Breaking News
Trending Tags

Anggota DPRD Kota Bandung Prihatin Perda RT RW Banyak Dilanggar karena Kurang Sosialisasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Perda ( Peratura Daerah ) yang sudah disahkan DPRD Kota Bandung, seringkali tidak diketahui oleh warga karena kurangnya sosialisasi. Selain itu, menurut Anggota DPRD Kota Bandung  Dr.Ir. Juniarso Ridwan  SH.MH.SM i  ada beberapa Perda yang tidak diketahui warga Kota Bandung , karena tidak dilengkapi Perwal (Peraturan wali kota).

Seperti  Perda yang kurang sosialisasi tersebut misalnya Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bandung Tahun 2022-2042. Menurutnya, akibat kurangnya sosialisasi berdampak pada banyaknya pelanggaran dan lebih memprihatinkan lagi pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti dibiarkan.

“Penegakan peraturan berkaitan dengan pemanfaatan ruang perlu diperhatikan, karena selama ini ketidak tegasan kepada pelanggar terhadap tata ruang dapat disebutkan tidak terkontrolnya alih fungsi ruang maupun bangunan,” ujar Politis  Golkar DPRD Kota Bandung ini, Selasa (22/10/2024).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung mengatakan, terhadap Perda RTRW ini ternyata belum dilengkapi Perwal, sebagai penjabaran lebih lanjut. Sehingga, petugas di lapangan akan mengalami kesulitan untuk menertibkan pelanggaran, karena membutuhkan arahan teknis. Dalam hal ini, harus mengacu kemana terkait penindakannya terhadap pelanggaran yang ada di lapangan di Kota Bandung.

“Bagaimanapun perlu ada pengaturan lebih lanjut melalui peraturan Wali Kota  Bsndung . Nah ini yang bikin bingung petugas di lapangan karena tidak ada pegangan operasional. Saya juga tidak mengerti kenapa Perwal selalu tidak segera dibuat,”katanya.

Menurut Juniarso, tidak adanya Perwal akan menimbulkan masalah karena menindak pelanggaran harus ada dasar hukumnya yang jelas, sebagai turunan atau tindaklanjut dalam lingkup teknis. Di sisi lain, dalam penetapan tata ruang itu sering juga berurusan dengan pengembangan wilayah. Dalam hal ini apabila terdapat perubahan peruntukan, misalnya yang semula sawah berubah jadi perumahan. Artinya disini terdapat pengembangan wilayah.

Juniarso menjelaskan, di dalam RTRW itu ada pengaturan untuk kawasan perumahan sehingga menjadi pegangan para pengembang membuat komplek perumahan di berbagai tempat. Tetapi realitas yang sulit ditampik, kini banyak rumah tinggal berubah menjadi resto, kafe, penginapan, kantor dan tempat usaha lainnya.

Pada perkembangannya pengaturan Tata Ruang akhirnya tambah tidak terkendali karena lebih banyak dipengaruhi oleh implikasi kepentingan politik,” katanya.

Banyaknya kebijakan yang sarat dengan ķepentingan politik, seperti dorongan kebutuhan untuk membangun kantor kelurahan, kecamatan , koramil, Polsek atau kantor Pemerintah lainnya di kawasan perumahan, otomatis lambat laun akan membuat tumbuh warung, toko atau bentuk usaha layanan lainnya.

Kecenderungan alih fungsi perumahan, terus berlanjut karena kelemahan dari aparat sendiri sebagai akibat kurang mampu merespon tentang kecenderungan dan mengantisipasi perkembangan yang akan datang. Selain itu, dalam RTRW pengaturan sanksi masih bersifat naratif dan masih jauh bagi kepentingan operasional teknis.

Penanganan bagi pelanggar pun, seringkali masih terpaku pada hal-hal yang bersifat kuratif administratif.

