Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perda ( Peratura Daerah ) yang sudah disahkan DPRD Kota Bandung, seringkali tidak diketahui oleh warga karena kurangnya sosialisasi. Selain itu, menurut Anggota DPRD Kota Bandung  Dr.Ir. Juniarso Ridwan  SH.MH.SM i  ada beberapa Perda yang tidak diketahui warga Kota Bandung , karena tidak dilengkapi Perwal (Peraturan wali kota).

Seperti  Perda yang kurang sosialisasi tersebut misalnya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042. Menurutnya, akibat kurangnya sosialisasi berdampak pada banyaknya pelanggaran dan lebih memprihatinkan lagi pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti dibiarkan.

“Penegakan peraturan berkaitan dengan pemanfaatan ruang perlu diperhatikan, karena selama ini ketidak tegasan kepada pelanggar terhadap tata ruang dapat disebutkan tidak terkontrolnya alih fungsi ruang maupun bangunan,” ujar Politis  Golkar DPRD Kota Bandung ini, Selasa (22/10/2024).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung mengatakan, terhadap Perda RTRW ini ternyata belum dilengkapi Perwal, sebagai penjabaran lebih lanjut. Sehingga, petugas di lapangan akan mengalami kesulitan untuk menertibkan pelanggaran, karena membutuhkan arahan teknis. Dalam hal ini, harus mengacu kemana terkait penindakannya terhadap pelanggaran yang ada di lapangan di Kota Bandung.

“Bagaimanapun perlu ada pengaturan lebih lanjut melalui peraturan Wali Kota  Bsndung . Nah ini yang bikin bingung petugas di lapangan karena tidak ada pegangan operasional. Saya juga tidak mengerti kenapa Perwal selalu tidak segera dibuat,”katanya.

Menurut Juniarso, tidak adanya Perwal akan menimbulkan masalah karena menindak pelanggaran harus ada dasar hukumnya yang jelas, sebagai turunan atau tindaklanjut dalam lingkup teknis. Di sisi lain, dalam penetapan tata ruang itu sering juga berurusan dengan pengembangan wilayah. Dalam hal ini apabila terdapat perubahan peruntukan, misalnya yang semula sawah berubah jadi perumahan. Artinya disini terdapat pengembangan wilayah.

Juniarso menjelaskan, di dalam RTRW itu ada pengaturan untuk kawasan perumahan sehingga menjadi pegangan para pengembang membuat komplek perumahan di berbagai tempat. Tetapi realitas yang sulit ditampik, kini banyak rumah tinggal berubah menjadi resto, kafe, penginapan, kantor dan tempat usaha lainnya.

Pada perkembangannya pengaturan Tata Ruang akhirnya tambah tidak terkendali karena lebih banyak dipengaruhi oleh implikasi kepentingan politik,” katanya.

Banyaknya kebijakan yang sarat dengan ķepentingan politik, seperti dorongan kebutuhan untuk membangun kantor kelurahan, kecamatan , koramil, Polsek atau kantor Pemerintah lainnya di kawasan perumahan, otomatis lambat laun akan membuat tumbuh warung, toko atau bentuk usaha layanan lainnya.

Kecenderungan alih fungsi perumahan, terus berlanjut karena kelemahan dari aparat sendiri sebagai akibat kurang mampu merespon tentang kecenderungan dan mengantisipasi perkembangan yang akan datang. Selain itu, dalam RTRW pengaturan sanksi masih bersifat naratif dan masih jauh bagi kepentingan operasional teknis.

Penanganan bagi pelanggar pun, seringkali masih terpaku pada hal-hal yang bersifat kuratif administratif.

Sebagai contoh, apakah izinnya ditinjau atau dibatalkan atau dicabut, rupanya belum pernah terjadi sampai sekarang juga yang diangkat ke publik. artinya harus ada turunan dari Perda tersebut, dari pasal-pasal yang berkaitan dengan pelanggaran. Jadi harus ada uraian teknis sebagai penjabaran tindak lanjut pengaturannya .

