Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, Mbinews – Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, melalui salah seorang pengurusnya, H Helmi Burman, secara resmi melaporkan mantan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, mantan Sekjen  PWI Pusat Sayid Iskandarsyah, dan kawan-kawan ke Bareskrim Mabes Polri, akhir pekan lalu. Kasusnya, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan.

Selama dua hari pekan silam, Helmi Burman diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Bareskrim Mabes Polri.
Laporannya dilengkapi sejumlah  alat bukti, sebagian besar merupakan  hasil pemeriksaan DK PWI, surat-surat keputusan DK PWI, bukti penarikan uang Rp540.000.000,- (dari jumlah total Rp1.080.000.000) yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN
serta bukti-bukti transfer uang keluar dari kas organisasi kepada oknum pengurus yang disebut sebagai fee atau komisi hasil kerjasama PWI dengan Forum Humas BUMN atas nama Syarif Hidayat.

Laporan Helmi  Burman tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Dalam STTL tersebut dijelaskan dugaan tindak pidana yang dilanggar adalah  penipuan, penggelapan dalam jabatan, penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372, 374 dan 378 KUHP.

“Menurut perwira polisi penyidik di Bareskrim Mabes Polri, bukti-bukti yang disampaikan sementara ini sudah cukup untuk memproses dugaan tindak pidana pelanggaran pasal 372, 374 dan 378 KUHP,” jelas Helmi Burman, yang pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Riau, Rabu (14/8/2024).

Ancaman hukuman pasal 372  adalah empat tahun penjara. Sedangkan ancaman hukuman pasal  374 lima tahun penjara serta ancaman hukuman pasal 378 empat tahun penjara.

“Kita sesungguhnya tidak ingin memasukkan HCB, SI, dan kawan-kawan ke penjara. Kita hanya ingin buktikan bahwa mereka melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI, sekaligus melanggar PD PRT PWI, sebagaimana diputuskan Dewan Kehormatan PWI. Tetapi kalau akhirnya putusan pengadilan kelak menyatakan mereka bersalah dan harus masuk penjara, itu risiko siapa yang berbuat dia memikul tanggung jawab ,” jelas Helmi santai.

Surat laporan polisi itu diperlukan Helmi Burman dan pengurus DK PWI Pusat lainnya sebagai tambahan alat bukti dalam rangka menghadapi gugatan perdata yang diajukan oleh mantan Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, saat ini gugatan perdata bernomor: 395/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Pst yang diajukan Sayid Iskandarsyah sejak 7 Juli 2024 lalu sudah berjalan persidangannya di PN Jakarta Pusat. Dalam tuntutan gugatannya, Sayid Iskandarsyah antara lain meminta ganti rugi sebesar Rp101 Miliar lebih karena merasa dirugikan oleh keputusan DK PWI Pusat.

“Hampir 80 tahun sejak pendirian PWI, belum pernah DK PWI digugat di pengadilan. Ini pertama kali dalam sejarah Indonesia, DK PWI digugat sampai lebih Rp101 Miliar untuk ganti rugi kepada Sayid Iskandar. Silahkan menilai sendiri perilaku wartawan bekas anggota PWI itu seperti ini,” tutup Helmi.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Aktivitas Seni yang Berkelanjutan, BRI Salurkan Bantuan Alat Musik Kepada Komunitas di Kabupaten Sukabumi

    Dukung Aktivitas Seni yang Berkelanjutan, BRI Salurkan Bantuan Alat Musik Kepada Komunitas di Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id — PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk atau disingkat BRI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui penguatan sektor sosial dan budaya. Melalui BRI Branch Office (BO) Cibadak, BRI menyalurkan bantuan alat musik kepada dua komunitas seni di Kabupaten Sukabumi, yakni Kelompok Pemuda-Pemudi Balada Anak Desa dan Kelompok Seni Bermuara Pelabuhan Ratu. […]

  • Erwin Apresiasi Pemuda Kelurahan Manjahlega, Tampilkan Kesenian Wayang Golek di Perayaan HUT RI Ke-80

    Erwin Apresiasi Pemuda Kelurahan Manjahlega, Tampilkan Kesenian Wayang Golek di Perayaan HUT RI Ke-80

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengapresiasi kreativitas warga RW 14 Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, yang menampilkan kesenian wayang golek dalam perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Menurutnya, pertunjukan wayang golek menjadi bukti nyata bahwa pemuda dan masyarakat Manjahlega sangat mencintai dan menjaga budaya Sunda. “Saya ucapkan terima kasih karena RW 14 melaksanakan […]

  • Pj Walikota Sukabumi Akan Menambah Anggaran Terkait Penanganan Sampah

    Pj Walikota Sukabumi Akan Menambah Anggaran Terkait Penanganan Sampah

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Optimalkan penanganan sampah untuk mencegah terjadinya bencana, Pemerintah Kota Sukabumi berencana meningkatkan anggaran sarana dan prasarana pendukung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji usai melakukan kunjungan kerjanya ke Kantor DLH Kota Sukabumi, Selasa (10/10). Dalam keterangannya kang Tutus sapaan akrab […]

  • Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

    Dicecar 26 Pertayaan Oleh Penyidik, Irfan Anak Bupati Majalengka Resmi Ditahan

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Majalengka, MBinews.id –  Irfan Nur Alam  anak Bupati dan Juga PNS Lingkungan Pemkab Majalengka , Resmi  ditahan Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan  setelah di cecar 26 pertayaan oleh penyidik. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menyebutkan penahanan Irfan dilakukan pada pukul 00.10 WIB, hasil pemeriksaan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Majalengka (16/11/2019). Irfan dicecar 26 pertanyaan […]

  • Diagenda Rapat Rapur Hari Jadi ke 111 Kota Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Oleh Gubernur Jawa Barat

    Diagenda Rapat Rapur Hari Jadi ke 111 Kota Sukabumi, Ini Yang Disampaikan Oleh Gubernur Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi turut hadir dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke 111 Kota Sukabumi, di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis, (10/04/2025). Dalam sambutanya, Dedi menyampaikan pandangannya mengenai arah pembangunan kota ke depan. Menurutnya, nuansa Kota Sukabumi harus tetap dijaga dan ditata secara berkelanjutan. Dedi juga menegaskan, perlunya penguatan fungsi – fungsi dasar […]

  • Tatap Muka Segera Digelar; Ini Upaya SMK Terpadu Al Ittihad

    Tatap Muka Segera Digelar; Ini Upaya SMK Terpadu Al Ittihad

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MBINews.id, Sukabumi – SMK Terpadu Al Ittihad Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, menyiapkannya berbagai sarana dan prasarana persiapan pembelajaran tatap muka dalam pandemi. Pihak sekolah pun menyiapkan berbagai fasilitas untuk siswa-siswinya agar tidak tetap mematuhi aturan protokol kesehatan. “Aturan pembelajaran dengan protokol kesehatan dari fasilitas, kita sudah siapkan,” ujar Kepala Sekolah SMK Al-ittihad, Asep Budi, Senin […]

expand_less