Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat karena ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

Pembentukan Raperda ini akibat keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,

Lebih jauh Erick Darmadjaja mengatakan ,karena Bandung sebagai kota Pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.

“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaan tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain .

Wakil Ketua Pànsus 9 DPRD Kota Bamdung, memgatakan baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di Perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran .

Diharapkan para ahli melihat lagi aturan soal pembuatan Perda.

“Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat Raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir.

Sampai saat ini, pembahasan belum sampai pada intinya.

“Baru dua kali rapat, pertama ekpose dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana: PNS Jangan Mudah Tersinggung

    Yana: PNS Jangan Mudah Tersinggung

    • calendar_month Minggu, 13 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kamis pagi, 10 Februari 2022 ruang Auditorium Rosada Balai Kota Bandung sudah ramai diisi orang-orang berbaju batik Korpri. Mereka merupakan 30 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari 814 orang yang akan diambil sumpahnya beberapa menit lagi. Dengan begitu, mereka resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun ini. Kegiatan pengambilan sumpah dan […]

  • Konsep hybrid,  IDI Siap Gelar Muktamar Ke-31 Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah

    Konsep hybrid, IDI Siap Gelar Muktamar Ke-31 Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapannya apabila terpilih menjadi tuan rumah pelaksanaan Muktamar Ke-31 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang rencananya akan diselenggarakan pada Oktober 2021. Muktamar IDI merupakan musyawarah nasional yang akan dihadiri dokter-dokter seluruh Indonesia untuk menetapkan pemimpin baru IDI, dan menghasilkan kebijakan strategis nasional. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Yana […]

  • Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun telah diberikan izin operasional, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, dalam melakukan operasional setiap harinya. Salah satunya adalah, dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan. Irwansyah Manager Citimal Sukabumi berharap, agar ada solusi dari pemerintah terkait peraturan tersebut, Minggu […]

  • Sektor Pertanian Harus Segera Diselesaikan, Bedi: Aspirasi Rakyat Akan Diperjuangkan

    Sektor Pertanian Harus Segera Diselesaikan, Bedi: Aspirasi Rakyat Akan Diperjuangkan

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KAB.KUNINGAN, MBInewa.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XIII (Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab, Pangandaran, Kab. Kuningan) Bedi Budiman berjanji, akan memperjuangkan aspirasi rakyat terutama dalam hal pertanian yang sampai saat ini masih ada persoalan yang harus segera dituntaskan. Hal tersebut dikatakan Bedi disaat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2022 -2023 di […]

  • Pemkot Bandung Dukung Dakwah Berbasis Bahasa Sunda

    Pemkot Bandung Dukung Dakwah Berbasis Bahasa Sunda

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendukung kompetensi dakwah berbasis Bahasa Sunda. Hal ini sejalan dengan warisan yang dimiliki Bandung sebagai kota yang kental akan budaya dan agama. Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menegaskan hal tersebut. Dalam sambutannya pada acara penguatan kompetisi dakwah berbasis kearifan lokal yang digelar di Paguyuban Pasundan Jalan […]

  • BNN Motivasi Kelurahan Babakan Lindungi Warganya Dari Bahaya Narkoba,

    BNN Motivasi Kelurahan Babakan Lindungi Warganya Dari Bahaya Narkoba,

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Atas dorongan dan motivasi dari jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) beserta stakeholder, Kelurahan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong telah menjalankan sebagai kelurahan Bersih Narkoba. Hal tersebut terbukti dengan kegiatan yang terlaksana selama ini di Kelurahan Babakan Sari. Di antaranya, pembentukan relawan anti narkoba dan penggiat anti narkoba. Adapula regulasi kelurahan bersinar dan regulasi […]

expand_less