Diharapksn  kepada Pemerintah Kota Bandung , agar Perda yang sudah ada  agar disosialisasikan secara masif dan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perwal. Sehingga, lebih bernilai operasional. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Yang Terjangkit, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Tekan Angka Kasus DBD

    Banyak Yang Terjangkit, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Tekan Angka Kasus DBD

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, terus berupaya menurunkan angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Apalagi, berdasarkan data yang ada, warga yang terjangkin kasus tersebut mencapai 639. “Kasus DBD di Kota Sukabumi tergolong masih tinggi. Hingga April 2024, tercatat ada 369 warga yang terjangkit,”kata, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi, […]

  • Harus Tahu! Pengunjung Mal Sukabumi Wajib Bawa Kartu Vaksin

    Harus Tahu! Pengunjung Mal Sukabumi Wajib Bawa Kartu Vaksin

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Daerah Kota Sukabumi menerapkan aturan protokol kesehatan ketat khususnya pada Pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi mewajibkan pengunjungnya menujukan kartu vaksin Covid-19, saat memasuki lokasi pusat perbelanjaan. Kamis (26/82021) siang. Sebelumnya,peraturan tersebut telah disepakati antara Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, dengan pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi. “Kita pastikan, agar […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19 Dan Batasi Mobilisasi Warga, Kota Bandung Berlakukan Buka Tutup Jalan

    Cegah Penyebaran Covid-19 Dan Batasi Mobilisasi Warga, Kota Bandung Berlakukan Buka Tutup Jalan

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Salah satu upaya pencegahan penyebaran covid-19, yaitu membatasi mobilitas warga. Untuk membatasinya, Kota Bandung memberlakukan buka tutup jalan dan menggencarkan operasi yustisi. Namun Pemerintah Pusat meminta agar setiap daerah untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, cek poin, dan karantina kewilayahan. Terkait hal itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku akan membahasnya […]

  • PWI Kota Bandung Turut Berduka, Mang Oded Sosok Santun dan Bersahaja

    PWI Kota Bandung Turut Berduka, Mang Oded Sosok Santun dan Bersahaja

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Bandung berduka, kepergian Walikota Bandung, Oded Muhammad Danial meninggalkan duka mendalam bagi warga Kota Bandung khususnya. Mang Oded sapaan akrab walikota dikabarkan meninggal dunia saat hendak menjadi penceramah shalat Jumat di Masjid Mujahidin Muhammadiyah Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/12/2021). Sebelumnya Mang Oded dilaporkan sempat pingsan, saat shalat sunnah di masjid tersebut […]

  • Pengamat Radikalisme UIN: Generasi Milenial Harus Menjadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme

    Pengamat Radikalisme UIN: Generasi Milenial Harus Menjadi Garda Terdepan Tangkal Radikalisme

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    JAKARTA,  MBInews.id –  Pengamat Radikalisme dan Terorisme UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rizka Nurul Amanah, mengatakan generasi milenial harus menjadi yang terdepan untuk menangkal radikalisme yang kini menjadi ancaman nyata bagi Indonesia. Hal tersebut terungkap saat seminar dengan tema “Pengawalan Kebijakan Pemerintah dalam Memerangi Radikalisme”, yang diselenggarakan oleh DEMA FISIP di UIN Syarif Hidayahtullah Jakarta. “Berdasarkan […]

  • Lestarikan Cagar Budaya , Pemkot Bandung Sinergi Dengan TACB

    Lestarikan Cagar Budaya , Pemkot Bandung Sinergi Dengan TACB

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk bersinergi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung. Khususnya untuk menjaga dan melestarikan berbagai bangunan yang menjadi aset cagar budaya. “Kita harus bersinergi agar bangunan cagar budaya tetap berdiri kokoh,” ujarnya saat […]

expand_less