Breaking News
Trending Tags

BAZNAS Jabar Fokuskan Bantu Dhuafa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – BAZNAS Provinsi Jawa Barat akhirnya angkat bicara soal tuduhan negatif yang diarahkan ke lembaga yang memiliki tupoksi dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) ini.

Sebagai lembaga ,Pemerintah non-struktural dan sebagai badan publik, BAZNAS Jawa Barat memiliki tanggung jawab untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada menyejahterakan masyarakat.

Achmad Faisal selaku Wakil Ketua IV BAZNAS Jawa Barat mengatakan, tuduhan negatif itu merupakan tuduhan yang tidak berdasar karena tidak bisa dibuktikan ,besar kemungkinan tuduhan-tuduhan negatif yang dialamatkan ke BAZNAS Jabar dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi seseorang yang sebelumnya tidak terima diberhentikan oleh BAZNAS Jawa Barat, namun memiliki attitude yang jelek, sehingga harus diberhentikan. Karena tidak terima di-PHK, kami menduga yang bersangkutan melemparkan tuduhan-tuduhan negatif untuk BAZNAS jabar ke berbagai pihak,” ungkap .

Pihak BAZNAS Jabar kini telah melakukan koordinasi dengan pihak berwajib dan secepatnya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib.Karena oknum yang telah memprovokasi berbagai organisasi untuk melakukan aksi demo hingga terindikasi melakukan pemerasan.
BAZNAS memiliki bukti bahwa yang bersangkutan memprovokasi dan menyebarkan isu ke berbagai organisasi agar menyerang dan mendemo BAZNAS Jabar. Bahkan beberapa diantaranya terindikasi menekan BAZNAS dan berencana melakukan pemerasan,” terangnya.

Lebih jauh Achmad Faisal mengatakan semua itu tidak terbukti , mengenai tuduhan terkait penyimpangan dana hibah Covid sebesar 11,7 M di tahun 2021, yang beliau sebarkan ke mana-mana.
Inspektorat Daerah Jawa Barat sudah melakukan audit investigatif secara mendalam dengan memeriksa berbagai bukti adminsitratif dan bahkan sampai melakukan peninjauan langsung ke lapangan dengan mengecek ke para penerima manfaat. Hasilnya semua tuduhan itu tidak terbukti.
Hasil audit inspektorat ini menegaskan bahwa tuduhan itu hanya asumsi dan fitnah belaka, dan memang aduan itu berasal dari yang bersangkutan yang diduga penuh kepentingan ingin mendiskreditkan BAZNAS Jabar,” jelasnya.

Menurut Achmad, penggunaan dana fii sabiilillaah untuk operasional merupakan hal yang dibolehkan berdasarkan Fatwa MUI No.8 Tahun 2011, selama dalam batas wajar dan tidak berlebihan, serta menempuh prosedur perizinan sesuai Perbaznas Nomor 1
di bulan Juni 2024, Itjen Kemenag RI melakukan audit syariah kepada BAZNAS Jabar, dan hasilnya tidak ada ditemukan penyimpangan, fraud atau pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan.

Hasil audit dari Itjen Kemenag RI memberikan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73 atau predikat “EFEKTIF”, dan nilai transparansi sebesar 87,50 atau TRANSPARAN. Justru menurut auditor syariah dari Kemenag RI, nilai ini merupakan yang terbesar dibanding BAZNAS lain Se-Indonesia.

Jangan sampai idealisme organisasi jadi tercoreng dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertsnggungnjawabb , jika memang tuduhan-tuduhan itu memiliki dasar bukti kuat, tentu saja pimpinan BAZNAS Jabar sudah dipanggil oleh pihak berwajib.
karena semuanya hanya asumsi dan tuduhan tak berdasar, maka yang bersangkutan coba memainkan opini dan framing liar
Diharapkan masyarakat dan organisasi mahasiswa atau kemasyarakatan sudah cukup cerdas untuk memfilter laporan-laporan yang tidak jelas itu .

Menurutnya, BAZNAS Jawa Barat sebagai lembaga pemerintan non-struktural dan sebagai badan publik, sudah diaudit berlapis oleh berbagai pihak. Mulai dari audit keuangan oleh akuntan publik, audit syariah oleh kemenag RI, audit oleh inspektorat, audit khusus oleh akuntan publik dari BPK, dan berbagai audit lainnya.

