus harian PWI tertinggi dan beberapa jajaran intinya lantaran yang bersangkutan telah menyetujui  semua tindakan tersebut.

Apalagi, Hendry Ch Bangun selalu menyatakan dirinyalah yang bertanggung jawab.

Wina mengungkapkan, dirinya dan beberapa pengurus PWI sedang mempertimbangkan melaporkan mantan ketua umum PWI Hendri Ch Bangun ke KPK dan Polri.

“Organisasi wartawan yang harusnya melaksanakan kontrol, pengawasan terhadap kepentingan umum, eh kok malah terlibat dalam dugaan pusaran korupsi,” kata Wina memberi alasan mengapa dia dan beberapa pengurus lainnya mempertimbangkan bakal melaporkan Hendry Ch Bangun ke KPK dan Polri.

Disinggung soal pemberhentiannya sebagai sekretaris Dewan Penasihat oleh Hendri Ch Bangun, Wina mengaku sama sekali tidak mengubrisnya, dan pemberhentian itu sama sekali tidak memberikan dampak apapun.

Wina lantas menyindir, “Bagaimana mungkin orang yang sudah dipecat dari keanggotaan PWI, dan kartunya sudah dicabut oleh Pengurus PWI Provinsi DKI Jakarta, serta diduga ikut dalam persoalan korupsi uang negara, masih mau dan berani berkata menghentikan pengurus yang resmi dan sah. Tidak masuk logika!” tegas Wina. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Luar Biasa Acara Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Luar Biasa Acara Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., hadir dalam acara Pasanggiri Jaipong Bentang Bandung yang dilaksanakan oleh Paguyuban Jaipong Bentang Bandung bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, di Teras Sunda Cibiru, Sabtu (29/1/2022) . Dalam kesempatan itu, Tedy menyampaikan apresiasinya yang luar biasa kepada penyelenggara Pasanggiri ini yang menurutnya […]

  • Peringatan Hari Sumpah Pemuda Bersama KNPI Kab Bandung Angkat Potensi Kepemudaan

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda Bersama KNPI Kab Bandung Angkat Potensi Kepemudaan

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id Peringatan Hari Sumpah Pemuda berlangsung di lapang Upakarti Pemkab Bandung (28/10/2023) di hadiri Wakil Bupati Bandung H. Sahrul Gunawan, KNPI, FKPPI, PP dan juga tamu undangan lainnya. Ketua KNPI Kab Bandung,Rifki Fauzi. SE , mengatakan,” Dalam hari Sumpah Pemuda, saya berharap Pemuda Kab Bandung dapat memberikan kontribusi dan sumbangsih terhadap perjalanan […]

  • Pansus 7 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Diskar PB dan Bagian Hukum

    Pansus 7 DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Kerja Bersama Diskar PB dan Bagian Hukum

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Pansus 7 menggelar rapat kerja membahas Raperda tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana bersama Diskar PB dan Bag.Hukum, di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Bandung, Kamis (3/2/2022). Hadir dalam kesempatan tersebut pimpinan dan anggota Pansus 7, juga SKPD terkait. Pansus 7 membahas terkait Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Kebencanaan, […]

  • Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 35
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. “Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. […]

  • Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77

    Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tahun 2022 tingkat kota Sukabumi, digelar di Lapang Merdeka Sukabumi. Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Selasa (03/01). Dalam upacara tersebut Fahmi mengajak langsung seluruh peserta upacara, agar bersama-sama menjaga kerukunan beragama yang ada saat ini. “Intinya pesan bapak Menteri Agama […]

  • 51 Mahasiswa Terima Paparkan Fungsi DPRD Kota Bandung Sebagai Alat Tranformasi

    51 Mahasiswa Terima Paparkan Fungsi DPRD Kota Bandung Sebagai Alat Tranformasi

    • calendar_month Sabtu, 17 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I., menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung ke Kantor DPRD Kota Bandung, Jumat (16/6/2023). Mahasiswa Fakultas Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung ke Kantor DPRD Kota Bandung, diterima oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana, S.Pd.I. di terima di Ruang […]

expand_less