Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Kota Bandung Tahun 2025 Tahap 2

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 9 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Kepada forum rapat paripurna, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan berkenaan keempat Raperda itu. Farhan menuturkan, Raperda Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi.

Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dalam raperda tersebut, pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.

Raperda terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial juga merupakan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

Farhan mengatakan, terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Sedangkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, kata Farhan, menjadi aturan penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Pansus

Dengan telah ditetapkannya usul empat Raperda itu menjadi Agenda Pembahasan Dewan, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada setiap fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi akan ditentukan kemudian, sambil menunggu Pansus 8 dan Pansus 9 menyelesaikan tugasnya membahas dua Raperda dari Propemperda Tahun 2025 tahap I.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai empat buah Raperda dimaksud, akan dibentuk empat Panitia Khusus yang Insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi. Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan akan menyampaikan surat kepada Yth. para Ketua Fraksi perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang akan membahas empat buah Raperda dimaksud,” tuturnya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot  dan Bulog Distribusikan  643 Ton Beras

    Pemkot dan Bulog Distribusikan 643 Ton Beras

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Mbinews, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Bulog Cabang Bandung mendistribusikan 643 ton beras ke seluruh pasar di Kota Bandung. Hal itu merupakan upaya untuk menstabilkan harga beras di pasaran. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah mengungkapkan, dari pantauan pihaknya, harga rata-rata beras premium di Kota Bandung senilai Rp10.300 per kilogram. […]

  • Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi,  Berikut  Lima Point PWI Pusat Keputusannya

    Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi, Berikut Lima Point PWI Pusat Keputusannya

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Pengurus PWI Pusat, Jumat ( 10/6) pagi, memanggil pengurus PWI Sulsel untuk didengar keterangannya terkait kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP di provinsi itu. Penyegelan gedung terjadi 26 Mei lalu. Seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja karena selain dipasangin papan informasi penyegelan, akses masuk juga dipagari kawat berduri. Rapat dengan […]

  • Walikota Sukabumi Akui, Keterlambatan Penyerahan APBD 2021, Sudah Disampaikan  Ke Pimpinan DPRD

    Walikota Sukabumi Akui, Keterlambatan Penyerahan APBD 2021, Sudah Disampaikan Ke Pimpinan DPRD

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya keterlambatan penyerahan draft APBD tahun 2021 ke pihak DPRD di akui oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan ada dua hal. Yakni, masih menunggu kepastian anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga lanjut Fahmi, membuat kesulitan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan anggaran di tahun 2021. Kemudian permasalahn […]

  • Melalui Program UGD, Delapan Santri Ponpes Dzikir AL-Fath Dikirm Untuk Pengabdian di Maluku

    Melalui Program UGD, Delapan Santri Ponpes Dzikir AL-Fath Dikirm Untuk Pengabdian di Maluku

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al-Fath Sukabumi, mengirimkan delapan santrinya untuk melakukan pengadian di empat Desa. Yakni, Desa Dava, Widit, Basalale, dan Gogorea Pulau Buru, Maluku. Santri yang dikirim kali ini ke Maluku tersebut, merupakan ke tiga kalinya yang dibalut dalam program Ustadz Garis Depan (UGD). Pimpinan Ponpes Dzikir Al-Fath, Prof. DR. KH.Muhammad Fajar Laksana, […]

  • Farhan Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

    Farhan Genjot Perbaikan 17 Ruas Jalan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut perbaikan infrastruktur, khususnya 17 ruas jalan prioritas, menjadi fokus utama Pemerintah Kota Bandung pada triwulan kedua tahun 2026. Hal tersebut disampaikannya saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 30 Maret 2026. Dalam arahannya, Farhan mengakui berbagai kritik masyarakat terhadap kondisi infrastruktur yang belum optimal […]

  • Agus Setiawan SH Anggota DPRD Kab Bandung Hadiri Musrenbang Kec Ciwidey

    Agus Setiawan SH Anggota DPRD Kab Bandung Hadiri Musrenbang Kec Ciwidey

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Hari ini saya menghadiri Musrenbang di Kec Ciwidey dan hari ini merupakan hari kedua karena sebelumnya di Kec Rancabali Kab Bandung, ” Ujar Agus Setiawan SH, Anggota DPRD Kab Bandung dari fraksi PKS Kab Bandung, Usai Musrenbang di Kec Ciwidey (25/2/2025) Agus menambahkan, kegiatan tahunan berupa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) […]

expand_less