• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

Admin01 by Admin01
Februari 21, 2025 - 19:21:30
in Bandung Raya, Parlemen
0
BPBD Dibentuk Untuk Mengurangi Beban Kerja Damkar Kota Bandung

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MM.

541
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, SH., MM menyampaikan, ada 4 hal mendasar dalam pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

“Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad baik yang luar biasa dari Pemerintah Kota Bandung, membuat Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat,” kata Radea Respati saat Talkshow OPSI Radio PRFM, pada Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Wakil Ketua Pansus yang juga Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung ini,  hal pertama yang mendasari pembentukan BPBD adalah komitmen Pemkot Bandung untuk membentuk badan khusus penanganan bencana daerah sejak terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana.

BeritaLainnya

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

“Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022, ada komitmen Pemkot Bandung dalam waktu tiga tahun harus membentuk badan khusus penanganan bencana daerah. Nah, sekarang sudah 2025, berarti tahun ini harus sudah terbentuk,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya ini lebih jauh mengatakan, hal kedua yang mendasari pembentukan BPBD adalah terkait bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak diterima Kota Bandung karena belum memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

“Pengalaman saat Covid-19, tidak dapat bantuan dari BNPB karena tidak ada BPBD. Akhirnya kita hanya menghimpun dari provinsi. Itu jadi kerugian karena hilang momen untuk mendapat bantuan lebih banyak,” katanya.

Hal lainnya yang mendasari pembentukan BPBD Kota Bandung adalah mengurangi beban kerja Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Bandung yang selama ini juga menangani bencana. Sehingga nantinya, Damkar hanya fokus menangani kebakaran saja.

Masyarakat tidak bingung lagi ketika ada bencana, jadi lebih ke BPBD bukan ke Damkar lagi. Karena nanti sarana prasarana BPBD lengkap .

Pansus 4 DPRD Kota Bandung meninjau dua lokasi rencana calon Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, di Jalan Serang dan Jalan Banten.

Peninjauan itu dihadiri Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Dr. H Radea Respati Paramudhita, SH., MH serta para anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung, yakni Ahmad Rahmat Purnama,  H. Soni Daniswara, Asep Sudrajat, dan Aswan Asep Wawan. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kota Bandung.

Agenda peninjauan bakal calon kantor BPBD Kota Bandung ini sejalan dengan tengah berlangsungnya pembahasan dalam penyusunan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang salah satunya terkait rencana pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung.

Radea Respati juga mengatakan, survei ini dilakukan untuk memastikan kelayakan calon kantor BPBD. Bersama Pemkot Bandung, Pansus 4 turut mempertimbangkan kualitas dan kelayakan bakal calon kantor tersebut.

Saat in dilakukan survei terhadap ajuan ataupun alternatif tempat untuk jadi kantor BPBD. Dilihat dari segi kualitas bangunan, letak strategis, akses untuk memenuhi tantangan penanggulangan bencana. Tempat ini (Jalan Serang) jadi alternatif unggulan. Tetapi meskipun demikian kami akan melakukan survei ke lokasi selanjutnya.

Pansus 4 DPRD Kota Bandung, tentu berharap penyediaan bangunan gedung bagi kantor BPBD ini bisa dilakukan sesegera mungkin. Dari peninjauan di Jalan Serang, terdapat bangunan berkategori cagar budaya di kawasan perkantoran dan wisma BUMN yang memiliki lahan parkir yang lumayan luas dan dapat disewa.

Sedangkan di Jalan Banten kondisi lahan kosong tanpa bangunan. Pansus 4 akan membahas kembali bersama sejumlah pihak untuk memutuskan alternatif lokasi yang telah diproyeksikan.

“Karena sifatnya mendesak dan bagaimana tahun ini BPBD bisa langsung bekerja, supaya cepat dan bangunan bisa berdiri menunjang SDM, lebih baik  menggunakan tempat yang telah tersedia. Kalau ada rencana lain tentang pembangunan gedung kantor di lokasi baru mungkin kita akan dorong,” tutupnya. ***

Tags: Badan PenanggulanganBencana DaerahbpbdDPRD Kota Bandungpansus 4Radea Respati ParamudhitaWakil Ketua
Previous Post

Kualitas Layanan Teruji, bank bjb Menang di CCSEA 2025

Next Post

Kebutuhan SDM di SOTK Pemkot Bandung Tidak Memenuhi 100 Persen

BeritaTerkait

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan
Berita Terbaru

Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan

Juli 25, 2025
Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren
Berita Terbaru

Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

Juli 24, 2025
Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
Berita Terbaru

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

Juli 23, 2025
Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029
Berita Terbaru

Pansus Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD 2025 -2029

Juli 22, 2025
Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita
Parlemen

Gotong Royong Merupakan Tradisi Nilai-nilai Dasar Bangsa Kita

Juli 12, 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025
Berita Terbaru

Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

Juli 12, 2025
Next Post
Kebutuhan SDM di SOTK Pemkot Bandung Tidak Memenuhi 100 Persen

Kebutuhan SDM di SOTK Pemkot Bandung Tidak Memenuhi 100 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
  • Pansus 7 DPRD  Kota Bandung Bahas Raperda Utilitas Umum Perumahan
  • Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren
  • Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung
  • Kenali Hak Atas Tanah Anda: Informasi Dasar yang Perlu Diketahui Warga
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In