Dari keseluruhan hasil audit ke BAZNAS Jabar pun menunjukan tidak ada masalah terkait pelanggaran hukum atau penyimpangan. Bahkan di Tahun 2023, BAZNAS Jabar mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat, sebagai lembaga/badan publik dengan predikat “INFORMATIF”.

Alhamdulillaah, kami pimpinan dan amil BAZNAS Jabar meneguhkan komitmen untuk menjalankan amanah dengan baik, taat hukum, taat syariah, dan berorientasi kepada bagaimana semaksimal mungkin menyejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Menghadapi serangan dan tuduhan negatif, pihak BAZNAS Jabar akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan juga ditegaskannya, persoalan tersebut tidak lantas membuat BAZNAS Jabar kehilangan fokus untuk terus berikhtiar membantu kaum dhuafa dan memenuhi hak para mustahiq zakat.

“Banyak para penerima manfaat yang saat ini kami bantu melalui berbagai program. Bahkan setiap hari ada puluhan mustahiq yang datang ke kantor BAZNAS Jabar untuk mengajukan permohonan bantuan,” jelas Achmad Faisal.

“Insya Allah kami akan terus fokus melayani kebutuhan mustahiq dan melahirkan program-program pemberdayaan yang bermanfaat bagi umat,” pungkasnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cabe – Cabean Alami Penurunan, komoditas Bombay Meroket

    Cabe – Cabean Alami Penurunan, komoditas Bombay Meroket

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Komoditas cabai-cabaian pekan ini terpantau terus alami penurunan harga. Seperti halnya, dengan cabai rawit merah yang sempat di bandrol Rp90 ribu, kini hanya Rp64 ribu per kilogramnya. begitu juga dengan cabai rawit merah besar semula Rp64 ribu menjadi Rp45 ribu, cabai merah lokal menjadi Rp55 ribu, cabai keriting merah setelah ada penurunan […]

  • Kang Edwin Dorong Petugas Kesehatan “Jemput Bola” Layanan Warga Bandung Kidul

    Kang Edwin Dorong Petugas Kesehatan “Jemput Bola” Layanan Warga Bandung Kidul

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BandungMBINEWS, — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri Lokakarya Mini Tribulanan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bandung Kidul, Jumat (22/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kota Bandung. Kang Edwin menegaskan komitmennya agar seluruh warga, tanpa terkecuali, dapat memperoleh layanan kesehatan yang optimal, […]

  • Pengurus PWI Berkantor Sementara di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

    Pengurus PWI Berkantor Sementara di Lantai 4 Daerah Segitiga Emas

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Kepindahan kantor Pengurus PWI Pusat ke kantor PWI Sie Film, Musik dan Kebudayaan di lantai 4, Pusat Perfileman Haji Usmar Ismail, Jalan Rasuna Said (Kuningan), Jakarta, bukan sekedar bersifat sementara, tetapi juga sekaligus meneguhkan kedekatan, keterbukaan pengurus PWI Pusat dengan masyarakat. Sebab dari sejarahnya, kantor Sie Film, Musik dan Kebudayaan dahulu merupakan […]

  • Sah Diresmikan, WaliKota Sukabumi: Mal Pelayanan Publik Hadirkan Kemudahan Pelayanan Masyarakat

    Sah Diresmikan, WaliKota Sukabumi: Mal Pelayanan Publik Hadirkan Kemudahan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, resmikan secara langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi. MPP Kota Sukabumi, berada di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, tepatnya di Gedung Tiara Toserba Kota Sukabumi. MPP merupakan sebuah sarana dan fasilitas penunjang, bagi masyarakat yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, untuk memberikan kemudahan dan kebahagiaan bagi […]

  • Pansus 2 DPRD Kota Bandung Tambah Muatan Lokal di Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Pansus 2 DPRD Kota Bandung Tambah Muatan Lokal di Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 2 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama Bapenda, dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/9/2023). Rapat dipimpin Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., Wakil […]

  • Jelang G20, Kota Bandung Siap Sumbangkan Ide Dan Gagasan

    Jelang G20, Kota Bandung Siap Sumbangkan Ide Dan Gagasan

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang perhelatan Presidensi G20 Indonesia 2022, Kota Bandung menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum Urban 20 (U20). Forum tersebut mencoba merumuskan gagasan dan solusi tiga isu prioritas Presidensi G20. Yakni peran penting pemuda kota dan desa dalam pemulihan pasca pandemi, akselerasi inovasi teknologi dan literasi digital, serta pemulihan ekonomi pasca pandemi dengan penguatan […]

expand_less