• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna dan Umumkan Perubahan Susunan Internal Fraksi

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 30, 2024 - 07:51:54
in Parlemen
0
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna dan Umumkan Perubahan Susunan Internal Fraksi

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna, Selasa, 24 Desember 2024. Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung.

540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews– DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna. Agenda rapat paripurna ini berisi pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035. Selain itu, rapat paripurna ini juga mengumumkan perubahan struktur di dalam Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selasa (24/12/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, S.E., S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung.

Turut hadir Pj Wali Kota Bandung A. Koswara, jajaran pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kota Bandung.

BeritaLainnya

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Sebelum disepakati di dalam forum rapat paripurna, Raperda ini telah melalui persetujuan Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung berdasarkan hasil penyelesaian pembahasan panjang yang secara fokus dilaksanakan oleh Panitia Khusus 3.

Meski telah merampungkan Raperda ini, Pansus 3 belum dibubarkan karena masih bertugas membahas satu Raperda lagi, yaitu Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kepada Yth. Pimpinan dan Anggota Pansus 3 yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD

Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugasnya,” kata Pimpinan Rapat Paripurna, Edwin Senjaya.

Untuk keperluan proses penetapan terhadap Raperda menjadi Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang

Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Juncto Pasal 21 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui tersebut akan disampaikan kepada Pj Wali Kota Bandung untuk bahan proses selanjutnya.

Selanjutnya untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 19 ayat (4) huruf a Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, rapat paripurna ini diisi dengan mendengarkan penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota atas Pengambilan Keputusan terhadap tentang Pencabutan Perda Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035 itu.

Perubahan Struktur

Di dalam rapat paripurna ini, diumumkan pula perubahan struktural pada Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung. Pimpinan DPRD Kota Bandung telah menerima surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 1171/IN/DPC/04-10/XII/2024 tanggal 23 Desember 2024 perihal Susunan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Bandung.

Perubahan ini menyusul dipilihnya Anggota DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., menjadi Pimpinan DPRD Kota Bandung, yang sebelumnya mengisi kursi ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung. Dengan keputusan baru ini, maka susunan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bandung yakni sebagai berikut:

Ketua:

Drs. H. Isa Subagdja.

Sekretaris:

Andri Gunawan, S.Ak., S.M.

Anggota:

  1. Rieke Suryaningsih, S.H.;
  2. H. Aries Supriatna, S.H., M.H.;
  3. H. Sutaya, S.H., M.H. *red
Previous Post

Ketua DPRD Kota Bandung, Dorong PKBM Didik Masyarakat Makin Mandiri

Next Post

DPRD Harap Pj Sekda Baru Perkuat Integrasi Antar OPD dan Siapkan Transisi Kepemimpinan

BeritaTerkait

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
Parlemen

Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029

Juli 10, 2025
Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata
Parlemen

Nasib Teras Cihampelas, DPRD Kota Bandung Desak Langkah Nyata

Juli 7, 2025
Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung
Berita Terbaru

Harus ada Kajian Konprehensip Dalam Pengelolaan sampah di Kota Bandung

Juli 7, 2025
Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025
Berita Terbaru

Pembahasan LKPJ Pansus 6 DPRD Kota Bandung Untuk Rekomendasi Kinerja Walikota tahun 2025

Juli 1, 2025
Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari
Parlemen

Perselisihan Antara Hubungan Industrial tidak bisa dihindari

Juni 27, 2025
BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera
Parlemen

BBGRM di Laksanakan Berlanjut Untuk Menciptakan Masyarakat Sejahtera

Juni 27, 2025
Next Post
DPRD Harap Pj Sekda Baru Perkuat Integrasi Antar OPD dan Siapkan Transisi Kepemimpinan

DPRD Harap Pj Sekda Baru Perkuat Integrasi Antar OPD dan Siapkan Transisi Kepemimpinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In