Kab. Bandung, MBINews.id – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung (Bapenda) menggelar Forum Perangkat Daerah Rancangan Rencana Kerja Tahun 2027 sekaligus High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, di Sutan Raja Soreang, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dadang Supriatna yang menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, kontribusi pajak dari masyarakat berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan, yang tercermin dari naiknya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bandung, IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 75,58 atau tumbuh sebesar 1,33 persen dibandingkan tahun 2024.
“IPM Kabupaten Bandung setiap tahunnya meningkat karena pajak yang dibayarkan para wajib pajak. Ini mengingatkan betapa pentingnya pajak,” ujar Dadang Supriatna.
Bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengungkapkan, kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga mencapai Rp1 triliun pada 2026.
Meski demikian, Pemkab Bandung tetap berkomitmen memenuhi kewajiban belanja prioritas, termasuk pembayaran insentif guru ngaji sebesar Rp109 miliar.
“Walaupun TKD tahun 2026 berkurang, insentif guru ngaji tetap dibayarkan Rp109 miliar. Insya Allah pajak yang diberikan masyarakat akan dimanfaatkan untuk pembangunan jalan, pembayaran guru honor, termasuk honor P3K paruh waktu. Bayangkan kalau pemda tidak mendapatkan pajak dari masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan berharap melalui Forum Perangkat Daerah tersebut pihaknya dapat menghasilkan dokumen perencanaan kerja yang berkualitas untuk tahun 2027.
Ia menyebutkan, penyempurnaan rancangan kerja dilakukan melalui masukan para pemangku kepentingan serta verifikasi oleh Bapperida.
“Sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bapenda dituntut terus meningkatkan kinerja penerimaan daerah melalui inovasi kebijakan, optimalisasi potensi pajak dan retribusi, serta penguatan sistem administrasi dan pengawasan,” jelas Erwan.
Percepat Digitalisasi Pajak dan Retribusi
Sejalan dengan kebijakan nasional, Bapenda Kabupaten Bandung juga mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Menurut Erwan, digitalisasi menjadi elemen penting dalam meningkatkan transparansi, akurasi data, kemudahan layanan kepada wajib pajak, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“HLM ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong transformasi digital pada sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, integrasi sistem informasi, serta optimalisasi kanal pembayaran non-tunai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Bapenda akan terus melakukan inovasi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, termasuk optimalisasi sistem digitalisasi penerimaan pajak.
Meski demikian, Erwan mengakui berbagai upaya yang telah dilakukan masih perlu penyempurnaan dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap pada tahun 2026 seluruh upaya yang dilakukan dapat berjalan selaras dan sejalan demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung yang lebih Bedas,” pungkasnya. (Mindra)









