Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Panggil Empat Pengurus PWI Pusat Menguak Penggelapan Cashback Hendri Ch Bangun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Mbinews– Polda Metro Jaya memanggil empat pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat untuk memberikan kesaksian atas dugaan tindak pidana penipuan, dan penggelapan dalam jabatan oleh mantan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun, dan mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, serta sejumlah pihak lainnya.

Pemeriksaan empat pengurus teras PWI Pusat sebagai “saksi kunci” itu dijadwalkan berlangsung mulai hari Rabu (8 Januari 2025) sampai Jumat (10 Januari 2025) di Polda Metro Jaya.
Kasus penggelapan cashback dana Uji Kompetensi Wartawan ( UKW PWI) yang terjadi pada Desember 2023 hingga Februari 2024 ini diduga melanggar Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, dan Pasal 378 KUHP. Penanganan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Hendri Bangun dan Sayyid Iskandar berdasarkan laporan dari H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat.

Kasus ini bermula dari penyelewengan dana hasil kerja sama antara PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN. Laporan Helmi Burman menyebutkan bahwa dana sebesar Rp1,08 miliar diduga telah diselewengkan, termasuk penarikan tunai senilai Rp540 juta yang diklaim sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN. Selain cashback, penyelewengan lainnya dana UKW yaitu aliran dana berupa fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi sebesar Rp.691 juta.

“Menurut penyidik Bareskrim, bukti yang disampaikan sejauh ini sudah cukup untuk mendukung dugaan pelanggaran Pasal 372, 374, dan 378 KUHP,” ujar Helmi Burman pada Selasa (7/1/2025).

Laporan ini telah diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/269/VIII/2024/BARESKRIM. Helmi juga telah menyerahkan berbagai alat bukti, seperti hasil investigasi internal DK PWI, dokumen resmi, dan bukti transaksi keuangan.

Pasal-pasal yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman yang cukup berat. Pasal 372 KUHP memiliki ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara, Pasal 374 KUHP hingga 5 tahun penjara, dan Pasal 378 KUHP hingga 4 tahun penjara. Helmi menegaskan bahwa laporan ini bertujuan untuk menegakkan integritas organisasi, bukan semata-mata untuk menghukum.

Adanya pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik ( KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW) dan Peraturan Dasar Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Jika ada konsekuensi hukum, itu adalah risiko atas perbuatan mereka sendiri,” jelas Helmi.
Gugatan ini sangat memprihatinkan. Silakan masyarakat menilai sendiri bagaimana tindakan ini mencerminkan integritas seorang wartawan,” tambah Helmi.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Pemanggilan saksi-saksi kunci merupakan bagian dari upaya untuk memastikan fakta-fakta terungkap dan keadilan ditegakkan.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 600 Warga Sekitar Lingkungan Secapa AD Kecamatan Cidadap Siap Rapid Test

    600 Warga Sekitar Lingkungan Secapa AD Kecamatan Cidadap Siap Rapid Test

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan melakukan pemeriksaan rapid test kepada 600 warga sekitar lingkungan Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung selaku Koordinator Bidang Operasi Tim Gugus Tugas Kota Bandung Rita Verita menuturkan bahwa jumlah warga yang akan mengikuti rapid test tersebut merupakan hasil tracing […]

  • Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    Lapas Kelas II-B Sukabumi, Gelar Simulasi Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi melakukan pelatihan pemadaman api ringan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, kondusif, sehat, dan efisien. “Kegiatan ini bertujuan agar seluruh petugas kami dapat memahami cara pengguanan Alat pemadam api ringan (APAR),” ucap Kalapas Kelas […]

  • Ribuan Ibu-Ibu Kota bandung Ikuti Senam Rama Shinta

    Ribuan Ibu-Ibu Kota bandung Ikuti Senam Rama Shinta

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG – Sekitar seribuan ibu-ibu aktivis kependudukan di Kota Bandung dan emak-emak yang tergabung dalam Paguyuban Rama Shinta (PRS), mengikuti lomba jalan sehat dan senam Rama Shinta, yang bertujuan untuk lebih mengenalkan program Kampung KB dan Pos KB. Koordinator deklarator, Nia Kurniasih, mengaku puas dengan program-program kependudukan yang dicanangkan pemerintah. Hal ini membuktikan kepedulian dari pemerintah […]

  • Baksos Ramadhan, Pokdar Kamtibmas Sektor Cikole Bagikan Ribuan Takjil

    Baksos Ramadhan, Pokdar Kamtibmas Sektor Cikole Bagikan Ribuan Takjil

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ratusan anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Sektor Cikole, Resor Sukabumi Kota, melakukan kegiatan bakti sosial berupa bagi-bagi takjil di seputaran ruas Jalan Veteran, tepatnya di depan Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Cikole, Sony Kuntara mengatakan, kegiatan sosial ini telah rutin dilakukan setiap tahunnya. Dirinya […]

  • DPD JPKP Cianjur Gelar Baksos Dan Bagikan Paket Sembako & Telor  Ke Warga Kurang Mampu

    DPD JPKP Cianjur Gelar Baksos Dan Bagikan Paket Sembako & Telor Ke Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    CIANJUR,. MBInews.id – Dewan Pimpinan Daerah. (DPD) JPKP Cianjur mengelar  bakti sosial (Baksos) dengan memberikan 150 Paket sembako Dan telur  kepada warga kurang mampu pademi Corona, Kabupaten Cianjur,  Kamis (6/5/2020). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) cabang Cianjur ,  Lucky Lukman Rachaman,    menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini diselenggarakan kolaborasi JPKP DPD Cianjur dan sinegritas  bersama pengurus […]

  • Hasil Seleksi CASN, Ini Kata Kepala BKPSDM Kota Sukabumi

    Hasil Seleksi CASN, Ini Kata Kepala BKPSDM Kota Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews id – Pemerintah Kota Sukabumi telah menyelesaikan rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berlangsung hingga 16 November 2024, diikuti oleh 1.525 pelamar yang bersaing untuk mengisi 50 formasi yang tersedia. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan dari 9 hingga 20 Desember 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan […]

expand_less