Breaking News
Trending Tags

Dewan Terima Empat Usulan Raperda dari Propemperda Kota Bandung Tahun 2025 Tahap 2

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 9 September 2025.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Keempat Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Grand Design Pembangunan Keluarga Kota Bandung Tahun 2025-2045, Raperda Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial, Raperda Kota Bandung tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Pelindungan Masyarakat, serta Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Beresiko dan Penyimpangan Seksual.

Kepada forum rapat paripurna, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan penjelasan berkenaan keempat Raperda itu. Farhan menuturkan, Raperda Grand Desain Pembangunan Keluarga Bandung 2025–2045 disusun untuk mengantisipasi fase bonus demografi.

Raperda ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan. Dalam raperda tersebut, pembangunan akan diarahkan pada lima pilar utama: pengendalian kualitas penduduk, peningkatan kualitas keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, hingga penguatan administrasi kependudukan.

Raperda terkait perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial juga merupakan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional.

Farhan mengatakan, terdapat substansi yang perlu dilakukan penyesuaian, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui Perda.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama. Regulasi baru ini dianggap perlu untuk menjawab dinamika sosial, penguatan pengawasan, serta penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Sedangkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, kata Farhan, menjadi aturan penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Pansus

Dengan telah ditetapkannya usul empat Raperda itu menjadi Agenda Pembahasan Dewan, Pimpinan DPRD mempersilakan kepada setiap fraksi untuk mempelajari dan mengkaji materi Raperda usul wali kota dimaksud sebagai bahan Pandangan Umum Fraksi.

Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi ini nantinya akan dilanjutkan dengan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menjelaskan, untuk pelaksanaan rapat paripurna terkait Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi akan ditentukan kemudian, sambil menunggu Pansus 8 dan Pansus 9 menyelesaikan tugasnya membahas dua Raperda dari Propemperda Tahun 2025 tahap I.

“Untuk pembahasan agenda Dewan mengenai empat buah Raperda dimaksud, akan dibentuk empat Panitia Khusus yang Insyaallah pembentukannya akan dilaksanakan pada saat Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi. Untuk keperluan itu, Pimpinan Dewan akan menyampaikan surat kepada Yth. para Ketua Fraksi perihal permohonan nama-nama Anggota Fraksi yang akan bertugas pada Panitia Khusus yang akan membahas empat buah Raperda dimaksud,” tuturnya. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UIN Gunung Djati Bandung Membangun Dan Membumikan Gerakan Moderasi Islam

    UIN Gunung Djati Bandung Membangun Dan Membumikan Gerakan Moderasi Islam

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Prof Mahmud menegaskan komitmen lembaganya untuk lebih implementatif dalam membangun dan membumikan gerakan moderasi Islam. Secara fisik, fasilitas pendukungnya sudah dibangun di Kampus 3 Cileunyi dan terus akan dikembangkan sehinga nantinya akan ada miniatur Rumah Moderasi Islam di Jawa Barat yang berasal dari berbagai […]

  • Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

    Pemkot Sukabumi, Keluakan Surat Larangan Anak Sekolah Ikut Demo

    • calendar_month Kamis, 15 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Maraknya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta kerja di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada satuan pendidikan SD dan SMP bernomor 421/438/Set.Disdik/X/2020. Surat berupa Himbauan Pencegahan keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2020. Secara tertulis, Disdik mengeluarkan […]

  • Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Terus Berikan Layanan Prima Untuk Warga

    Yana Pastikan Pemkot Bandung Akan Terus Berikan Layanan Prima Untuk Warga

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan terus memberikan layanan terbaik untuk warga. Hal itu sesuai pesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan di Gedung Sate, Kamis 10 Maret 2022. Acara tersebut dihadiri oleh Nawawi selaku […]

  • PC IMM Sukabumi Lantik Komisariat UMMI, Mahasiswa Harus Eksis

    PC IMM Sukabumi Lantik Komisariat UMMI, Mahasiswa Harus Eksis

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiawa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi lantik Pengurus Komisariat Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) periode 2019-2020 di Aula Pendopo, Jl. A. Yani, Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (22/08/19). Ketua PC IMM Cabang Sukabumi Rajib mengatakan, pelantikan tersebut merupakan berkelanjutannya organisasi dalam sebuah perjuangan dan pergerakan mahasiswa kedepan. “Regenerasi harus tetap berlanjut estapet […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Rutin PWI  Dan IKWI kota Bandung Bersana SMSI Jabar Bagikan Takjil Gratis

    Ketua DPRD Apresiasi Kegiatan Rutin PWI Dan IKWI kota Bandung Bersana SMSI Jabar Bagikan Takjil Gratis

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews id – Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi kegiatan rutin berbagi takjil atau iftar gratis yang dilakukan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Bandung dan didukung penuh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Tedy Rusmawan disela-sela acara berbagi takjil dan iftar gratis […]

  • Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

    Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat Paripurna pada Senin 5 Oktober 2020. Diketahui terdapat 11 klaster atau sektor yang dicakup dalam Omnibus Law ini, salahsatunya bidang Dukungan riset dan inovasi yang menjangkau pada digitalisasi penyiaran. Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, […]

expand_less