Breaking News
Trending Tags

Permasalahan SARA Belum Selesai Kini Dibahas Pansus 9 DPRD Kota Bamdung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung, tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda yang tengah dibahas pansus 9 DPRD Kota Bandung ini dibuat karena ada permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai.

Pembentukan Raperda ini akibat keresahan terhadap permasalahan SARA yang tidak kunjung selesai dengan berbagai kemasannya,” kata Wakil Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.,

Lebih jauh Erick Darmadjaja mengatakan ,karena Bandung sebagai kota Pariwisata banyak dikunjungi wisatawan baik lokal dan internasional.

“Itu harus diatur, bagaimana perilaku warga ke wisatawan lokal dan internasional.

Karena itulah peraturan ini perlu dibentuk, mengingat dulu pernah ada kejadian pelecehan terhadap wisatawan asing. Belum lagi pungli atau pengenaan tarif seenaknya pada wisatawan lokal.

Ini kan tidak boleh terjadi. Sehingga perlu pengaturan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar dan merugikan orang lain .

Wakil Ketua Pànsus 9 DPRD Kota Bamdung, memgatakan baru dua kali menggelar rapat. Pertama mendengarkan pandangan dari bagian hukum, dan ternyata mereka menyatakan di Perda tersebut tidak boleh mencantumkan adanya sanksi dan membahas tentang agama.

Itu pandangan dari bagian hukum dan naskah akademik. Jadi kita masih berdebat soal itu. Teman-teman menyatakan buat apa bikin perda yang biayanya mahal, tapi enggak usah bahas agama atau SARA dan juga sanksi. Kalau begitu ya buat saja surat edaran .

Diharapkan para ahli melihat lagi aturan soal pembuatan Perda.

“Perda kan harus ada sanksi sebagai unsur paksa agar warga mematuhi aturan. Kalau enggak ada sanksi buat apa. Sanksi kan untuk membuat jera,” ujarnya.

Persoalan SARA ini belum beres-beres dan menjadi bom waktu. Bila dibiarkan warga akan semena-mena memprotes kegiatan suatu agama tanpa ada aturan yang jelas. Karena itulah lewat Raperda ini diharapkan adanya aturan yang jelas.

“Lewat perda ini diharapkan bisa diakomodir soal keberagaman, dan masyarakat jelas soal aturannya dan tidak sumir.

Sampai saat ini, pembahasan belum sampai pada intinya.

“Baru dua kali rapat, pertama ekpose dari bagian hukum dan kedua diskusi soal sanksi dalam perda. Ini baru tahap awal,” jelasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sambut Baik Kolam Retensi Buatan Pussenkav TNI AD

    DPRD Sambut Baik Kolam Retensi Buatan Pussenkav TNI AD

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., menghadiri undangan Peresmian Kolam Retensi Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD, bertempat di Jalan Cikuray Simpang, Kelurahan Lingkar Selatan, Senin, (23/5/2022). Dengan kedalaman 2 meter, kolam retensi ini memiliki daya tampung debit sekitar 13.000 liter. Kolam retensi yang dibangun Pussenkav TNI […]

  • Kungker Mensos RI Turun Langsung Melihat Penyaluran BST Yang Terdampak Covid-19 Dii Wilayah Kabupaten Sukabumi

    Kungker Mensos RI Turun Langsung Melihat Penyaluran BST Yang Terdampak Covid-19 Dii Wilayah Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Menteri Sosial Republik Indonesia Juliari P Batubara melakukan kunjungan kerja ke Desa Benda dan Desa Kutajaya Kec. Cicurug Sukabumi. Kamis (9/7/2020). Dalam kunjunganya yang diterima langsung oleh  Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono, untuk melihat secara langsung  mengenai penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang terdampak Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukabumi. Di dampingi […]

  • Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi Bongkar Modus Transaksi Fiktif

    Kasus Penggelapan Rp 100 Miliar, Saksi Bongkar Modus Transaksi Fiktif

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Sidang kasus penggelapan dana investasi senilai Rp 100 miliar yang menyeret pengusaha tekstil, Miming Theniko, kembali menjadi sorotan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus pada Kamis (19/12/2024), saksi Martin Theniko mengungkapkan detail dugaan manipulasi keuangan yang dilakukan oleh pelapor, The Siauw Thjiu. Martin memaparkan bahwa pelapor menciptakan […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

    Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Pemerintah Kota Sukabumi meyatakan saat ini belum siap untuk melepaskan tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi secara langsung, Senin (24/01/2022). “Ya, nanti kita lihat, karena saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi belum bisa untuk mendapatkan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk […]

  • Melalui PAW, Gundar Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029

    Melalui PAW, Gundar Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Anggota DPRD Kota Sukabumi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Gundar Kolyubi dari Partai Golkar menggantikan Alm. Yunus Suhandi yang meninggal dunia. Resminya Gundar Kolyubi menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna pengucapan sumpah […]

  • PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

    PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Meski telah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak langsung memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka. Pasalnya, Pemkot Bandung masih akan mengkaji pelaksanaan PTM dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, reaksasi di sektor pendidikan masih perlu pertimbangan yang sangat matang. Hal itu […]

expand_less