Sebagai contoh, apakah izinnya ditinjau atau dibatalkan atau dicabut, rupanya belum pernah terjadi sampai sekarang juga yang diangkat ke publik. artinya harus ada turunan dari Perda tersebut, dari pasal-pasal yang berkaitan dengan pelanggaran. Jadi harus ada uraian teknis sebagai penjabaran tindak lanjut pengaturannya .

Diharapksn  kepada Pemerintah Kota Bandung , agar Perda yang sudah ada  agar disosialisasikan secara masif dan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perwal. Sehingga, lebih bernilai operasional. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai DIlakukan Penandatanganan, RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045, Langsung di Konsultasikan ke Pemprov Jabar

    Usai DIlakukan Penandatanganan, RPJPD Kota Sukabumi 2025-2045, Langsung di Konsultasikan ke Pemprov Jabar

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbines.id– DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melakukan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi 2025-2045. Penandatanganan tersebut, dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dengan dua Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Jona Arizona, dan Wawan Juanda, di Paripurna RPJPD 2025-2045 Kota Sukabumi, di Gedung DPRD […]

  • Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

    Turun Harga Komoditas, Kota Sukabumi Alami deflasi

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kota Sukabumi alami deflasi sebesar 0,18% di bulan September. Penyebab terjadinya deflasi tersebut, dipicu adanya penurunan harga beberapa komoditas yang utamanya berada pada satu kelompok pengeluaran, yaitu bahan makanan. “Berdasarklan data yang diperoleh dari Badan Pusat Statsitik (BPS) Kota Sukabumi, di bulan September Kota Sukabumi alami deflasi 0,18%,”ujar Asda II Bidang Perekonomian […]

  • Dishub Kota Bandung Bergerak Cepat Selesaikan Masalah PJU di Taman Lalulintas

    Dishub Kota Bandung Bergerak Cepat Selesaikan Masalah PJU di Taman Lalulintas

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Dishub Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti arahan Wali Kota Bandung terkait peningkatan penerangan di kawasan Taman Lalu Lintas. Langkah ini dilakukan guna mendukung kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya saat beraktivitas di malam hari. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Transportasi Dishub Kota Bandung, Panji Kharismadi menjelaskan, pengerjaan dilakukan segera setelah arahan diberikan dalam rapat […]

  • Banjir Bandang Di Kabupaten Sukabumi, Lima Jembatan Hanyut Terbawa Banjir

    Banjir Bandang Di Kabupaten Sukabumi, Lima Jembatan Hanyut Terbawa Banjir

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Banjir Bandang di kabupaten Sukabumi, Senin (21/9) sore, mengakibatkan sejumlah infrastruktur dan fasilitas umum rusak diterjang banjir bandang. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Provinsi Jabar, Dani Ramdan mengatakan bahwa saat ini dari hasil pendataan ada lima jembatan desa yang hanyut terbawa banjir bandang. “Ada lima jembatan desa yang kami data, hancur terbawa banjir […]

  • Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada  Koperasi

    Dorong Kemajuan, Pemkot Sukabumi Berikan Bantuan Kepada Koperasi

    • calendar_month Senin, 15 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 13 Koperasi di Kota Sukabumi mendapatkan bantuan rak display produk koperasi. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi di Balai Kota Sukabumi. Senin, (15/8/2022). “Bantuan display yang diberikan oleh Pemkot Sukabumi melalaui Diskumindag, tentu saja untuk menarik warga dan anggota untuk berkunjung. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong memajukan koperasi […]

  • HUT IKWI,  Yuuk Ikut Fun Walk PWI Pusat

    HUT IKWI, Yuuk Ikut Fun Walk PWI Pusat

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Panitia pelaksana Fun Walk dalam rangka HUT ke-62 Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) masih membuka pendaftaran bagi wartawan dan keluarga yang ingin mengikuti acara yang akan digelar pada 15 Juli 2023 itu. Tb Adhi, ketua Panpel, mengatakan masih menanti pendaftaran bagi peserta yang ingin mengikuti Fun Walk dengan rute dari halaman Gedung […]

expand_less