Breaking News
Trending Tags

BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MM menyampaikan, ada 4 hal mendasar dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

“Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad baik yang luar biasa dari Pemerintah Kota Bandung, membuat Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat,” kata Radea Respati saat Talkshow OPSI Radio PRFM, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Wakil Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung ini,  hal pertama yang mendasari pembentukan BPBD adalah komitmen Pemkot Bandung untuk membentuk badan khusus penanganan bencana daerah sejak terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana.

“Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022, ada komitmen Pemkot Bandung dalam waktu tiga tahun harus membentuk badan khusus penanganan bencana daerah. Nah, sekarang sudah 2025, berarti tahun ini harus sudah terbentuk,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya ini lebih jauh mengatakan, hal kedua yang mendasari pembentukan BPBD adalah terkait bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak diterima Kota Bandung karena belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Pengalaman saat Covid-19, tidak dapat bantuan dari BNPB karena tidak ada BPBD. Akhirnya kita hanya menghimpun dari provinsi. Itu jadi kerugian karena hilang momen untuk mendapat bantuan lebih banyak,” katanya.

Hal lainnya yang mendasari pembentukan BPBD Kota Bandung adalah mengurangi beban kerja Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Bandung yang selama ini juga menangani bencana. Sehingga nantinya, Damkar hanya fokus menangani kebakaran saja.

Masyarakat tidak bingung lagi ketika ada bencana, jadi lebih ke BPBD bukan ke Damkar lagi. Karena nanti sarana prasarana BPBD lengkap .

Pansus 4 DPRD Kota Bandung meninjau dua lokasi rencana calon Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, di Jalan Serang dan Jalan Banten.

Peninjauan itu dihadiri Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H Radea Respati Paramudhita, SH., MH serta para anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Rahmat Purnama,  H. Soni Daniswara, Asep Sudrajat, dan Aswan Asep Wawan. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung.

Agenda peninjauan bakal calon kantor BPBD Kota Bandung ini sejalan dengan tengah berlangsungnya pembahasan dalam penyusunan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang salah satunya terkait rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

Radea Respati juga mengatakan, survei ini dilakukan untuk memastikan kelayakan calon kantor BPBD. Bersama Pemkot Bandung, Pansus 4 turut mempertimbangkan kualitas dan kelayakan bakal calon kantor tersebut.

Saat in dilakukan survei terhadap ajuan ataupun alternatif tempat untuk jadi kantor BPBD. Dilihat dari segi kualitas bangunan, letak strategis, akses untuk memenuhi tantangan penanggulangan bencana. Tempat ini (Jalan Serang) jadi alternatif unggulan. Tetapi meskipun demikian kami akan melakukan survei ke lokasi selanjutnya.

Pansus 4 DPRD Kota Bandung, tentu berharap penyediaan bangunan gedung bagi kantor BPBD ini bisa dilakukan sesegera mungkin. Dari peninjauan di Jalan Serang, terdapat bangunan berkategori cagar budaya di kawasan perkantoran dan wisma BUMN yang memiliki lahan parkir yang lumayan luas dan dapat disewa.

Sedangkan di Jalan Banten kondisi lahan kosong tanpa bangunan. Pansus 4 akan membahas kembali bersama sejumlah pihak untuk memutuskan alternatif lokasi yang telah diproyeksikan.

“Karena sifatnya mendesak dan bagaimana tahun ini BPBD bisa langsung bekerja, supaya cepat dan bangunan bisa berdiri menunjang SDM, lebih baik  menggunakan tempat yang telah tersedia. Kalau ada rencana lain tentang pembangunan gedung kantor di lokasi baru mungkin kita akan dorong,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappeda Sukabumi Sosialisasikan RKP DBHCHT 2026 untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    Bappeda Sukabumi Sosialisasikan RKP DBHCHT 2026 untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, melalui Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), sosialisasikan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Kegiatan yang belum lama digelar ini, sebagai upaya penyelarasan arah kebijakan penggunaan dana agar lebih efektif dan tepat sasaran. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber […]

  • Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

    Akselerasi Pembangunan Pendidikan, 1.424 Guru PPPK Dilantik

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 1.424 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota Bandung, Rabu 20 April 2022. Mereka yang dilantik merupakan para guru. “Pelantikan ini bisa mempercepat proses peningkatan pendidikan. Terutama setelah beberapa waktu lalu secara online (pembelajaran),” kata Yana. “Sekarang […]

  • Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021). “Iya otomatis tidak bisa […]

  • Tampil Lebih Cerdas, Bandung Menjawab Mengudara Lagi Mulai Besok

    Tampil Lebih Cerdas, Bandung Menjawab Mengudara Lagi Mulai Besok

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Program andalan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung kembali digelar pada Selasa 4 Januari 2022. Perlu diketahui, program yang telah berjalan sejak 2017, Bandung Menjawab adalah wadah yang mempertemukan antara Pemerintah Kota Bandung dan masyarakat Kota Bandung dan juga rekan-rekan media. Lewat acara ini bisa mengetahui perkembangan seputar Kota Bandung mulai […]

  • Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

    Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Sepanjang tahun 2023, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi, berhasil menyita 13.800 batang rokok ilegal. Angka tersebut, lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasil operasi bersama tim Bea Cukai Bogor, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada 2022 lalu yang jumlahnya hanya 3.900 batang. Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas […]

  • Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

    Yuk Buruan Bayar, Pemkot Bandung Hapus Tunggakan PBB Hingga 100 Persen 

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung meluncurkan program Keringanan dan Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025. Program ini memberikan potongan pokok dan penghapusan denda yang mencapai hingga 100 persen bagi masyarakat yang memiliki tunggakan PBB. Kepala Bapenda Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, program ini merupakan wujud kepedulian […]

expand_less