Breaking News
Trending Tags

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat karena ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

Pembentukan Raperda ini akibat keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,

Lebih jauh Erick Darmadjaja mengatakan ,karena Bandung sebagai kota Pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.

“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaan tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain .

Wakil Ketua Pànsus 9 DPRD Kota Bamdung, memgatakan baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di Perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran .

Diharapkan para ahli melihat lagi aturan soal pembuatan Perda.

“Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat Raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir.

Sampai saat ini, pembahasan belum sampai pada intinya.

“Baru dua kali rapat, pertama ekpose dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Gandeng Soca AI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data

    Pemkot Bandung Gandeng Soca AI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Langkah ini dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak swasta dan komunitas, termasuk pelaku industri teknologi. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan, pengambilan keputusan dan kebijakan di Kota Bandung harus berbasis data. “Prinsip pembangunan di Kota Bandung menekankan pendekatan eco-centric yang dilakukan melalui kolaborasi. Kami juga memiliki Command Center yang siaga 24 jam memantau […]

  • Pandemi Melandai, PAD Kota Bandung Makin Meningkat

    Pandemi Melandai, PAD Kota Bandung Makin Meningkat

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sempat terseok-seok semasa pandemi, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung kini mulai mendekati angka normal. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, total kenaikan realisasi Januari 2022 terhadap realisasi Januari 2021 mencapai 159 persen. Lalu, di bulan Februari 2022 total kenaikannya terhadap realisasi Februari 2021 mencapai 144 persen. Kemudian realisasi di […]

  • Lewat Pelatihan, Wali Kota Sukabumi Minta Koperasi Mampu Mencipatkan Lapangan Kerja

    Lewat Pelatihan, Wali Kota Sukabumi Minta Koperasi Mampu Mencipatkan Lapangan Kerja

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Fenomena koperasi di Indonesia anggotanya didominasi warga usia diatas 30 tahun. Salah satu dinamika koperasi seharusnya bagaimana koperasi digemari kalangan milenial. Padahal, koperasi merupakan soko guru perekonomian karena mampu tegak berdiri di uji dengan dengan dinamika. “Anggota koperasi, diharapkan memahami betul betul agar koperasi menjadi sehat dan aktif. Ketika sehat dan aktif maka yang […]

  • Kompetensi Program Kesehatan Harus Ditingkatkan Pada Masa Pandemi Sekarang

    Kompetensi Program Kesehatan Harus Ditingkatkan Pada Masa Pandemi Sekarang

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Kompetensi program kesehatan dalam situasi pandemi saat ini harus menjadi prioritas karena salah satu permasalahan saat ini di Jawa Barat adalah penanggulangan Covid-19. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, rasionalisasi program kesehatan jangan sampai terganggu karena akan menjadi permasalahan yang besar terhadap penanggulangan Covid -19 di Jawa […]

  • Tanu Wijaya jadi Anggota DPRD Kota Bandung Lewat PAW gantikan Entang

    Tanu Wijaya jadi Anggota DPRD Kota Bandung Lewat PAW gantikan Entang

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Bandung masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Tanu Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat, menggantikan H. Entang Suryaman SH yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Kota Bandung, Jumat (1/9/2023). Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bandung, H. […]

  • DPRD Kab. Bandung Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait Proyek SPAM Bandung Timur

    DPRD Kab. Bandung Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait Proyek SPAM Bandung Timur

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, DPRD Kabupaten Bandung mengadakan audiensi yang melibatkan masyarakat, termasuk kelompok tani Rahayu, PDAM, dan berbagai pihak terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di wilayah Bandung Timur. Acara yang berlangsung pada […]

expand_less