BANDUNG, Mbinews — Pembahasan Raperda Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Sudah hampir rampung dibahas Panitia Khusus (Pansus) 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 08 tahun 2016 tentang pembentukan dan susuan perangkat daerah, harus ditinjau ulang.
“Karena banyak perubahan di Pemerinah Pusat, sehingga hal-hal yang sudah dibahas oleh Pansus 4 DPRD Kota Bandung Raperda SOTK, terkait pembentukan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah,red) kini harus diubah Kembali,” demikian dikatakan Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung H. Soni Daniswara, SE kepada para wartawan di Bandung.
Lebih jauh dikatakannya, beberapa hal yang diubah, salah satunya karena efesiensi anggaran yang dilakukan Pemeritah Pusat. Sehingga, terkait SDM yang akan menduduki jabatan harus diubah lagi.
DPRD Kota Bandung sebelumnya setuju bahwa terkait posisi dan jabatan yang ada di BPBD, bisa merangkap jabatan. Tapi harus disesuaikan, karena kebutuhan SDM di Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100 persen.
“Misalnya, dari kebutuhan SDM di salah satu SOTK, ada 50 orang, namun hanya dipenuhi sekitar 35 orang. Jadi ya, ini juga kami berlakukan di BPBD, ya seadanya SDM dulu, yang penting jalan. Masa harus nunggu semua kebutuhan terpenuhi baru berjalan,” kata Soni.
Padahal kebutuhannya mendesak, lanjutnya, yang menjadi perhatian meski kebutuhan SDM di SOTK di lingkungan Pemkot Bandung tidak terpenuhi 100 %, namun belanja pegawai melebihi jumlah yang ditentukan Pemerintah Pusat.
“Dari pemerintah pusat, belanja pegawai maksimal 30% dari APBD setiap wilayah, sementara di Kota Bandung sekitar 40%. Nah pertanyaannya, uangnya yang 10% dipakai buat apa,” terangnya.
Menurut Soni, Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung harus memberikan penjelasan mengenai kondisi ini. Hal ini harus dilakukan, agar bisa dicarikan jalan keluarnya.
“Harus ada data yang valid mengenai kondisi ini dari BKPSDM. Apakah kondisi ii karena SOTK yang gemuk, atau banyak yang pension,” tutupnya. ***