Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat terbukti tidak benar, karena dari hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya dalam audiensi bersama Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar, turut hadir Baznas Jabar, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jawa Barat, Inspektorat Provinsi Jabar, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar.

Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, audiensi ini dilakukan untuk memfasilitasi pembahasan atas dugaan yang dilemparkan Badko HMI Jabar terkait penyelewengan dana zakat fisabilillah oleh Baznas Jabar untuk keperluan operasional sebesar 9,8 milyar dalam 3 tahun terakhir ini. Baznas Provinsi Jabar sudah menjalani audit 2 kali dari dua institusi yang berbeda, dan terbukti sudah sesuai dengan syariat. Artinya, masalah dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah tersebut dinilai sudah selesai.

“Tadi di forum dibahas Baznas Jabar ini ternyata sudah melalui proses audit 2 kali, sudah jelas terbukti sesuai syariat, efektif. Kami (DPRD Jawa Barat) melihat sampai kesimpulan bahwa proses audiensi ini sudah dilakukan dengan baik. Jadi, disini kami tidak beropini apapun, kami hanya memfasilitasi,” jelas Abdul Hadi Wijaya, Kota Bandung, Kamis (8/8/2024).

Abdul Hadi Wijaya menambahkan, sekarang bagaimana Baznas Jabar melakukan beberapa perbaikan teknis seperti aturan penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil hingga sosialisasi tentang pelaporan kepada publik.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Jabar Achmad Faisal menegaskan, dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar itu tidak benar. Penggunaan dana zakat fisabilillah tersebut untuk menutupi kekurangan operasional.

Pihaknya menjelaskan, Baznas Jabar diperkenankan untuk mengambil hak fisabilillah 12,5% untuk menutupi kekurangan operasional amil sesuai dengan peraturan Baznas (Republik Indonesia) RI dan berdasarkan persetujuan Baznas RI.

Hal ini tertulis dalam peraturan yang mengatur penggunaan dana zakat untuk biaya operasional amil oleh Baznas, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif. Dalam peraturan ini, disebutkan bahwa hingga 12,5% dari dana zakat dapat digunakan untuk menutupi biaya operasional amil. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung dan Forkopimda Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan Jalanan

    Pemkot Bandung dan Forkopimda Perkuat Sinergi Cegah Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 248
    • 0Komentar

      BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan jalanan, khususnya aksi begal dan berbagai tindak kekerasan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor tentang Sinergitas Penanganan dan Penindakan Kejahatan Jalanan yang digelar di Ruang Tengah Balai […]

  • Target Pemkot Bandung, Segera Akan Operasikan Pembangunan MPP Kosambi

    Target Pemkot Bandung, Segera Akan Operasikan Pembangunan MPP Kosambi

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Target Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk segera mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Kosambi sedikit terhambat. Hal ini juga merupakan salah satu dampak dari mewabahnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Akibat wabah Covid-19, proses pembangunan MPP terpaksa dihentikan sementara. “Hari ini meninjau kesiapan progres MPP Kosambi. Secara progres terhambat oleh covid 19,” […]

  • Pulihkan Ekonomi Kawasan Alun-Alun, Ini Strategi Pemkot Bandung

    Pulihkan Ekonomi Kawasan Alun-Alun, Ini Strategi Pemkot Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kawasan Alun Alun menjadi salah satu pusat pariwisata yang mampu meningkatkan ekonomi di Kota Bandung. Tak hanya di Jalan Dalem Kaum, kawasan Alun-alun meliputi Jalan Kepatihan, kawasan Banceuy, Cikapundung Barat, dan Kawasan Viaduct. Di masa pandemi covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya memulihkan ekonomi, salah satunya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah […]

  • Disnaker Kota Bandung Melakukan Langkah dan Berinovasi untuk Mengurangi Pengangguran

    Disnaker Kota Bandung Melakukan Langkah dan Berinovasi untuk Mengurangi Pengangguran

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Disnaker Kota Bandung Memiliki fungsi dalam pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis di bidang ketenagakerjaan. Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung terus melakukan langkah dan inovasi guna melayani masyarakat dalam menciptakan perluasan kesempatan kerja. Memberikan layanan perluasan kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka di Kota Bandung, Disnaker Kota Bandung telah menjalankan […]

  • KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkot dan DPRD Sukabumi Fokus pada Prioritas Pelayanan Publik

    KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkot dan DPRD Sukabumi Fokus pada Prioritas Pelayanan Publik

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.979
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Perubahan APBD 2026 dengan menitikberatkan anggaran pada program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna […]

  • Bank Bjb Dukung Program Beli Bali yang Diinisiasi Pemprov Jabar Dan Bali untuk Bangkitkan UMKM

    Bank Bjb Dukung Program Beli Bali yang Diinisiasi Pemprov Jabar Dan Bali untuk Bangkitkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Bali hari ini meluncurkan program Beli Bali, sebuah kolaborasi dua pemerintah daerah untuk saling memajukan UMKM dan ekonomi kreatif, dengan memasarkan produk-produk unggulan dua sektor tersebut melalui aplikasi borondong.id. Selama ini, Jabar dan Bali telah saling memasarkan produk UMKM unggulan dan produk kreatif masing-masing antar […]

expand_less