Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Lantik Panitia PTSL 2026, BPN Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Bidang Tanah

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kab. Bandung, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan penyelesaian 40.000 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.

Program strategis nasional ini merupakan kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Sebanyak 63 desa di 19 kecamatan telah mengajukan program PTSL dengan total luasan pengukuran mencapai 1.670 hektare. Untuk memastikan target tercapai, BPN Kabupaten Bandung menurunkan dua tim khusus yang akan bekerja sepanjang tahun 2026.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun 2026 dilaksanakan di halaman Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (26/1/2026).

Target 40 Ribu Bidang Bukan Pekerjaan Mudah

Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menegaskan bahwa target 40 ribu bidang dalam waktu satu tahun membutuhkan kerja kolektif lintas sektor.

“Menyelesaikan 40 ribu bidang dalam satu tahun tentu bukan hal mudah. Kantor Pertanahan tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan materil, moril, serta regulasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa,” ujar Iim Rohiman usai pelantikan.

Ia menjelaskan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan masih bersifat dinamis. Hingga tahun 2025, tercatat sekitar 850 ribu bidang tanah telah terdaftar, sehingga masih menyisakan kurang lebih 350 ribu bidang yang belum bersertifikat.

“Kuota 40 ribu bidang PTSL tahun ini menjadi distribusi yang sangat positif dalam percepatan pendaftaran tanah,” tambahnya.

Program Nasional Percepatan Sertifikasi Tanah

Iim Rohiman juga menyampaikan bahwa PTSL merupakan program nasional yang bertujuan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat di seluruh Indonesia.

Secara nasional, jumlah bidang tanah diperkirakan mencapai 126 juta bidang. Pada tahun 2017, baru sekitar 40 persen yang terdaftar selama kurun waktu puluhan tahun. Namun sejak 2016 hingga kini, tingkat pendaftaran tanah nasional telah mendekati 90 persen.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi kebanggaan bersama. Kunci keberhasilannya adalah kerja sama yang solid antara BPN dan aparat desa,” jelasnya.

Kekuatan Hukum Sertifikat PTSL Sama dengan Pendaftaran Rutin

Iim menegaskan bahwa sertifikat tanah hasil PTSL memiliki kekuatan hukum yang sama dengan pendaftaran tanah rutin, meskipun persyaratannya lebih sederhana.

“PTSL bersifat terintegrasi. Pengukuran dan verifikasi subjek serta objek tanah dilakukan oleh panitia ajudikasi. Karena dikerjakan secara kolektif dan sistematis, prosesnya lebih cepat dibanding pendaftaran rutin,” terangnya.

Panitia Siap Kerja Keras, Desa Diminta Aktif

Dua Ketua Tim PTSL 2026 yang baru dilantik, Regi dan Farian, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja maksimal dan berkolaborasi dengan pemerintah desa agar target 40 ribu bidang dapat tercapai.

Usai pelantikan, kedua ketua tim langsung menggelar pengarahan teknis kepada para kepala desa peserta PTSL.
Salah satu kepala desa yang hadir, Kepala Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Agus Kusumah, menyampaikan apresiasinya atas tambahan kuota PTSL bagi desanya.

“Tahun 2026 ini kami mendapatkan kuota 300 bidang, sebagai tambahan dari 2.800 bidang pada tahun sebelumnya. Antusias masyarakat sangat tinggi karena program ini memang menjadi harapan warga,” ujar Agus.***

 

Penulis : Mindra Seiatawan

Editor : Winsu S

 

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Kades Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa

    Asosiasi Kades Kabupaten Indramayu Pertanyakan Banprov Dana Desa

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Asosiasi Kepala Desa Kabupaten Indramayu dari Kecamatan Kerangkeng mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk melakukan audiensi serta silaturahmi dengan anggota DPRD Jabar terkait bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang besarannya 130 juta rupiah per desanya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi yang menerima langsung audiensi […]

  • Pemkot Bandung  Dorong  Ratusan Ribu Pelaku UMKM Untuk Berinovasi Dan Berkreasi

    Pemkot Bandung Dorong Ratusan Ribu Pelaku UMKM Untuk Berinovasi Dan Berkreasi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menilai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling tahan terhadap krisis. Termasuk saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus mendorong ratusan ribu pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan berkreasi. Apalagi masyarakat Kota Bandung dikenal kreatif dan inovatif. Hal itu disampaikan […]

  • Pemkot Bandung Harap Apoteker Bantu Produk UMKM Nonmedis

    Pemkot Bandung Harap Apoteker Bantu Produk UMKM Nonmedis

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai pelayan masyarakat, apoteker diharapkan bisa menjadi salah satu pengungkit ekonomi di Kota Bandung. Oleh karenanya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap agar UMKM bisa ikut menitipkan produk-produknya di apotek. “Jika berkenan, kami berharap UMKM bisa menitipkan produk-produknya di apotek Bapak dan Ibu semua. Sebab, UMKM ini paling tahan terhadap krisis pandemi. […]

  • Status Kota Bandung Turun,  Kota Bandung Tetap Lakukan Relaksasi Bertahap

    Status Kota Bandung Turun, Kota Bandung Tetap Lakukan Relaksasi Bertahap

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memohon kesabaran para pelaku di beberapa sektor yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi. Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi […]

  • Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung TA 2025 Ditargetkan Rampung 30 Hari

    Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung TA 2025 Ditargetkan Rampung 30 Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota, Rabu 1 April 2026. Rapat kerja Pansus 15 dengan agenda ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd dan dihadiri anggota Pansus 15 […]

  • Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

    Hari Anti Korupsi, Kejari Kota Sukabumi: Tahun 2019 Hanya Satu Korupsi NUSP-2 Saja!

    • calendar_month Senin, 9 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Selama tahun 2019, kasus perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (kejari) Kota Sukabumi hanya berjumlah satu kasus, yakni tentang penyalahgunaan dana Neighborhood Upgrading and Shelter Project  (NUSP)-2 di BKM Sukakarya Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi.”Iya, tahun ini hanya satu kasus korupsi NUSP-2 saja. Tapi untuk tahun sebelumnya tergolong lebih dari […]

expand_less