Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perda ( Peratura Daerah ) yang sudah disahkan DPRD Kota Bandung, seringkali tidak diketahui oleh warga karena kurangnya sosialisasi. Selain itu, menurut Anggota DPRD Kota Bandung  Dr.Ir. Juniarso Ridwan  SH.MH.SM i  ada beberapa Perda yang tidak diketahui warga Kota Bandung , karena tidak dilengkapi Perwal (Peraturan wali kota).

Seperti  Perda yang kurang sosialisasi tersebut misalnya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042. Menurutnya, akibat kurangnya sosialisasi berdampak pada banyaknya pelanggaran dan lebih memprihatinkan lagi pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti dibiarkan.

“Penegakan peraturan berkaitan dengan pemanfaatan ruang perlu diperhatikan, karena selama ini ketidak tegasan kepada pelanggar terhadap tata ruang dapat disebutkan tidak terkontrolnya alih fungsi ruang maupun bangunan,” ujar Politis  Golkar DPRD Kota Bandung ini, Selasa (22/10/2024).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung mengatakan, terhadap Perda RTRW ini ternyata belum dilengkapi Perwal, sebagai penjabaran lebih lanjut. Sehingga, petugas di lapangan akan mengalami kesulitan untuk menertibkan pelanggaran, karena membutuhkan arahan teknis. Dalam hal ini, harus mengacu kemana terkait penindakannya terhadap pelanggaran yang ada di lapangan di Kota Bandung.

“Bagaimanapun perlu ada pengaturan lebih lanjut melalui peraturan Wali Kota  Bsndung . Nah ini yang bikin bingung petugas di lapangan karena tidak ada pegangan operasional. Saya juga tidak mengerti kenapa Perwal selalu tidak segera dibuat,”katanya.

Menurut Juniarso, tidak adanya Perwal akan menimbulkan masalah karena menindak pelanggaran harus ada dasar hukumnya yang jelas, sebagai turunan atau tindaklanjut dalam lingkup teknis. Di sisi lain, dalam penetapan tata ruang itu sering juga berurusan dengan pengembangan wilayah. Dalam hal ini apabila terdapat perubahan peruntukan, misalnya yang semula sawah berubah jadi perumahan. Artinya disini terdapat pengembangan wilayah.

Juniarso menjelaskan, di dalam RTRW itu ada pengaturan untuk kawasan perumahan sehingga menjadi pegangan para pengembang membuat komplek perumahan di berbagai tempat. Tetapi realitas yang sulit ditampik, kini banyak rumah tinggal berubah menjadi resto, kafe, penginapan, kantor dan tempat usaha lainnya.

Pada perkembangannya pengaturan Tata Ruang akhirnya tambah tidak terkendali karena lebih banyak dipengaruhi oleh implikasi kepentingan politik,” katanya.

Banyaknya kebijakan yang sarat dengan ķepentingan politik, seperti dorongan kebutuhan untuk membangun kantor kelurahan, kecamatan , koramil, Polsek atau kantor Pemerintah lainnya di kawasan perumahan, otomatis lambat laun akan membuat tumbuh warung, toko atau bentuk usaha layanan lainnya.

Kecenderungan alih fungsi perumahan, terus berlanjut karena kelemahan dari aparat sendiri sebagai akibat kurang mampu merespon tentang kecenderungan dan mengantisipasi perkembangan yang akan datang. Selain itu, dalam RTRW pengaturan sanksi masih bersifat naratif dan masih jauh bagi kepentingan operasional teknis.

Penanganan bagi pelanggar pun, seringkali masih terpaku pada hal-hal yang bersifat kuratif administratif.

Sebagai contoh, apakah izinnya ditinjau atau dibatalkan atau dicabut, rupanya belum pernah terjadi sampai sekarang juga yang diangkat ke publik. artinya harus ada turunan dari Perda tersebut, dari pasal-pasal yang berkaitan dengan pelanggaran. Jadi harus ada uraian teknis sebagai penjabaran tindak lanjut pengaturannya .

Diharapksn  kepada Pemerintah Kota Bandung , agar Perda yang sudah ada  agar disosialisasikan secara masif dan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perwal. Sehingga, lebih bernilai operasional. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Hitung Pajak PBB Cukup dengan 3D City Model

    Pemkot Bandung Hitung Pajak PBB Cukup dengan 3D City Model

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Berkembangnya pembangunan hotel dan rumah sakit (RS) di Kota Bandung menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dalam bentuk pajak bumi dan bangunan (PBB). Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya mengembangkan inovasi pemanfaatan informasi geospasial dalam bentuk pembuatan peta kota 3 dimensi (3D). Kepala Dinas Cipta Karya, […]

  • Penting Karakter dan Akhlak untuk Membangun Generasi Unggul

    Penting Karakter dan Akhlak untuk Membangun Generasi Unggul

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan pentingnya pendidikan dalam menciptakan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter dan akhlak yang kuat. Wakil Walikota Bandung mengatakan hal itu ,pada Podcast bersama Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, Menurut Erwin , lima elemen utama yang harus diperhatikan untuk […]

  • Pemkot Sukabumi Rencanakan Penghapusan Denda PBB-P2

    Pemkot Sukabumi Rencanakan Penghapusan Denda PBB-P2

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana akan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Namun, rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan.”Sangat memungkinkan denda PBB-P2 akan dihapus, khususnya dimasa pandemi Covdi-19 ini,”ujar Walikota Sukabumi Achmads Fahmi. Kamis, (1/10/2020).Fahmi mengatakan, rencana tersebut saat ini tengah dibahas dengan sekretaris Daerah dan jajaranya. Sebab, ada […]

  • Ayep Zaki Tegaskan Tak Ada Pungli, Pajak Pengusaha Dikembalikan untuk Pembangunan Kota Sukabumi

    Ayep Zaki Tegaskan Tak Ada Pungli, Pajak Pengusaha Dikembalikan untuk Pembangunan Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kota Sukabumi mengumpulkan para pengusaha sektor perhotelan, restoran, dan kafe dalam sebuah pertemuan yang digelar di Balai Kota Sukabumi. Pertemuan ini menjadi ajang sosialisasi langsung terkait pentingnya pajak daerah dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali […]

  • Targetkan Soal Banjir Selesai Dalam Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh

    Targetkan Soal Banjir Selesai Dalam Program 99 Hari Kerja, Bupati Bandung Terpilih Tinjau Sungai Cikeruh

    • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna melakukan pengecekan dan peninjauan langsung ke lapangan, di salah satu titik lokasi rawan banjir yakni di Sungai Cikeruh, Desa Tegaluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Rabu (21/4/21). Turut mendampingi Bupati Bandung terpilih Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Agus Nuria, dan jajaran […]

  • Realisasi Pajak Capai 91,7 Persen, DPRD Bandung Minta Perbaikan Data dan Pengawasan

    Realisasi Pajak Capai 91,7 Persen, DPRD Bandung Minta Perbaikan Data dan Pengawasan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung kembali menggelar rapat kerja untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, Kamis 2 April 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus 15 Drs. Heri Hermawan, MM.Pd. Bahasan yang menonjol dan banyak dipertanyakan anggota Pansus 15 adalah potensi pendapatan pajak daerah di […]

expand_less