Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Komisi A DPRD Kota Bandung Radea Respati: Pencegahan dan Pemberantasan Barang Ilegal Berdampak Baik bagi PAD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menghadiri undangan Satpol PP Kota Bandung, pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN), dan Barang Bukti Hasil Penindakan (BHP) berupa 3,2 juta batang rokok serta 2047 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (05/12/2024).

Acara pemusnahan BMN dan BHP senilai Rp4,4 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar tersebut, merupakan kerja sama antara Kanwil Dirjen Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Kanwil Dirjen Kekayaan Negara  (DJKN) Jawa Barat, KPKNL Bandung, Pemerintah Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, dan perusahaan jasa ekspedisi.

Acara pemusnahan barang-barang yang merupakan hasil penegakan hukum sinergis dengan Satpol PP Kota Bandung dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Selanjutnya, sisa barang akan dikirim ke PT Solusi Bangun Indonesia Tbk-Bogor untuk penyelesaian akhir proses pemusnahan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita menjelaskan, acara pemusnahan BMN dan BHP tersebut merupakan wujud komiten serta pertanggungjawaban pemerintah untuk melindungi masyarakat, serta menjaga stabilitas industri dan perdagangan dari peredaran barang ilegal.

“Kami dari DPRD Kota Bandung sangat mendukung sekali adanya penegakan hukum, berupa pemusnahan rokok dan minuman ilegal ini. Tentunya ini merupakan langkah yang baik dari Pemerintah Kota Bandung untuk dapat melakukan penindakan dan pemusnahan, agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan kembali,” ujarnya.

Radea menuturkan, upaya pencegahan serta penindakan barang ilegal yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung akan turut berdampak terhadap penerimaan pendapatan negara, khususnya pendapatan asli daerah bagi Kota Bandung.

“Dengan upaya penertiban dan pemberantasan barang ilegal ini, diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran berupa peredaran penyalahgunaan rokok dan minuman ilegal, karena hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah pendapatan daerah Kota Bandung,” ucapnya.

Radea pun mengajak kepada masyarakat Kota Bandung untuk cerdas dalam memilih dan mengkonsumsi produk-produk yang legal.

Hal tersebut selain membantu untuk Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, namun juga menekan produksi dan peredaran produk ilegal sehingga memberikan efek jera bagi produsen dan pelakunya.

Sebab, mengonsumsi barang ilegal selain merupakan perbuatan melanggar hukum juga berpotensi mengganggu kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena dimungkinkan terdapat perbedaan kualitas dan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah terhadap hasil produksinya.

“Tentu solusi yang terbaik adalah edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat untuk tetap memilih dan mengkonsumsi produk-produk yang legal. Oleh karena itu, kami dari DPRD Kota Bandung akan turut membantu langkah positif tersebut untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan menuturkan, acara pemusnahan BMN dan BHP ini merupakan bagian penegakan hukum. Termasuk Gempur Rokok Ilegal di wilayah Jawa Barat yang merupakan langkah penting dalam optimalisasi penerimaan negara.

“Sebanyak 98 persen penerimaan kami berasal dari hasil tembakau. Dengan target Rp36 triliun pada tahun ini, kami terus berupaya menggempur rokok ilegal untuk meminimalisir potensi kerugian negara,” katanya.

Finari menjelaskan, Jawa Barat merupakan jalur perlintasan dari distribusi peredaran rokok ilegal dari produksi di beberapa daerah lain di Pulau Jawa.

Operasi Gempur Rokok Ilegal diharapkan tidak hanya melindungi masyarakat dan industri dalam negeri tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat.

“Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kota Bandung, juga Forkopimda dan aparat penegak hukum di Kota Bandung yang telah berkolaborasi serta bersinergi sangat baik, untuk kita melakukan penindakan bersama memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan aturan.

“Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendukung pembangunan, menertibkan wilayah, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” ujar Koswara. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap PAD Kota Bandung

    Dewan Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap PAD Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan apresiasinya terhadap sektor pariwisata yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Hal tersebut diungkapkan Asep pada Sosialisasi Citra Pariwisata Kota Bandung Tahun 2025 di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika No. 112 Kota Bandung, pada Selasa, 7 Oktober 2025. Berdasarkan data […]

  • Beberapa Kawasan Jalan di Kota Bandung Bebas PKL

    Beberapa Kawasan Jalan di Kota Bandung Bebas PKL

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sekda Kota Bandung mengatakan ,Pemerintah Kota Bandung mengapresiasi para Pedagang Kali Lima (PKL) di Kecamatan Bandung Kulon. Pasalnya para PKL kini tidak lagi berdagang di Jalan Suryani. Kesadaran PKL tidak berjualan di jalan diapresiasi Pemerintah Kota Bandung , kesadaran pelaku usaha itu sendiri. Karena menyadari berjualan di jalan menyalahi aturan ,sehingga penertiban […]

  • Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

    Pemkot Sukabumi Mulai Sebar SPPT PBB-P2 2026 dengan Target Rp22,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Jawa Baart, mulai melakukan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2026, dengan target mencapai Rp22,8 miliar. Peluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Kantor UPT PBB Kota Sukabumi, Jumat (14/2/2026), yang juga dihadiri para Camat, Lurah, BJB Perwakilan Sukabumi, serta […]

  • H. Dasep Himbau Eksekusi Perda No 6 dan 10 Tahun 2021, Berikut Penjelasannya

    H. Dasep Himbau Eksekusi Perda No 6 dan 10 Tahun 2021, Berikut Penjelasannya

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id – Reses kali, yang perlu disikapi yaitu ekonomi masyarakat sedang merosot dan bagaimana pemerintah bisa membantu sekedarnya, kalau membantu keseluruhan sangat tidak mungkin. Hal itu diakui, Dr. H. Dasep Kurnia Gunarudin ,Anggota DPRD Kab Bandung usai reses masa sidang I tahun 2013 di Rumah Sadu Desa Sadu Kec Soreang Kab Bandung […]

  • Multi-Purpose Web Template

    Multi-Purpose Web Template

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Intro text we refine our methods of responsive web design, we’ve increasingly focused on measure and its relationship to how people read. A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. Even the all-powerful Pointing has no control about the blind […]

  • Apartemen B- Residence Mangkrak,  Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

    Apartemen B- Residence Mangkrak, Kuasa Hukum Deswaty Diningsih Layangkan Somasi ke Direktur PT Laksana Eka Marga

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BOGOR, MBinews.id – Apartemen B-Residence di Jalan Malabar, Tegallega, Bogor Tengah, Kota Bogor kembali berulah. Tak dianya pihak pengembang hunian vertikal yang banyak menuai kontroversi warga itu hingga kini belum menyelesaikan sejumlah kewajiban kepada konsumen gedung setinggi 18 lantai itu. Pasalnya, dari mulai selesai pembangunan hingga kini tak kunjung melakukan serah terima unit kepada konsumen […]

expand_less