Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Menguak Penggelapan Cashback Hendri Ch Bangun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews– Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana penipuan, dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan empat pengurus teras PWI Pusat sebagai “saksi kunci” itu dijadwalkan berlangsung mulai hari Rabu (8 Januari 2025) sampai Jumat (10 Januari 2025) di Polda Metro Jaya.
Kasus penggelapan cashback dana Uji Kompetensi Wartawan ( UKW PWI) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024 ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 378 KUHP. Penanganan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendri Bangun dan Sayyid Iskandar berdasarkan laporan dari H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Kasus ini bermula dari penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Laporan Helmi Burman menyebutkan bahwa dana sebesar Rp1,08 miliar diduga telah diselewengkan, termasuk penarikan tunai senilai Rp540 juta yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN. Selain cashback, penyelewengan lainnya dana UKW yaitu aliran dana berupa fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi sebesar Rp.691 juta.

“Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran Pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” ujar Helmi Burman pada Selasa (7/1/2025).

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Helmi juga telah menyerahkan berbagai alat bukti, seperti hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan.

Pasal-pasal yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman yang cukup berat. Pasal 372 KUHP memiliki ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara, Pasal 374 KUHP hingga 5 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP hingga 4 tahun penjara. Helmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum.

Adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik ( KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Jika ada konsekuensi hukum, itu adalah risiko atas perbuatan mereka sendiri,” jelas Helmi.
Gugatan ini sangat memprihatinkan. Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” tambah Helmi.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi kunci merupakan bagian dari upaya untuk memastikan fakta-fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Peserta IKut Hadir Dalam,  Fasilitasi HKI Oleh Disbudpar Dalam Melindugi Hak Paten Para Pelaku Ekraf

    Ratusan Peserta IKut Hadir Dalam, Fasilitasi HKI Oleh Disbudpar Dalam Melindugi Hak Paten Para Pelaku Ekraf

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka meningkatkan kepemilikan HKI bagi para pelaku ekonomi kreatif, Disbudpar Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi & Fasilitasi HKI di Hotel El Royale, Bandung 28/08/19. Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dalam keilmuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yaitu Ahmad Kapi Sutisna, S.H.,M.H (Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jawa Barat) […]

  • Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

    Ingin Punya Pensiun Sejak Dini? Ayo Bergabung Bersama DPLK, Simak Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- bank bjb menghadirkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi nasabah yang ingin merencanakan pensiun sejak dini. Banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah untuk mewujudkan pensiun sejahtera. Pensiun merupakan suatu hal yang harus disiapkan sedini mungkin. Siapapun dan berapapun besarnya penghasilan saat ini, wajib memiliki pensiun. DPLK bank bjb dapat membantu mewujudkan keinginan dan […]

  • Cegah Peluran Covid-19, Lapas Nyomplong Kembali Lakukan Vaksinasi Bagi Warga Binaan

    Cegah Peluran Covid-19, Lapas Nyomplong Kembali Lakukan Vaksinasi Bagi Warga Binaan

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pelaksanaan vaksin covid-19 gencar dilakukan oleh pemerintahan Indonesia guna melancarkan penanggulangan penyebaran Virus Covid-19 tidak mau ketinggalan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-B Sukabumi, terus melakukan Vaksinasi Kepada Warga Binaan, Rabu (17/11/2021). Kalapas kelas II-B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar mengatakan, ini merupakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang ke-3 di lingkunagan Lapas Kelas II-B […]

  • Sederhanakan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 358 Pejabat Fungsional

    Sederhanakan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 358 Pejabat Fungsional

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 358 Pejabat Fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Kamis 30 Desember 2021. Melalui pejabat fungsional menjadi penyederhanaan birokrasi sehingga pelayanan publik semakin lincah. “Menjadi pejabat adalah amanat yang harus dipertanggung jawabkan yakni dengan bekerja profesional dan berintegritas. Apalagi kinerja pejabat tersebut menjadi bagian dari […]

  • Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

    Gol Indra, Fachri, dan Fikri Antar Perssi Raih Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 2

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Perssi Kota Sukabumi memulai langkah gemilang di ajang Liga 4 Seri 2 Piala Gubernur Jawa Barat 2025 setelah berhasil menumbangkan R-MIFA FC dengan skor telak 3-0. Pertandingan perdana Grup D ini berlangsung di Stadion Mandala Mukti, Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (27/10/2025). Kemenangan ini mengantarkan Perssi ke puncak klasemen sementara […]

  • Langkah Strategis Pemkot Bandung Dalam Mengola sampah

    Langkah Strategis Pemkot Bandung Dalam Mengola sampah

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah. Dalam rapat Satgas Penanganan Sampah Terpadu, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menegaskan, pemusnahan sampah harus menjadi prioritas utama. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah langkah strategis guna mengoptimalkan sistem pengelolaan sampah, antara lain: 1. Optimalisasi Motah (Alat Pemusnah Sampah) Pemanfaatan motah […]

expand_less