DPRD Kota Bandung Tekankan Layanan Kesehatan Gratis yang Berkualitas
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- visibility 47
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,MBINEWS – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar seluruh warga negara yang harus dipenuhi secara merata, berkualitas, dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Lokakarya Mini (Lokmin) Bidang Kesehatan dengan tema “Pelayanan Kesehatan Gratis” di Pendopo Kecamatan Gedebage, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Iman menegaskan komitmen DPRD Kota Bandung untuk terus mengawal kebijakan dan program yang memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, termasuk melalui dukungan terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis yang tetap bermutu.
Ia menekankan bahwa kesehatan tidak hanya sebatas layanan medis, tetapi merupakan investasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Konstitusi pun, menurutnya, telah menegaskan hak warga negara untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak serta kewajiban negara dalam menyediakannya.
“Pelayanan kesehatan gratis bukan berarti pelayanan seadanya. Yang harus diwujudkan adalah layanan yang mudah diakses, cepat, bermutu, ramah, transparan, dan berkelanjutan sehingga tidak ada warga yang terhambat karena faktor ekonomi,” ujarnya.
Iman menjelaskan, Kota Bandung saat ini menghadapi berbagai tantangan kesehatan perkotaan, mulai dari pertumbuhan penduduk yang tinggi, mobilitas masyarakat yang kompleks, meningkatnya penyakit menular dan tidak menular, hingga persoalan stunting, kesehatan ibu dan anak, kesehatan lansia, serta kesehatan jiwa dan kesenjangan akses layanan.
Khusus di kawasan Gedebage sebagai wilayah pengembangan strategis, ia menilai perlu adanya penguatan sarana dan prasarana kesehatan seiring pertumbuhan kawasan permukiman dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan primer.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan harus dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, termasuk edukasi kesehatan keluarga, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), imunisasi, skrining penyakit, pemeriksaan kesehatan berkala, serta penguatan layanan di puskesmas, klinik, dan rumah sakit.
Iman juga menegaskan peran strategis Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan, pusat edukasi masyarakat, sekaligus deteksi dini penyakit. Sementara itu, kecamatan dan kelurahan memiliki peran penting dalam integrasi data serta penguatan partisipasi masyarakat.
“Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara DPRD, Pemkot Bandung, tenaga kesehatan, kecamatan, kelurahan, kader Posyandu, PKK, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga,” katanya.
Sebagai bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, Komisi IV DPRD Kota Bandung berkomitmen mengawal kecukupan anggaran kesehatan, memperkuat regulasi yang berpihak pada masyarakat, serta memastikan program kesehatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Upaya tersebut juga dilakukan melalui penguatan kapasitas puskesmas, pemenuhan tenaga kesehatan, penyediaan fasilitas memadai, perluasan layanan bagi kelompok rentan, serta percepatan digitalisasi dan integrasi data kesehatan untuk menghadirkan layanan yang cepat dan akurat.
Saat ini belum ada komentar