Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna dan Umumkan Perubahan Susunan Internal Fraksi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 30 Des 2024
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews– DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna. Agenda rapat paripurna ini berisi pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035. Selain itu, rapat paripurna ini juga mengumumkan perubahan struktur di dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (24/12/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.

Turut hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, jajaran pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kota Bandung.

Sebelum disepakati di dalam forum rapat paripurna, Raperda ini telah melalui persetujuan Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung berdasarkan hasil penyelesaian pembahasan panjang yang secara fokus dilaksanakan oleh Panitia Khusus 3.

Meski telah merampungkan Raperda ini, Pansus 3 belum dibubarkan karena masih bertugas membahas satu Raperda lagi, yaitu Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 3 yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD

Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugasnya,” kata Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang

Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Selanjutnya untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna ini diisi dengan mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035 itu.

Perubahan Struktur

Di dalam rapat paripurna ini, diumumkan pula perubahan struktural pada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung. Pimpinan DPRD Kota Bandung telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 1171/IN/DPC/04-10/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 perihal Susunan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung.

Perubahan ini menyusul dipilihnya Anggota DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., menjadi Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang sebelumnya mengisi kursi ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung. Dengan keputusan baru ini, maka susunan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung yakni sebagai berikut:

Ketua:

Drs. H. Isa Subagdja.

Sekretaris:

Andri Gunawan, S.Ak., S.M.

Anggota:

  1. Rieke Suryaningsih, S.H.;
  2. H. Aries Supriatna, S.H., M.H.;
  3. H. Sutaya, S.H., M.H. *red
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digitalisasi Arsip – Perpustakaan, Bupati Bandung Luncurkan Aplikasi Si Lancar Bedas dan i-BandungKab

    Digitalisasi Arsip – Perpustakaan, Bupati Bandung Luncurkan Aplikasi Si Lancar Bedas dan i-BandungKab

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Layanan Cepat Arsip (Silancar Bedas) dan aplikasi data i-BandungKab, di Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kabupaten Bandung, Selasa (12/12/2023). Bersamaan dengan itu Bupati Bandung juga meresmikan  Taman Arsip di Depo Arsip, dan penyerahan simbolis 15 unit Motor Baca (Torca) Dispusip Kabupaten […]

  • Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin SE Tampung Aspirasi Warga Kebon kangkung

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – H. Erwin, SE dewan DPRD Kota Bandung dari komisi D Fraksi PSI/PKB mengadakan Kegiatan Reses ke-2 massa sidang 1 Tahun 2019 di Gedung KNPI Jabar, Jl. Soekarno Hatta No. 623 Sukapura Bandung, 21/11/19. Dalam Acara Reses ini hadir Camat Kiaracondong, Rina, Lurah Kebon Kangkung Rahmat Taofik, Kapolsek Kiaracondong yang diwakili kanit Sabara […]

  • Kembangkan Cashless Society, bank bjb Gandeng Baznas Provinsi Jawa Barat dan Grab

    Kembangkan Cashless Society, bank bjb Gandeng Baznas Provinsi Jawa Barat dan Grab

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, bank bjb terus berkolaborasi dengan berbagai stakeholder guna meningkatkan digitalisasi keuangan melalui lmplementasi QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard). Salah satu upaya yang dilakukan adalah beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19 ini, termasuk dalam berinfak dan bersedekah. Untuk itu, bank bjb bersama Baznas Provinsi Jawa Barat dan PT Grab Teknologi Indonesia […]

  • Free Handwritten Script Font

    Free Handwritten Script Font

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country. […]

  • Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    Masyarakat Butuh Transparansi UU Cipta Kerja. KI Jabar : Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – Ketua Komisi Infomasi (KI) Jabar Ijang Faisal/ IF, meminta pemerintah untuk segera membuka akses terhadap undang-undang Cipta kerja. Menur utnya masyarakat butuh mengakses undang-undang tersebut untuk menghilangkan keraguan yang selama ini menjadi polemik. Menurut IF, hoaks yang disangkakan pemerintah dan DPR saat ini bisa jadi karena tertutupnya akses publik. “Padahal UU nomor […]

  • Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    Hukum Dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Wabah PMK Menurut Fatwa MUI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). PMK merupakan penyakit hewan yang disebankan oleh virus yang sangat menular dan menyerang hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau dan kambing. Berdasarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan […]

expand_less