Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Tegas Dalam Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Ini kelima kali Kota Bandung setelah dua tahun kebelakang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 secara resmi diterima oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.

Walikota Bandung mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di Pemkot Bandung. Didukung oleh pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, di Balai Kota Bandung, Selasa 27 Mei 2025.

Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dalam tiga bulan, betul-betul kerja keras memastikan laporan ini memenuhi berbagai macam persyaratan dan ketentuan sehingga mendapat WTP.
Atas hal ini jadi motivasi dalam meningkatkan reformasi birokrasi untuk terus berinovasi memperbaiki sistem, memperkuat integritas dan tentu saja menghadirkan layanan publik yang prima dengan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Pencapaian WTP ini juga kami persembahkan bagi seluruh masyarakat Kota Bandung. Ini adalah bukti bahwa setiap rupiah dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan .
Kepercayaan ini akan terus kami jaga dengan memberikan pelayanan terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh warga Bandung,” imbuh Farhan.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah melakukan beberapa upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas empat permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya yaitu , 1.Aset Rp551 miliar belum dapat dipastikan status dan keberadaannya.
2.Seluas 1.141 bidang tanah yang disewakan luasnya lebih besar dari luas tanah yang tercatat pada Daftar Barang Milik Daerah (BMD) dengan selisih sebesar 139.465 meter persegi yang belum dapat dijelaskan selisihnya.
3.Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada 14 perumahan sebesar Rp187,99 miliar dalam Neraca Pemerintah Kota Bandung sudah beralih fungsi dan tidak dikuasai oleh Pemkot Bandung.
4.Pemkot Bandung belum menyajikan Aset PSU pada 95 perumahan yang telah diserahterimakan sebesar Rp4 triliun.

Pemkot Bandung telah menindaklanjuti permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya dengan:. 1.Melakukan inventarisasi Aset Tetap secara Sensus untuk penelusuran atas Aset Tetap sebesar Rp551,72 miliar sehingga sebesar Rp498,98 miliar diantaranya telah dapat diketahui status dan keberadaannya. Sisanya sebesar Rp 52,74 miliar berupa aset rusak berat, aset hilang dan aset yang telah dihancurkan sedang dalam proses verifikasi Inspektorat Kota Bandung. 2.Memverifikasi 1.141 bidang tanah sehingga menemukan 764 objek tanah sewa seluas 289 ribu meter persegi yang belum tercatat pada Daftar BMD sebesar Rp222.407.318.814 dan telah menyajikannya pada Neraca per 31 Desember 2024
3.Melakukan pengamanan PSU atas delapan perumahan, sedangkan atas enam perumahan lainnya merupakan Aset PSU yang terdampak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pihak yang ditunjuk KCIC menyatakan bahwa atas Aset PSU tersebut akan direlokasi/diganti ke lokasi lainnya sesuai Berita Acara Kesepakatan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Terdampak Proyek KCIC 4.Menyajikan Aset PSU yang telah diserahterimakan oleh pengembang pada 95 perumahan sebesar Rp. 7 trilyun pada Neraca per 31 Desember 2024.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idulfitri

    Masjid di Kota Bandung Siap Gelar Salat Idulfitri

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam hitungan jam, umat muslim Kota Bandung bakal merayakan Idulfitri. Istimewanya lagi, Idulfitri tahun ini diselenggarakan dalam fase kenormalan baru (new normal), sehingga salat Idulfitri di masjid berangsur kembali ke masa sebelum pandemi. Lalu, bagaimana persiapan sejumlah masjid besar di Kota Bandung jelang salat Idulfitri? Pantauan Humas Bandung di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan […]

  • Pemkot Bandung  Dorong Miliki Isolasi Mandiri Di Setiap Wilayah Kecamatan

    Pemkot Bandung Dorong Miliki Isolasi Mandiri Di Setiap Wilayah Kecamatan

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung menegaskan tidak ada istilah jumlah ideal tempat isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 di Kota Bandung. Menurutnya, hal terpenting Pemerintah Kota Bandung secara preventif harus mempersiapkan hal tersebut agar tidak terjadi kekacauan psikologi orang-orang. “Misalnya nanti banyak […]

  • Sejumlah Pohon Hilang dan Rusak di Kota Bandung, Diduga Oknum DPKP3 Ikut Terlibat?

    Sejumlah Pohon Hilang dan Rusak di Kota Bandung, Diduga Oknum DPKP3 Ikut Terlibat?

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Diduga adanya keterlibatanan oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertramanan (DPKP3) Kota Bandung, akibatkan pengrusakan pohon-pohon yang usianya sudah puluhan tahun. Kolabrasi oknum Dinas dan alap-alap pohon sebagai pihak kedua ini sepertinya selalu lolos dari pengawasan, sehingga banyak pohon yang seharusnya dijaga kelestarianya tiba-tiba hilang atau rusak hanya untuk kepentingan […]

  • Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    Dakwaan Penuntut Umum KPK terhadap Dadan Tri Yudianto, Tidak Cermat dan Membingungkan

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pengusaha swasta Dadan Tri Yudianto, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) sebagai terdakwa dengan agenda eksepsi terdakwa. Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto oleh Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor […]

  • 200 Warga Kota Bandung Ikuti Operasi Gratis dalam Baksos Kesehatan Ke-152, Digelar Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

    200 Warga Kota Bandung Ikuti Operasi Gratis dalam Baksos Kesehatan Ke-152, Digelar Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sebanyak 200 warga Kota Bandung mendapatkan layanan operasi gratis melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan ke-152 yang diselenggarakan oleh Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia bekerja sama dengan RS Murni Teguh Naripan Bandung dan Korem 062/Tarumanegara, di RS Murni Teguh Naripan Bandung, Sabtu, 1 November 2025. Baksos ini melayani berbagai tindakan operasi […]

  • Najma Fahmi, Mahasiswi  Asal Kota Sukabumi Yang Dilirik Google Untuk Pengembangan Aplikasi Disabilitas

    Najma Fahmi, Mahasiswi Asal Kota Sukabumi Yang Dilirik Google Untuk Pengembangan Aplikasi Disabilitas

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Najma Fahmi yang merupakan mahasiswi asal Kota Sukabumi, terpilih dalam program pengembangan sebuah aplikasi yang diperuntukkan bagi para penyintas disabilitas. Dirinya merupakan salah seorang mahasiswi terbaik dari Universitas Padjadjaran, yang terpilih sebagai pengembang aplikasi “TeDi (Teman Disabilitas)”. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi sangat mengapresiasi sekali terhadap capaian salah seorang remaja terbaik Kota Sukabumi, […]

expand_less