Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Segera Melaksanakan Sosialisasi Perda Pemakamam

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews —  Anggota  Pansus 3 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si  meminta Pemkot Bandung segera melakukan sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) No 5 Tahun 2023 tentang Pelayanan Pemakaman Umum.

Karena  Perda Pelayanan Pemakaman Umum sebagai bentuk penyesuaian dari Peraturan di atasnya.

DPRD Kota Bandung melakukan revisi terhadap Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Ketentuan Pelayanan Pemakaman Umum dan Pengabuan Mayat, dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat. Hal itu dikatakannya, pada Jumat, 1 November 2024.

Lebih jauh Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengatalan  salah satu aturan yang mengharuskan adanya perubahan mengenai Perda Pemakaman ini adalah UU Cipta Kerja, yang membahas Perda  Pelayanan Pemakaman Umum.

Belum diketahui apa Perwal dari Perda ini sudah dibuat atau belum. Tapi kalau untuk sosialsiasi memang sudah ada, namun harus lebih gencar.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum, yang diubah adalah hilangnya Retribusi pemakaman jadi  pelayanan pemakaman bisa didapatkan masyarakat secara gratis.

“Pelayanan pemakaman tidak dipungut biaya agar keluarga  yang sedang berduka ditinggal keluarga tidak dibebani biaya pemakaman.

Selama ini, Keluarga Almarhum, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 400 ribu – Rp600 ribu, untuk satu kali proses pemakaman.

Angka itu kadang bertambah, oknum para pencari nafkah dengan alasan penggalian medan yang sulit, tidak ada SDM yang mengerjakannya, dan lain – lain.

Pungutan liar semestinya tidak terjadi lagi tapi di lapangan masyarakat masih ada harus bayar. Tugas Pemkot Bandung harus responsif terhadap setiap aduan masyarakat. Para petugas pemakaman, seharusnya mendapatkan upah atau gaji yang jelas, sehingga kerjanya sudah cukup dengan mendapatkan gaji, tanpa harus meminta lagi kepada keluarga almarhum.

“Tenaga outsourcing, untuk pemakaman karena sekarang sudah tidak boleh lagi merekrut tenaga honorer,” ujarnya.

Perda Pelayanan Pemakaman Umum ada ,mengenai makam tumpang. Keluarga bisa menggunakan kembali lahan yang sebelumnya sudah digunakan sanak saudara. Satu liang lahat yang minimal sudah berusia 3 tahun, bisa  digunakan untuk tiga  saudara yang lain.

“Hal ini berlaku di lahan pemakaman milik Pemkot Bandung, mengingat lahan pemakaman milik sudah semakin sempit,” kata Iman Lestariyono.

Kota Bandung saat ini memiliki 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) dengan total lahan seluas 153 ribu meter persegi. Namun, sekitar 130 ribu meter persegi dari lahan tersebut sudah terpakai.

Pada tahun 2011, sisa lahan pemakaman di Kota Bandung hanya 4 persen dari total lahan pemakaman yang dimiliki Pemkot Bandung. Luas lahan pemakaman di Kota Bandung yang dimiliki Pemkot saat itu adalah 1.454.955 meter persegi, dan 96%  dari luas tersebut sudah terpakai.

Lahan terbatas tersebut , ada sebagian diserobot warga maka Pemkot Bamdung harus menertibkan.

“Ambil tindakan penertiban yang tidak represif. Berikan pengertian dan sosialsiasi.  Jika perlu libatkan warga sekitar makam untuk menjadi petugas makam,” tuturnya.

Aturan lainnya yang terdapat dalam Perda ini adalah rumputisasi. Dimana keluarga almarhum bisa melakukan sendiri, karena jika semua mengandalkan anggaran dari Pemkot Bandung pasti akan memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Akhir Tahun Dana BOP Belum Cair,  Achmad Ru’yat Pastikan Pencairan Bantuan sudah Ditandatangani

    Jelang Akhir Tahun Dana BOP Belum Cair, Achmad Ru’yat Pastikan Pencairan Bantuan sudah Ditandatangani

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, MBInews.id – Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan […]

  • Pembekalan Jelang Pilkada, Panwascam Soreang di Aula Kantor Kec Soreang

    Pembekalan Jelang Pilkada, Panwascam Soreang di Aula Kantor Kec Soreang

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Kegiatan ini adalah Rapat kordinasi (Rakor) bersama PTPS Soreang, terkait pengawasan, pengawasan hari tenang , pengawasan pergeseran logistik sesuai dengan tugas dan wewenang PTPS sendiri, “tutur Shofa latiep Al Farisi.SIP ,Ketua Panwascam Soreang (20/11/2024) di Aula Kantor Kec Soreang Kab Bandung. Shofa mengatakan, PTPS bertugas mengawasi mulai hari tenang, mengawasi Pembangunan […]

  • Hj. Nur Djulaeha S.Ip Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Cimareme

    Hj. Nur Djulaeha S.Ip Gunakan Hak Pilih di TPS 4 Cimareme

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Padalarang, MBINews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Hj. Nur Djulaeha S.Ip menggunakan hak.pilihnya di TPS 4 RT 01 RW 09 komplek Perumahan Cimareme Indah, desa Cimareme kecamatan Padalarang KBB. Wakil rakyat dari fraksi PKS ini mendapatkan giliran mencoblos tepat pukul 10.00 WIB. dengan nomor antrean 30. Usai di panggil petugas KPPS, wakil rakyat yang satu […]

  • Wali Kota Sukabumi Tinjau jalan Rusak, 120 Milyar Rupiah Anggaran Disiapkan Untuk Ifrastruktur

    Wali Kota Sukabumi Tinjau jalan Rusak, 120 Milyar Rupiah Anggaran Disiapkan Untuk Ifrastruktur

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang optimal, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana turun langsung meninjau kondisi sejumlah ruas jalan rusak di Kota Sukabumi, Selasa (22/4). Peninjauan ini dilakukan di beberapa titik strategis seperti Jalan Pramuka dan Jalan Cicadas yang selama ini kerap dikeluhkan warga akibat […]

  • Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Sangat Inovatif di IGA 2024

    Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Sangat Inovatif di IGA 2024

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kota Sangat Inovatif dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, pada Kamis (5/12/2024) di Hotel Mercure, Surabaya. Dalam acara tersebut, Kusmana Hartadji […]

  • Kebudayaan Jangan Sampai Hilang Termakan Zaman, Pengiat Kampung Wisata ;  Beras Perelek Yang Sudah Hilang..?

    Kebudayaan Jangan Sampai Hilang Termakan Zaman, Pengiat Kampung Wisata ; Beras Perelek Yang Sudah Hilang..?

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seperti di Indonesia yang luar biasa potensi sumberdaya alamnya, termasuk Jawa Barat, hingga kabupaten Sukabumi memiliki Geopark Ciletuh yang diakui UNESCO, papar R. Moch Agus Ramdhani yang biasa di sapa mang dhani sebagai penggiat kampung wisata saat bertemu di gedung sate Jln. Dipenogoro Bandung, Rabu,  (29/1/2020). Geopark Ciletuh, Palabuhanratu, resmi mendapatkan predikat […]

expand_less